Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

[Fakta atau Hoaks] Benarkah Gibran Salahkan Rakyat yang Tak Patuhi Aturan Pemerintah Atas Merebaknya Covid-19?

Rabu, 29 April 2020 15:35 WIB

[Fakta atau Hoaks] Benarkah Gibran Salahkan Rakyat yang Tak Patuhi Aturan Pemerintah Atas Merebaknya Covid-19?

Artikel yang berjudul "Corona Merebak, Gibran Salahkan Rakyat tak Patuhi Aturan Pemerintah" viral di media sosial. Banyak akun di Twitter yang membagikan tautan artikel tersebut. Artikel itu sendiri dipublikasikan oleh situs Suara Nasional pada 26 April 2020.

Artikel tersebut dibuka dengan kalimat:

Banyaknya warga yang terkena virus Corona baru (Covid-19) karena tidak mengikuti aturan pemerintah seperti menghindari kerumunan, tidak mudik lebih dulu.

"Apabila kita semua patuh dengan berbagai anjuran pemerintah dan tenaga ahli, Insya Allah wabah ini segera usai dan aktivitas akan normal kembali," kata Putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi) Gibran Rakabuming Raka dalam sebuah video di Solo, Jawa Tengah, Jumat (24/4/2020).

Artikel ini pun mendapat respons yang beragam dari warganet. Akun @Panca66 misalnya, memberikan komentar, "Bapaknya aja nga mematuhi aturan yang dikeluarkan pemerintah, anaknya kok yo bisa nyalahin rakyat. Ono2 bae." Unggahan ini menjadi salah satu unggahan yang viral.

Gambar tangkapan layar beberapa unggahan di Twitter yang memuat tautan artikel dari situs Suara Nasional.

Benarkah Gibran salahkan rakyat yang tak patuhi aturan pemerintah atas merebaknya Covid-19 sebagaimana yang tertulis dalam artikel di atas?

PEMERIKSAAN FAKTA

Berdasarkan penelusuran Tim CekFakta Tempo, situs Suara Nasional tidak menyebutkan sumber dari artikel tersebut, apakah hasil wawancara atau menyadur dari media lain. Tempo pun mencari berita dari media-media kredibel untuk dibandingkan dengan isi artikel di situs Suara Nasional itu,

Melalui pencarian dengan mesin perambah Google, Tempo menemukan bahwa pernyataan Gibran seperti yang dimuat dalam artikel di situs Suara Nasional itu lebih dulu dipublikasikan di Kompas.com pada 24 April 2020 dengan judul "Gibran: Bila Patuh Anjuran Pemerintah, Wabah Corona Segera Usai".

Kutipan-kutipan dari pernyataan Gibran dalam berita di Kompas.com ini sama dengan yang dimuat di situs Suara Nasional. Namun, dalam berita di Kompas.com, tidak terdapat pernyataan dari Gibran yang menyalahkan rakyat atas merebaknya Covid-19 sebagaimana yang tercantum dalam judul artikel di situs Suara Nasional.

Konteks pernyataan Gibran, sesuai dengan berita di Kompas.com, adalah imbauan agar warga yang berada di perantauan menunda mudik untuk mencegah meluasnya penularan Covid-19. "Bagi teman-teman yang sedang berada di perantauan, mohon menahan diri untuk tidak mudik terlebih dahulu. Karena kita tak tahu, jangan-jangan kita adalah OTG (Orang Tanpa Gejala)," kata Gibran.

Gambar tangkapan layar berita di Kompas.com.

Menurutnya, OTG berpotensi menularkan virus ke orang-orang yang rentan, seperti balita dan orang tua, di kampung halaman. "Apabila kita semua patuh dengan berbagai anjuran pemerintah dan tenaga ahli, Insya Allah wabah ini segera usai dan aktivitas akan normal kembali," kata Gibran.

Kutipan kedua inilah yang kemudian dijadikan angle berita oleh situs Suara Nasional dengan framing "banyaknya warga yang terkena virus Corona baru (Covid-19) karena tidak mengikuti aturan pemerintah seperti menghindari kerumunan, tidak mudik lebih dulu".

Media tidak kredibel

Situs Suara Nasional tergolong sebagai media yang tidak kredibel karena tidak mencantumkan alamat redaksi. Padahal, ketentuan terkait ini diatur dalam Pasal 12 Undang-Undang Pers bahwa "perusahaan pers wajib mengumumkan nama, alamat, dan penanggung jawab secara terbuka melalui media yang bersangkutan; khusus untuk penerbitan pers ditambah nama dan alamat percetakan".

Selain itu, dalam situs Suara Nasional, tidak ditemukan Pedoman Pemberitaan Media Siber. Padahal, kewajiban untuk memuat Pedoman Pemberitaan Media Siber oleh perusahaan media juga tercantum dalam Pasal 8 Undang-Undang Pers.

KESIMPULAN

Berdasarkan pemeriksaan fakta Tempo, narasi dalam judul artikel di situs Suara Nasional di atas, bahwa Gibran salahkan rakyat yang tak patuhi aturan pemerintah atas merebaknya Covid-19, menyesatkan. Artikel itu disadur dari Kompas.com yang kemudian diubah angle dan judulnya dengan narasi yang tidak dinyatakan oleh anak sulung Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming Raka.

IKA NINGTYAS

Anda punya data/informasi berbeda, kritik atau masukan untuk artikel cek fakta ini? Kirimkan ke cekfakta@tempo.co.id