Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

[Fakta atau Hoaks] Benarkah Ribka Tjiptaning Akui Semua Anak PKI Gabung PDIP?

Selasa, 7 Juli 2020 14:50 WIB

[Fakta atau Hoaks] Benarkah Ribka Tjiptaning Akui Semua Anak PKI Gabung PDIP?

Narasi bahwa politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan atau PDIP, Ribka Tjiptaning, mengakui semua anak Partai Komunis Indonesia (PKI) bergabung ke partainya beredar di Facebook. Narasi itu terdapat dalam sebuah gambar tangkapan layar video di YouTube yang berjudul “Pengakuan Ribka Tjiptaning..!!!. Semua anak PKI bergabung ke PDIP” yang dibagikan oleh halaman Facebook Generasi Millenial pada 5 Juli 2020.

Tidak ada penjelasan lain dalam unggahan Halaman Generasi Millenial itu. Hingga artikel ini dimuat, unggahan tersebut telah dibagikan lebih dari 150 kali, dikomentari lebih dari 100 kali, dan direspons lebih dari 450 kali.

Gambar tangkapan layar unggahan halaman Facebook Generasi Millenial.

Unggahan itu beredar di tengah ramainya pembahasan tentang PKI sejak Mei lalu karena usianya yang genap 100 tahun pada 23 Mei 2020. Isu ini juga ramai seiring dengan pembahasan Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila atau RUU HIP yang mendapatkan penolakan dari berbagai pihak.

Salah satu alasan penolakan RUU HIP adalah adanya kekhawatiran bahwa aturan tersebut dapat membangkitkan komunisme. Fraksi PDIP sebagai pengusul RUU HIP pun menjadi sasaran. Dalam aksi massa di depan gedung DPR, Senayan, Jakarta, pada 24 Juni lalu, terjadi insiden pembakaran bendera PDIP oleh massa.

Namun, apa benar Ribka Tjiptaning mengakui semua anak PKI gabung PDIP?

PEMERIKSAAN FAKTA

Dengan memasukkan kata kunci “wawancara Ribka Tjiptaning” di kolom pencarian YouTube, Tim CekFakta Tempo menemukan bahwa gambar tangkapan layar itu bersumber dari video talkshow “Analisa” yang ditayangkan oleh stasiun televisi Lativi (saat ini berganti nama menjadi tvOne) pada 2002.

Sumber asli video itu, yakni kanal YouTube Lativi, sudah dihapus. Namun, Tempo menemukan salinan video tersebut yang diunggah oleh kanal Andre Agusta W. A20 pada 2016. Video itu terbagi dalam tiga bagian, yang masing-masing berdurasi 10 menit 42 detik, 6 menit 57 detik, dan 6 menit 14 detik.

Video wawancara sepanjang hampir 30 menit itulah yang dipotong menjadi hanya beberapa menit dan diunggah oleh kanal YouTube lain dengan narasi yang menyesatkan. Salah satunya adalah video dengan judul “Pengakuan Ribka Tjiptaning...!!! Mayoritas Anak PKI Bergabung ke PDIP”, yang diunggah oleh kanal Lowo Ijo pada 3 April 2019. Judul ini mirip dengan yang terdapat dalam gambar tangkapan layar unggahan halaman Generasi Millenial.

Konteks wawancara

Wawancara Lativi tersebut sebenarnya terkait dengan buku yang diluncurkan oleh Ribka Tjiptaning yang berjudul “Aku Bangga Jadi Anak PKI”. Selain Ribka, Lativi juga menghadirkan Cyprianus Aoer, Wakil Pemimpin Redaksi Harian Suara Pembaruan. Ada pula kesaksian keluarga eks anggota PKI dari Semarang dan Medan yang mengalami diskriminasi selama Orde Baru.

Dalam wawancara itu, Ribka menjelaskan bahwa ada dua hal yang menjadi misinya menulis buku tersebut. Pertama, agar semakin banyak orang yang mengetahui adanya perlakuan diskriminatif oleh pemerintah Orde Baru terhadap keluarga dan anak-anak anggota atau kader PKI. Sebagai seorang dokter, Ribka bercerita bahwa kliniknya pernah ditutup paksa karena ia anak anggota PKI.

Kedua, agar anak-anak anggota PKI segera bangkit, menghapus rasa minder dan trauma. Mereka harus berani melawan ketidakadilan yang dirasakan selama Orde Baru sebab pembantaian dan pemenjaraan terhadap anggota dan simpatisan PKI pada 1965-1966 tidak melalui proses pengadilan. “Ini semua adalah pelanggaran hak asasi manusia yang tidak pernah dituntaskan,” katanya.

Ribka pun berharap dibentuk sebuah pengadilan HAM agar persoalan 1965-1966 bisa diselesaikan. Pengadilan HAM ini diharapkan dapat mendorong rekonsiliasi, di mana nantinya pihak yang dinyatakan bersalah harus meminta maaf dan para korban harus menerima maaf tersebut.

Di bagian akhir wawancara, Ribka menyatakan bahwa anak-anak eks anggota atau simpatisan PKI memberikan suaranya kepada PDIP dalam Pemilihan Legislatif 1999. Saat itu, mereka berharap sosok Megawati Soekarnoputri, yang menjadi simbol perlawanan rakyat selama Orde Baru, dapat memberikan perubahan dan memperjuangkan nasib mereka dalam mencari keadilan. 

