Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

[Fakta atau Hoaks] Benarkah Presiden Jokowi Akui Adanya Kecurangan dalam Pemilu 2019?

Senin, 20 Januari 2020 12:16 WIB

[Fakta atau Hoaks] Benarkah Presiden Jokowi Akui Adanya Kecurangan dalam Pemilu 2019?

Akun Facebook Nur Budi membagikan kolase yang berisi foto Presiden Joko Widodo atau Jokowi serta para hakim Mahkamah Konstitusi. Kolase itu juga memuat narasi bahwa MK tetap memenangkan Jokowi dan pasangannya, Ma’ruf Amin, meskipun diklaim pernah mengakui adanya kecurangan dalam Pemilu 2019.

Kolase yang berisi foto serta narasi tersebut dibagikan oleh akun Nur Budi pada 16 Januari 2020. Gambar pertama memuat gambar tangkapan layar artikel dari situs Law Justice berjudul "KPU Akhirnya Akui C1 yang Diserahkan ke MK Palsu" yang dipublikasikan pada 5 Agustus 2019. 

Gambar kedua memuat foto Jokowi yang di bawahnya terdapat tulisan "Baru Ngaku! Jokowi Akui Ada Kecurangan di Pemilu 2019. Prabowo: Terima Kasih Anda Telah Jujur!". Sementara gambar ketiga memuat foto Ketua MK Anwar Usman dengan teks "Mengakui Adanya Kecurangan Pilpres Tapi Hakim MK Memenangkan".

Gambar tangkapan layar unggahan akun Facebook Nur Budi yang memuat narasi keliru mengenai Presiden Jokowi dan Pemilu 2019.

Artikel ini akan memeriksa dua hal:

  • Benarkah Jokowi pernah mengakui adanya kecurangan dalam Pemilu 2019?
  • Benarkah KPU pernah mengakui C1 yang diserahkan ke MK palsu?

PEMERIKSAAN FAKTA

Jokowi mengakui kecurangan pemilu?

Tim CekFakta Tempo menggunakan mesin pencari Google untuk memeriksa klaim pertama dengan memasukkan kata kunci "Jokowi akui ada kecurangan Pemilu 2019".

Hasilnya, Tempo menemukan artikel cek fakta dari kantor berita AFP tentang sebuah video berjudul "Baru Ngaku! Jokowi Akui Ada Kecurangan di Pemilu 2019. Prabowo: Terima Kasih Anda Telah Jujur!" yang dipublikasikan pada 15 Mei 2019.

Video itulah yang menjadi sumber dari gambar dalam kolase yang diunggah oleh akun Nur Budi. Video itu pernah diunggah oleh kanal YouTube Upil Gajah serta akun-akun di Facebook pada April 2019. AFP menyimpulkan bahwa video tersebut keliru. Belakangan, video itu telah dihapus dari masing-masing platform.

Dalam video unggahan kanal Upil Gajah yang berdurasi 11 menit 15 detik itu, seorang narator membacakan isi sejumlah artikel berbarengan dengan tayangan editan mengenai Jokowi. Menurut AFP, video itu keliru karena beberapa hal.

Gambar tangkapan layar video berita di CNN Indonesia yang berisi pernyataan Presiden Jokowi mengenai pemotongan anggaran kementerian.

Isi video itu salah satunya merujuk ke berita video berdurasi 1 menit dan 34 detik dari CNN Indonesia yang tayang pada 23 April 2019. Berdasarkan penelusuran, video itu telah disunting dengan cara dipotong dan diperbesar.

Kotak berwarna putih dan hitam yang berisi judul di sisi bawah video CNN Indonesia pun telah ditutupi sehingga tidak terlihat. Di video aslinya, tidak ada pernyataan Jokowi tentang kecurangan pemilu. Judul asli video itu adalah "Jokowi minta kementerian kurangi belanja barang". 

Dengan demikian, tidak benar bahwa Jokowi pernah mengakui adanya kecurangan dalam Pemilu 2019. 

KPU mengakui C1 palsu?

Klaim ini pernah diperiksa oleh Tim CekFakta Tempo pada 8 Agustus 2019. Berdasarkan pemeriksaan itu, ditemukan bahwa artikel di situs Law Justice adalah saduran dari artikel di situs IDToday.co pada 3 Agustus 2019 dengan judul asli "Akhirnya KPU Bangkalan Mengakui C1 Yang Diserahkan Ke MK Adalah Palsu".

Menurut pemeriksaan terhadap isinya, artikel tersebut tidak terkait dengan perolehan suara dalam Pemilihan Presiden 2019, melainkan perolehan suara calon anggota DPR Daerah Pemilihan Jatim XI, Nizar Zahro, dalam Pemilihan Anggota Legislatif 2019.

Selain itu, judul artikel di situs IDToday.co tersebut tidak sesuai dengan isinya. Dalam artikel tersebut, tidak ditemukan pernyataan dari Ketua KPU Bangkalan yang mengakui C1 yang diserahkan ke MK adalah palsu.

Tempo pun membandingkan artikel itu dengan berita yang dimuat oleh Radar Madura. Dalam berita yang dimuat pada 1 Agustus 2019 ini, Ketua KPU Bangkalan Zainal Arifin justru membantah tudingan mengenai adanya C1 palsu.

Zainal menyatakan bahwa KPU tidak pernah mengubah atau memalsukan C1. KPU juga tidak membuka kotak suara tanpa instruksi dari KPU pusat. Saat pembukaan kotak suara pun, KPU melibatkan Bawaslu serta pihak kepolisian.

Dikutip dari laman IDNTimes, Ketua KPU Bangkalan Zainal Arifin mengatakan bahwa tudingan pemalsuan C1 yang dilontarkan Arif Sulaiman, kuasa hukum Nizar Zahro, tidak berdasar. Dugaan pemalsuan C1 ini diungkap Arif berdasarkan fakta persidangan di MK mengenai sengketa hasil pemilu. Arif curiga karena, selama sidang, yang menjawab tuntutan adalah panitia pengawas, bukan KPU.

Menurut Zainal, setiap pengacara memiliki strategi untuk memenangkan sebuah perkara. Tidak merinci tuntutan pemohon bisa jadi adalah bagian dari strategi pengacara KPU. "Tapi, dalam salinan ke hakim, jawaban kami rinci, termasuk C1 hologram di 11 kecamatan yang disengketakan, telah kami serahkan," katanya.

Keganjilan lain yang dilihat Arif adalah perbedaan jumlah perolehan suara dalam C1. Dalam C1 pemohon, perolehan suara Nizar Zahro adalah sebanyak 35 ribu suara. Sementara dalam C1 versi Bawaslu Bangkalan, perolehan suara Nizar Zahro hanya sebanyak 8 ribu suara.

Zainal meragukan kevalidan klaim itu. Sebab, menurut data C1 berhologram, perolehan suara Nizar Zahro di Bangkalan adalah sebanyak 22.990 suara. "Bagaimana kami mau memalsukan, waktu membuka kotak suara untuk dibawa ke MK saja disaksikan panwas dan polisi," ujar Zainal.

KESIMPULANBerdasarkan pemeriksaan fakta di atas, klaim bahwa Presiden Jokowi mengakui adanya kecurangan dalam Pemilu 2019 merupakan klaim yang keliru. Begitu pula dengan klaim bahwa KPU mengakui C1 yang diserahkan ke MK palsu, klaim ini adalah klaim yang keliru.

IKA NINGTYAS

Anda punya data/informasi berbeda, kritik atau masukan untuk artikel cek fakta ini? Kirimkan ke cekfakta@tempo.co.id