[Fakta atau Hoaks] Benarkah Foto Para Menteri dan Anggota DPR yang Tak Bermasker Ini Diambil Saat UU Cipta Kerja Diketok?

Rabu, 7 Oktober 2020 19:56 WIB

[Fakta atau Hoaks] Benarkah Foto Para Menteri dan Anggota DPR yang Tak Bermasker Ini Diambil Saat UU Cipta Kerja Diketok?

Akun Facebook Baim membagikan gambar tangkapan layar sebuah unggahan yang berisi tautan berita berjudul "Sah, DPR Tetapkan RUU Cipta Kerja Jadi Undang-Undang" pada 6 Oktober 2020. Berita yang berasal dari Liputan6.com ini dilengkapi dengan foto yang memperlihatkan para menteri kabinet Presiden Jokowi dan sejumlah anggota DPR sedang bersalaman.

Dalam foto tersebut, para menteri yang terlihat, seperti Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani, serta Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, dan Ketua DPR Puan Maharani serta Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin tidak mengenakan masker. Airlangga dan Puan pun tampak membawa segepok dokumen.

Terdapat tulisan di bagian atas gambar tersebut yang berbunyi: "Paham kan???? Covid di negeri ini settingan." Di bagian bawah, terdapat pula tulisan, "Cie ga pake masker cie berdekatan cie lupa ada corona .. cie cie cie Selfie bareng cie cie ada yg lupa cieeeeeee witttwiiiwwwwww."

Gambar tangkapan layar unggahan akun Facebook Baim.

Unggahan ini beredar setelah DPR mengetok UU Cipta Kerja dalam sidang paripurna pada 5 Oktober 2020 di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta. Dalam sidang itu, enam fraksi menyetujui RUU Cipta Kerja secara bulat, yakni PDIP, Golkar, Gerindra, Nasdem, PKB, dan PPP. PAN menerima RUU yang juga disebut Omnibus Law ini dengan catatan. Sementara dua partai lainnya, yakni PKS dan Demokrat, menolak.

Apa benar foto para menteri dan anggota DPR yang tidak bermasker itu diambil saat pengesahan RUU Cipta Kerja pada 5 Oktober 2020?

PEMERIKSAAN FAKTA

Untuk memverifikasi klaim tersebut, Tim CekFakta Tempo mula-mula menelusuri jejak digital foto dalam gambar tangkapan layar yang diunggah oleh akun Baim di atas dengan reverse image tool Google dan Yandex. Hasilnya, ditemukan foto-foto dari peristiwa yang sama, yang terlihat dari kesamaan motif pakaian batik yang dikenakan oleh para menteri dan anggota DPR, yang dimuat oleh Tempo pada 12 Februari 2020, sebelum adanya kasus pertama positif Covid-19 di Indonesia.

Foto-foto tersebut terdapat dalam berita foto yang berjudul "Pemerintah Serahkan Draf RUU Omnibus Law Cipta Kerja ke DPR". Foto-foto itu diberi keterangan, "Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyerahkan surat presiden dan draf RUU Omnibus Law Cipta Kerja kepada Ketua DPR Puan Maharani di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu, 12 Februari 2020."

Tempo kemudian menelusuri berita di Liputan6.com yang berjudul "Sah, DPR Tetapkan RUU Cipta Kerja Jadi Undang-Undang". Berita dengan judul ini memang pernah dimuat oleh Liputan6.com pada 5 Oktober 2020. Namun, fotonya memperlihatkan foto ketika UU Cipta Kerja diketok di DPR pada 5 Oktober 2020. Dalam foto itu, para menteri dan anggota DPR terlihat mengenakan masker. Motif pakaian batik yang mereka kenakan pun berbeda dengan yang dipakai dalam foto unggahan akun Baim.

