Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

[Fakta atau Hoaks] Benarkah Komisioner KPU dan Bawaslu Kumpul di PDIP untuk Menangkan Jokowi dalam Pilpres 2019?

Kamis, 16 Juli 2020 09:57 WIB

[Fakta atau Hoaks] Benarkah Komisioner KPU dan Bawaslu Kumpul di PDIP untuk Menangkan Jokowi dalam Pilpres 2019?

Foto yang memperlihatkan beberapa komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dengan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri beredar di media sosial. Foto itu diklaim sebagai foto berkumpulnya KPU dan Bawaslu di PDIP untuk memenangkan Joko Widodo atau Jokowi dalam Pemilihan Presiden atau Pilpres 2019.

Dalam foto tersebut, tiga komisioner KPU dilingkari kuning, sementara komisioner Bawaslu dilingkari hijau. Di sebelah Megawati, berdiri Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto. Terdapat pula backdrop di belakang mereka yang bertuliskan "Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan" serta sejumlah kata yang tertutup oleh mereka.

Di Facebook, foto tersebut diunggah salah satunya oleh akun Zack Loggiss, yakni pada 9 Juli 2020, dengan narasi “Perkumpulan maling suara”.

Gambar tangkapan layar unggahan akun Facebook Zack Loggiss.

Apa benar komisioner KPU dan Bawaslu berkumpul di PDIP untuk memenangkan Jokowi dalam Pilpres 2019?

PEMERIKSAAN FAKTA

Untuk memverifikasi klaim di atas, Tim CekFakta Tempo menelusuri jejak digital foto tersebut dengan reverse image tool Source dan Google. Hasilnya, foto itu merupakan foto saat KPU dan Bawaslu berkunjung ke kantor PDIP untuk melakukan verifikasi faktual partai politik sebagai syarat mengikuti Pemilu 2019, bukan untuk memenangkan Jokowi dalam Pilpres 2019.

Foto tersebut pernah dimuat oleh situs Balipost.com pada 30 Januari 2018 dengan judul “PDIP lolos verifikasi faktual KPU”. Dalam verifikasi faktual ini, hadir Ketua KPU Arief Budiman yang didampingi oleh anggota KPU Ilham Saputra dan Wahyu Setiawan, Ketua Bawaslu Abhan yang didampingi oleh anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar, serta tim verifikator KPU.

Rapat pleno verifikasi faktual itu berlangsung di kantor PDIP, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, pada 29 Januari 2018. Dalam rapat itu, Megawati menyatakan bahwa partainya sangat mendukung verifikasi faktual ini sebagai pelaksanaan dari keputusan Mahkamah Konstitusi (MK).

Sementara Arief meminta pengurus PDIP dan partai-partai lain di tingkat pusat mendorong pengurus partainya di tingkat provinsi dan kabupaten/kota untuk memonitor verifikasi faktual di daerah. Menurut Arief, hasil akhir verifikasi faktual bukan hanya ditentukan oleh pengecekan terhadap kepengurusan pusat, melainkan juga kepengurusan daerah.

Foto yang identik juga pernah dimuat oleh situs Koransulindo.com pada 30 Januari 2018 dengan judul “PDI Perjuangan Lolos Verifikasi Faktual”. Verifikasi tersebut dilakukan di lantai 2 kantor Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDIP. Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri memantau secara langsung verifikasi faktual ini.

Tempo pun pernah memuat berita tentang verifikasi faktual oleh KPU terhadap PDIP itu. Usai verifikasi di kantor DPP PDIP, Lenteng Agung, Jakarta, pada 29 Januari 2018, Komisioner KPU Ilham Saputra menyatakan PDIP memenuhi syarat pada tingkat pusat.

Ada tiga komponen penilaian dari KPU yang harus dipenuhi oleh partai politik dalam verifikasi faktual ini, yaitu kesesuaian kepengurusan partai dengan Surat Keputusan (SK) Kementerian Hukum dan HAM atas nama ketua umum partai, domisili partai, dan keterwakilan 30 persen kader perempuan.

Metode verifikasi dilakukan sesuai Putusan MK Nomor 53/PUU-XV/2017 yang mensyaratkan dilakukannya verifikasi terhadap semua partai politik calon peserta Pemilu 2019. Pasca putusan MK tersebut, KPU berkonsultasi dengan Komisi II DPR. Hasilnya, KPU dan DPR sepakat verifikasi dilaksanakan di kantor wilayah partai politik. Partai politik wajib mendatangkan anggotanya.

KESIMPULAN

Berdasarkan pemeriksaan fakta Tempo, klaim bahwa foto di atas adalah foto saat KPU dan Bawaslu berkunjung ke kantor PDIP untuk memenangkan Jokowi dalam Pilpres 2019 menyesatkan. Foto itu diabadikan saat KPU dan Bawaslu melakukan verifikasi faktual terhadap PDIP di kantor DPP PDIP, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, pada 29 Januari 2018.

ZAINAL ISHAQ

Anda punya data/informasi berbeda, kritik atau masukan untuk artikel cek fakta ini? Kirimkan ke cekfakta@tempo.co.id