Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

[Fakta atau Hoaks] Benarkah Video Ibu dan Bayi yang Dikubur Ini Terkait Rusuh Soal UU Kewarganegaraan India?

Senin, 2 Maret 2020 12:35 WIB

[Fakta atau Hoaks] Benarkah Video Ibu dan Bayi yang Dikubur Ini Terkait Rusuh Soal UU Kewarganegaraan India?

Video pembongkaran kuburan seorang wanita dan bayi beredar di media sosial. Narasi yang menyertai video itu mengklaim bahwa wanita dan bayi tersebut adalah penganut muslim di India yang dikubur hidup-hidup. Video dan narasi ini menyebar usai meletusnya kerusuhan di New Delhi terkait Undang-Undang Kewarganegaraan India.

Di Twitter, video yang berdurasi 45 detik tersebut telah beredar sejak 1 Maret 2020. Akun-akun yang membagikan video itu menambahkan tagar dukungan bagi kaum muslim di India. Salah satu akun yang mengunggah video itu adalah akun @EdiKemput.

Akun tersebut menuliskan narasi, "Bagaimana bisa mereka tega mengubur hidup-hidup wanita & bayi seperti ini? Apa yang ada dalam otak mereka ini? Memang video ini sangat tak pantas untuk dilihat, tapi dunia harus tahu, khususnya umat Islam seluruhnya." Akun ini menutup narasi itu dengan #WeStandWithMuslimIndia, #ShameOnYouModi, dan #ShameOnYouIndia.

Gambar tangkapan layar unggahan akun Twitter @EdiKemput yang memuat narasi sesat mengenai video yang diunggahnya.

Video tersebut pertama kali diunggah oleh akun Twitter asal Pakistan, Major Muhammad Arif TI (M) (R), @marifthahim, pada 29 Februari 2020. Hingga kini, unggahan itu telah dibagikan lebih dari 3 ribu kali dan disukai sekitar 2.800 kali. Akun ini memberikan narasi, "Muslims are being buried alive in India."

Amandemen UU Kewarganegaraan India atau Citizenship Amendment Act (CAA) diberlakukan oleh pemerintahan Perdana Menteri Narendra Modi pada 12 Desember 2019 lalu. UU Kewarganegaraan India yang baru ini memudahkan non muslim dari negara tetangga untuk mendapatkan status kewarganegaraan dari pemerintah India.

Mereka yang menolak menyatakan UU Kewarganegaraan ini bias terhadap muslim. Aturan itu juga diyakini mengancam konstitusi India yang sekuler. Namun, para pendukung, di antaranya Partai Bharatiya Janata (BJP), menyatakan bahwa UU Kewarganegaraan tersebut tidak memuat standar ganda terhadap lebih dari 180 juta muslim di India.

Apa benar video ibu dan bayi yang dikubur di atas terkait kerusuhan soal UU Kewarganegaraan India?

PEMERIKSAAN FAKTA

Organisasi CekFakta India, Boom Live, telah memverifikasi video pembongkaran kuburan ibu dan bayi tersebut. Hasilnya, Boom Live menemukan bahwa tewasnya ibu dan bayi yang dikubur itu tidak terkait dengan kerusuhan soal UU Kewarganegaraan India. Ibu dan bayi yang dikubur tersebut tewas karena kekerasan dalam rumah tangga.

Menurut Boom Live, video tersebut diambil dari wilayah timur India. Hal ini terindentifikasi dari percakapan dalam video itu dengan bahasa Bengali. Terdapat seruan 'aha re', istilah untuk mengungkapkan kesedihan. Terdengar pula pria yang menyebut bayi itu sebagai 'dadu', cara menyebut cucu di Bengali. Pada menit 1:32, seorang pria juga menginstruksikan untuk menjaga mayat-mayat itu seperti di Bengali.

Boom Live pun menemukan video dari kejadian yang sama, yang diambil dari berbagai sudut, di YouTube. Video tersebut diunggah oleh kanal Er Aftarul Haque pada 30 Januari 2020. Kanal ini telah mengunggah tiga video yang berbeda dari insiden tersebut.

Salah satu video disebut sebagai video insiden di Islampur, Dinajpur Utara, Benggala Barat. "Ibu dan anak ditemukan setelah menggali, Islampur." Sementara video lainnya yang berdurasi 22 detik disebut sebagai video kejahatan yang dilakukan oleh seorang suami, "Ibu dan anak dimakamkan oleh suami di Islampur".

Peristiwa itu pun diberitakan oleh sejumlah media setempat pada 30 Januari 2020. Kanal News18 Bangla misalnya, melaporkan berita tersebut di YouTube dengan judul dalam bahasa Bengali yang terjemahannya adalah "Suami melarikan diri setelah membunuh istri dan anak perempuannya di tanah".

Adapun situs Bengali Live menyebut wanita yang bernama Nurja Khatun dan bayinya, Rizwan, tersebut dibunuh dan dikubur oleh suami Nurja, Akbar Alam. Peristiwa tersebut terjadi di Dinajpur Utara, sebuah distrik di negara bagian India Benggala Barat. Penduduk desa yang mengetahui peristiwa itu kemudian merusak dan membakar rumah pelaku. Akbar melarikan diri setelah membunuh istri dan anaknya.

KESIMPULAN

Berdasarkan pemeriksaan fakta di atas, video ibu dan bayi yang dikubur tersebut tidak terkait dengan kerusuhan soal UU Kewarganegaraan India. Ibu dan bayi dalam video itu, Nurja Khatun dan Rizwan, dibunuh kemudian dikubur oleh suami Nurja. Peristiwa tersebut terjadi di Benggala Barat, India, pada Januari 2020. Dengan demikian, narasi yang menyebut video itu terkait dengan kerusuhan soal UU Kewarganegaraan India menyesatkan.

IKA NINGTYAS

Anda punya data/informasi berbeda, kritik atau masukan untuk artikel cek fakta ini? Kirimkan ke cekfakta@tempo.co.id