Namun, Ribka menyatakan bahwa belum terlihat perjuangan PDIP terkait perubahan bagi anak-anak eks anggota atau simpatisan PKI tersebut. “Sampai sekarang, belum ada tanda-tanda Mbak Mega memperjuangkan ke arah ke sana,” kata Ribka. Konteks pernyataan Ribka inilah yang dihilangkan dalam berbagai video yang diunggah oleh sejumlah kanal YouTube. Video yang dipotong menjadi hanya sekitar 1 menit tersebut kemudian diberi judul yang menyesatkan.

Adapun Cyprianus Aoer menjelaskan, secara sosiologis, peristiwa 1965 menimbulkan dampak psikologis pada anak-anak eks anggota PKI. Selama pemerintahan Orde baru, anak-anak eks PKI diperlakukan tidak manusiawi dan diskriminatif. Padahal, mereka tidak mewarisi kesalahan orangtuanya. 

Di sisi lain, secara ideologis, PKI sulit untuk bangkit lagi karena ideologi komunis sudah dianggap gagal menjadi solusi bagi kesejahteraan, termasuk di negara-negara lain. “PKI sulit muncul lagi di Indonesia karena akan dihadapkan dengan trauma masa lalu,” katanya.

Cyprianus pun mendukung adanya pelurusan sejarah terkait peristiwa 1965. Pelurusan sejarah tersebut penting agar peristiwa 1965 tidak terulang lagi, seperti adanya orang-orang yang tewas dan dipenjara tanpa pengadilan. Menurut dia, hak asasi harus ditegakkan dan menjadi pedoman ke depannya. “Pemerintah harus meluruskan sejarah yang saat ini kontroversial, karena kebenaran itu hanya ada pada sejarah.”

Pengungkapan sejarah 1965

Setelah pemerintahan Presiden Soeharto jatuh, upaya-upaya pengungkapan sejarah terkait peristiwa 1965 banyak dilakukan, baik oleh peneliti-peneliti, berbagai lembaga, dan para penyintas peristiwa 1965. Salah satu tujuannya adalah memperjuangkan keadilan buat para penyintas peristiwa 1965 yang diperlakukan secara diskriminatif selama Orde Baru.

Bahkan, setelah lebih dari empat dekade, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia membuka kembali kasus pembunuhan massal 1965-1966 yang sebagian besar menimpa anggota dan simpatisan PKI. Pada 2012, Komnas HAM menyatakan bahwa peristiwa brutal yang diduga menewaskan lebih dari 500 ribu jiwa itu sebagai pelanggaran HAM berat.

"Setelah melakukan penyelidikan selama empat tahun, bukti dan hasil pemeriksaan saksi menemukan terjadinya sembilan kejahatan yang masuk kategori kejahatan terhadap kemanusiaan," kata Ketua Tim Penyelidikan Pelanggaran Kemanusiaan 1965-1966, Nur Kholis, di kantor Komnas HAM pada 23 Juli 2012 seperti dilansir dari arsip pemberitaan Tempo.

Kesembilan pelanggaran HAM itu adalah pembunuhan, pemusnahan, perbudakan, pengusiran atau pemindahan penduduk secara paksa, perampasan kemerdekaan atau kebebasan fisik lainnya secara sewenang-wenang, penyiksaan, pemerkosaan dan kejahatan seksual lainnya, penganiayaan, dan penghilangan orang secara paksa. Sesuai dengan Undang Undang Nomor 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan HAM, seluruh pelanggaran itu adalah kejahatan HAM berat.

Nur Kholis mengatakan para korban dalam peristiwa ini mengalami kejahatan berlapis. "Banyak korban yang diusir lalu dirampas kemerdekaannya, atau diperbudak," ujarnya. Kejahatan-kejahatan itu pun diduga dilakukan secara meluas dan sistematis. Pasalnya, kejahatan terjadi merata di seluruh Indonesia dalam kurun waktu bersamaan. Jenis kejahatan yang terjadi pun serupa. "Misalnya, ada 15 orang dieksekusi di Maumere, dalam waktu hampir berbarengan, ada kejadian serupa di Manado, Palu, Medan, dan Palembang."

Data Komnas HAM tersebut juga diperkuat dengan sejumlah dokumen kabel diplomatik Amerika Serikat soal tragedi 1965 yang kembali dibuka ke publik pada 2017. Dilansir dari BBC, dokumen itu menguak sejumlah surat dari dan ke Amerika terkait pembunuhan massal pasca 1965. Ketiga lembaga yang membuka dokumen tersebut adalah National Security Archive (NSA) dan National Declassification Center (NDC), keduanya lembaga nirlaba, serta lembaga negara National Archives and Records Administration (NARA).

KESIMPULAN

Berdasarkan pemeriksaan fakta Tempo, klaim bahwa Ribka Tjiptaning mengakui semua anak PKI gabung PDIP menyesatkan. Klaim itu bersumber dari pernyataan Ribka dalam talkshow “Analisa” di Lativi pada 2002 yang telah diubah. Pernyataan asli Ribka adalah anak-anak eks anggota PKI yang menjadi korban pada 1965-1966 memberikan suaranya kepada PDIP dalam Pemilihan Legislatif 1999. Mereka berharap sosok Megawati, yang menjadi simbol perlawanan rakyat selama Orde Baru, dapat memberikan perubahan dan memperjuangkan nasib mereka yang mengalami diskriminiasi selama Orde Baru. 

IKA NINGTYAS

Anda punya data/informasi berbeda, kritik atau masukan untuk artikel cek fakta ini? Kirimkan ke cekfakta@tempo.co.id