Meskipun begitu, pada 5 Oktober 2020, halaman Facebook Liputan6 memang membagikan tautan berita dengan judul itu yang dilengkapi dengan foto seperti yang terdapat dalam unggahan akun Baim. Namun, saat tautannya diklik, foto tersebut tidak ditemukan dan sudah berganti dengan foto para menteri dan anggota DPR yang bermasker.

Tempo pun menelusuri berita di Liputan6.com yang menggunakan foto seperti yang terdapat dalam unggahan akun Baim. Foto itu salah satunya digunakan dalam berita yang berjudul "Akan Disahkan DPR, Ekonom Sebut RUU Omnibus Law Tak Mampu Dongkrak Investasi" pada 5 Oktober 2020. Namun, foto tersebut telah diberi keterangan bahwa diambil pada 12 Februari 2020, sebelum adanya kasus pertama positif Covid-19 di Indonesia. Berikut ini keterangan foto itu:

"Menko Perekonomian Airlangga Hartarto (tengah) menyerahkan draft RUU Omnibus Law kepada Ketua DPR Puan Maharani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (12/2/2020). Pemerintah mengajukan RUU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja dan RUU Omnibus Law Perpajakan. (Liputan6.com/Johan Tallo)"

Klaim Covid-19 Settingan

Klaim bahwa Covid-19 rekayasa merupakan klaim yang tidak berdasarkan bukti. Menurut data Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) per 6 Oktober 2020, kasus positif Covid-19 di seluruh dunia telah mencapai 35.347.404 kasus, dengan 1.039.406 orang meninggal. Sementara di Indonesia, menurut data Gugus Tugas Covid-19 per 7 Oktober 2020, kasus positif Covid-19 telah mencapai 315.714 orang, di mana 11.472 di antaranya meninggal.

Dilansir dari organisasi cek fakta AS FactCheck, setelah virus Corona penyebab Covid-19, SARS-CoV-2, pertama kali muncul di Wuhan, Cina, pada akhir Desember 2019, memang tersebar berbagai rumor palsu tentang misteri asal-usul virus. Salah satunya adalah bahwa SARS-CoV-2 merupakan hasil rekayasa laboratorium. Namun, seluruh versi teori ini tidak memiliki pijakan bukti dan penjelasan secara sains.

Bukti-bukti yang ada justru menunjukkan bahwa virus itu kemungkinan menular ke manusia dari hewan yang belum teridentifikasi, seperti yang pernah terjadi di masa lalu pada jenis virus Corona lain. SARS-CoV pada 2002-2003 misalnya, diperkirakan berasal dari kelelawar dan menyebar ke manusia melalui musang. Pada 2012, muncul pula MERS-CoV yang kemungkinan berasal dari kelelawar, dan menyebar ke manusia melalui unta.

Berdasarkan arsip berita Tempo pada 30 Maret 2020, hasil studi yang dipimpin oleh Kristian Andersen, profesor imunologi dan mikrobiologi di Scripps Research Institute, California, AS, pun telah membantah rumor bahwa virus Corona Covid-19 sengaja dibuat atau produk rekayasa laboratorium. Menurut studi yang telah dipublikasikan dalam jurnal Nature Medicine ini, virus Corona penyebab Covid-19 adalah buah dari proses evolusi alami.

KESIMPULAN

Berdasarkan pemeriksaan fakta Tempo, klaim bahwa foto para menteri dan anggota DPR yang tidak bermasker di atas diambil saat UU Cipta Kerja diketok pada 5 Oktober 2020, keliru. Foto tersebut merupakan foto yang diambil pada 12 Februari 2020, sebelum adanya kasus pertama positif Covid-19 di Indonesia. Ketika itu, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dan sejumlah menteri lainnya menyerahkan surat presiden serta draf RUU Omnibus Law Cipta Kerja kepada Ketua DPR Puan Maharani di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta.

IBRAHIM ARSYAD

Anda punya data/informasi berbeda, kritik atau masukan untuk artikel cek fakta ini? Kirimkan ke [email protected]