Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

[Fakta atau Hoaks] Benarkah Jenazah di Video Ini adalah Pasien Covid-19 yang Organ Dalamnya Telah Diambil?

Selasa, 9 Juni 2020 18:19 WIB

[Fakta atau Hoaks] Benarkah Jenazah di Video Ini adalah Pasien Covid-19 yang Organ Dalamnya Telah Diambil?

Video yang memperlihatkan jenazah seorang pria dengan jahitan di bagian perut hingga dadanya beredar di YouTube dan Facebook. Jenazah dalam video itu diklaim sebagai pasien Covid-19 yang seluruh organ dalamnya telah diambil hingga tak bersisa.

Di YouTube, video itu diunggah oleh kanal SEMUA ADA DI SINI pada 7 Juni 2020. Video tersebut diberi judul "Di Balik Covid-19/Corona Ternyata Isi Nya Sudah Habis". Hingga artikel ini dimuat, video tersebut telah ditonton lebih dari 34 ribu kali.

Video itu pun dibagikan ke Facebook. Salah satu akun yang mengunggahnya adalah akun Baco Puraga, yakni pada 8 Juni 2020. Di Facebook, terlihat thumbnail video ini yang diberi narasi "Setelah Di Buka Peti Yang Katanya Terkenak Covid-19/Corona Ternyata Dalam Nya Ludes".

Gambar tangkapan layar unggahan akun Facebook Baco Puraga.

Apa benar jenazah dalam video di atas adalah pasien Covid-19 yang organ dalamnya telah diambil?

PEMERIKSAAN FAKTA

Untuk memverifikasi klaim tersebut, Tim CekFakta Tempo mula-mula mengambil gambar tangkapan layar video itu, kemudian menelusurinya dengan reverse image tool Yandex. Lewat penelusuran ini, ditemukan bahwa video itu pernah diunggah oleh kanal YouTube GG Langkat Chanell pada 27 November 2018.

Video tersebut diberi keterangan, "Sebuah rumah sakit melakukan kejahatan dengan mengambil organ tubuh dari mayat yg di otopsi, keluarga mengamuk dan tidak terima. Seramm!!!! yang gak nonton rugi. Hati hati buat keluarga Anda kalau di otopsi jangan di kasi."

Berdasarkan petunjuk tersebut, Tempo melakukan pencarian dengan kata kunci "rumah sakit organ otopsi 2018". Lewat pencarian ini, ditemukan bahwa video tersebut juga pernah diunggah oleh kanal YouTube Tribunnews.com pada 22 April 2018 dengan judul "Keluarga Ngamuk dan Histeris di Ruang Jenazah RS Kandou Malalayang, Minta Organ Dalam Dikembalikan".

Dalam keterangannya, tertulis bahwa video itu diunggah secara langsung oleh akun Facebook Gerry Marchell Maramis Rey pada 22 April 2018 dini hari. Peristiwa dalam video tersebut terjadi di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Kandou Malalayang, Manado.

Dilansir dari Akurat.com, jenazah dalam video itu adalah Jecky Geraldy Payow, 21 tahun, warga Desa Mariri Lama, Kecamatan Poigar, Kabupaten Bolaang Mongondow, Sulawesi Utara. Dalam video tersebut, terlihat keributan saat keluarga menyaksikan jahitan di perut hingga dada jenazah.

Keributan itu terjadi karena keluarga tidak terima dengan otopsi yang dilakukan rumah sakit terhadap Jecky yang merupakan korban penikaman. Menurut mereka, otopsi dilakukan tanpa sepengetahuan keluarga. Bahkan, salah satu dari mereka meminta dokter mengembalikan organ dalam jenazah.

Dikutip dari iNews.id, Humas RSUP Kandou Malalayang, Meike Dondokambey, mengatakan bahwa rumah sakit telah melakukan tugas sesuai prosedur yang berlaku. Menurut dia, otopsi dilakukan oleh rumah sakit atas permintaan kepolisian setempat.

Meike mengatakan jenazah Jecky diotopsi karena merupakan korban pembunuhan. Hal ini merupakan kewajiban rumah sakit yang telah diatur dalam undang-undang. "Kami diminta pihak kepolisian, dan hasil otopsi juga bakal diserahkan ke polisi," ujar Meike seperti dilansir dari Tribunnews.com.

Terkait bekas jahitan di perut korban, kata Meike, adalah bekas otopsi. Dia pun menyatakan tidak ada pencurian organ seperti isu yang berkembang. "Hanya ada otopsi, dan otopsi yang kami lakukan sesuai prosedur, tak ada pengambilan organ," tuturnya.

Kepala Polresta Manado, Komisaris Besar FX Surya Kumara mengatakan otopsi jenazah korban pembunuhan di Malalayang, yakni Jecky, sudah dilakukan sesuai dengan prosedur. Mengenai persetujuan dari keluarga, menurut Surya, sudah ada. "Pastilah," ujar Surya pada 22 April 2018.

Adapun dokter forensik RSUP Kandou Malalayang, Jemmy Tomuka, menyatakan tidak pernah ada penjualan organ manusia jika yang diotopsi sudah tidak bernyawa. "Tidak ada orang yang telah meninggal diambil organnya untuk dipakaikan ke orang yang masih hidup," tuturnya seperti dikutip dari iNews.id.

KESIMPULAN

Berdasarkan pemeriksaan fakta Tempo, klaim bahwa jenazah dalam video di atas adalah pasien Covid-19 yang organ dalamnya telah diambil menyesatkan. Video itu merupakan video yang direkam pada April 2018, jauh sebelum munculnya virus Corona Covid-19 pada akhir Desember 2019. Jenazah dalam video itu merupakan korban pembunuhan. Jahitan di perut hingga dada jenazah merupakan bekas otopsi. Pihak rumah sakit yang mengotopsi jenazah tersebut membantah bahwa ada pencurian organ.

IBRAHIM ARSYAD

Anda punya data/informasi berbeda, kritik atau masukan untuk artikel cek fakta ini? Kirimkan ke cekfakta@tempo.co.id