[Fakta atau Hoaks] Benarkah Gubernur Sumut Edy Rahmayadi Instruksikan Masjid Dibuka Seluas-luasnya Saat Pandemi Covid-19?

Jumat, 24 April 2020 12:08 WIB

[Fakta atau Hoaks] Benarkah Gubernur Sumut Edy Rahmayadi Instruksikan Masjid Dibuka Seluas-luasnya Saat Pandemi Covid-19?

Narasi bahwa Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi menginstruksikan agar masjid dibuka seluas-luasnya saat pandemi Covid-19, penyakit yang disebabkan oleh virus Corona baru, beredar di media sosial. Narasi itu terdapat dalam gambar tangkapan layar yang dilengkapi dengan foto Edy dengan seragam TNI.

Berikut ini narasi yang tertulis dalam gambar tangkapan layar tersebut: Gubernur Sumut intruksikan Seluruh masjid buka pintu selapang-lapangnya untuk orang ibadah.. klo perlu ajak dzikir bersama-sama... "Hidup mati itu kehendak Allah,, Mati sedang sholat, mati sedang dzikir mati sedang ibadah lebih baik ketimbang mengurung diri nggak ibadah".

Di Facebook, gambar tangkapan layar itu diunggah salah satunya oleh akun Torrellap Brayy‎ ke halaman Kata Bijak dan Motivasi Hidup pada Rabu, 22 April 2020. Hingga artikel ini dimuat, unggahan tersebut telah dibagikan lebih dari 100 kali dan disukai lebih dari 250 kali.

Gambar tangkapan layar unggahan akun Facebook Torrellap Brayy.

Apa benar Gubernur Sumut Edy Rahmayadi mengintruksikan agar masjid dibuka seluas-luasnya di tengah pandemi Covid-19?

PEMERIKSAAN FAKTA

Untuk memeriksa klaim di atas, Tim CekFakta Tempo menelusuri pemberitaan terkait dengan memasukkan kata kunci “Gubernur Sumut Perintahkan Buka Masjid” ke mesin pencarian Google. Hasilnya, tidak ditemukan pernyataan Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi yang memerintahkan agar masjid dibuka seluas-luasnya untuk beribadah di saat pandemi Covid-19.

Tidak ditemukan pula kutipan yang berasal dari Edy seperti yang terdapat dalam gambar tangkapan layar di atas bahwa, "Hidup mati itu kehendak Allah. Mati sedang salat, mati sedang zikir, mati sedang ibadah lebih baik ketimbang mengurung diri."

Edy hanya pernah menyatakan agar umat Islam tidak meninggalkan masjid. "Khusus beragama Islam, jangan meninggalkan masjid karena takut Corona. Siapkan alas untuk tempat kita bersujud. Dengan sajadah yang kecil juga boleh, yang besar juga boleh, bawa sapu tangan," ujar Edy di Deli Serdang, Sumut, pada 15 Maret 2020, seperti dilansir dari Kumparan.com.

Edy juga pernah memerintahkan agar karpet masjid dibuka. Warga yang beragama Islam diminta membawa alas sendiri saat salat berjemaah di masjid. Hal itu disampaikan Edy dalam rapat yang membahas masalah kesehatan di Kantor Gubernur Sumut pada pertengahan Maret 2020.

Pernyataan tersebut diberitakan salah satunya oleh Detik.com pada 17 Maret 2020 dengan judul "Gubsu Edy Perintahkan Sekolah Libur-Karpet Masjid Dibuka demi Cegah Corona". Saat itu, Edy berkata, "Karpet-karpet sementara dibuka. Biarkan saja di semen. Nanti dipel. Masing-masing pakai sajadah masing-masing."

Setelah ditelusuri, gambar tangkapan layar yang diunggah oleh akun Torrellap Brayy tersebut sudah beredar sejak pertengahan Maret 2020. Pemerintah Provinsi Sumut pun membantah bahwa Edy pernah mengintruksikan agar masjid dibuka seluas-luasnya di tengah pandemi Covid-19. "Nggak ada, nggak ada. Itu dari mana?" ujar Kepala Biro Humas dan Keprotokolan Sekretaris Daerah Provinsi Sumut, Hendra Dermawan Siregar, seperti dikutip dari Medan Bisnis Daily pada 22 Maret 2020.

Hendra pun menambahkan bahwa gambar tangkapan layar tersebut sudah distempel hoaks. "Kan yang ada kemarin, dari WA (WhatsApp) orang masuk, dia (Edy) pakai pakaian tentara, terus membilangkan semua orang masuk ke masjid, itu udah kita stempel hoax," kata Hendra.

Panduan ibadah di tengah pandemi Covid-19

Majelis Ulama Indonesia telah mengeluarkan fatwa mengenai penyelenggaraan ibadah saat pandemi Covid-19 pada 16 Maret 2020. Dalam Fatwa Nomor 14 tahun 2020 itu, seperti dilansir dari BBC, MUI menyebut:

  • Dalam hal ia berada di suatu kawasan yang potensi penularannya tinggi atau sangat tinggi berdasarkan ketetapan pihak yang berwenang maka ia boleh meninggalkan salat Jumat dan menggantikannya dengan salat zuhur di tempat kediaman, serta meninggalkan jamaah salat lima waktu/rawatib, tarawih, dan Ied di masjid atau tempat umum lainnya.
  • Dalam hal ia berada di suatu kawasan yang potensi penularannya rendah berdasarkan ketetapan pihak yang berwenang maka ia tetap wajib menjalankan kewajiban ibadah sebagaimana biasa dan wajib menjaga diri agar tidak terpapar virus Corona, seperti tidak kontak fisik langsung (bersalaman, berpelukan, cium tangan), membawa sajadah sendiri, dan sering membasuh tangan dengan sabun.
  • Dalam kondisi penyebaran Covid-19 tidak terkendali di suatu kawasan yang mengancam jiwa, umat Islam tidak boleh menyelenggarakan salat jumat di kawasan tersebut, sampai keadaan menjadi normal kembali dan wajib menggantikannya dengan salat zuhur di tempat masing-masing.
  • Dalam kondisi penyebaran Covid-19 tidak terkendali di suatu kawasan yang mengancam jiwa, tidak boleh menyelenggarakan aktivitas ibadah yang melibatkan orang banyak dan diyakini dapat menjadi media penyebaran Covid-19, seperti jamaah salat lima waktu/rawatib, salat tarawih dan Ied di masjid atau tempat umum lainnya, serta menghadiri pengajian umum dan majelis taklim.

Pada 6 April 2020, Kementerian Agama pun telah menerbitkan surat edaran terkait Panduan Ibadah Ramadan dan Idul Fitri 1 Syawal 1441 H di tengah pandemi Covid-19. Salah satu isi panduan itu adalah salat tarawih dilakukan secara individual atau berjamaah bersama keluarga inti di rumah. Panduan ini untuk mencegah makin meluasnya penularan virus Corona Covid-19 di Indonesia.

KESIMPULAN

Berdasarkan pemeriksaan fakta di atas, klaim bahwa Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi mengintruksikan agar masjid dibuka seluas-luasnya di tengah pandemi Covid-19 adalah klaim yang keliru. Edy tidak pernah mengeluarkan pernyataan tersebut, termasuk kutipan bahwa, "Hidup mati itu kehendak Allah. Mati sedang salat, mati sedang zikir, mati sedang ibadah lebih baik ketimbang mengurung diri."

IKA NINGTYAS

Anda punya data/informasi berbeda, kritik atau masukan untuk artikel cek fakta ini? Kirimkan ke [email protected]