Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

[Fakta atau Hoaks] Benarkah Megawati Imbau Kasus Wahyu Setiawan Tidak Dilanjutkan?

Jumat, 17 Januari 2020 16:19 WIB

[Fakta atau Hoaks] Benarkah Megawati Imbau Kasus Wahyu Setiawan Tidak Dilanjutkan?

Narasi bahwa Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri mengimbau agar kasus Wahyu Setiawan tidak dilanjutkan beredar di media sosial. Wahyu merupakan Komisioner KPU yang terjaring operasi tangkap tangan atau OTT KPK pada 8 Januari 2020 lalu karena diduga menerima suap dari politikus PDIP untuk pergantian antarwaktu anggota DPR.

Salah satu akun yang membagikan narasi itu adalah akun Bang Chan di Facebook, yakni pada Rabu, 15 Januari 2020. Narasi tersebut terdapat dalam judul artikel yang dimuat oleh blog Operainf. Judul itu berbunyi "Ketum PDIP Megawati Himbau Kasus Wahyu Setiawan Tidak Perlu Dilanjutkan".

Dalam unggahannya itu, akun Bang Chan menambahkan narasi, "Kenapa tidak perlu dilanjutkan? Karena kalau dilanjutkan Kader PDIP bisa punah bersama kroni-kroninya!" Hingga artikel ini dimuat, unggahan tersebut telah dibagikan lebih dari 1.200 kali dan dikomentari lebih dari 1.100 kali.

Gambar tangkapan layar unggahan akun Facebook Bang Chan yang memuat narasi keliru mengenai Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri.

Benarkah Megawati mengimbau agar kasus Wahyu Setiawan tidak dilanjutkan?

PEMERIKSAAN FAKTA

Untuk memerika klaim di atas, Tim CekFakta Tempo mula-mula menelusuri pemberitaan di media dengan memasukkan kata kunci "Megawati kasus Wahyu Setiawan tidak dilanjutkan" pada mesin pencarian Google. Hasilnya, tidak ditemukan satu pun berita bahwa Megawati mengimbau agar kasus Wahyu tidak dilanjutkan.

Tempo kemudian menelusuri satu per satu paragraf dalam artikel di blog Operainf di atas. Hasilnya, paragraf ke-3 hingga terakhir artikel itu dicomot dari situs Indopolitika.com. Namun, judul artikel di Indopolitika.com itu telah diubah oleh blog Operainf.

Judul asli artikel yang dimuat pada 11 Januari 2020 itu adalah "Megawati Keseret Kasus Wahyu Setiawan, Ikut Tandatangan PAW Harun Masiku". Dalam artikel itu pun, tidak disebutkan bahwa Megawati mengimbau agar kasus Wahyu tidak dilanjutkan.

Rupanya, blog Operainf menambahkan dua paragraf baru di atas paragraf pertama artikel Indopolitika.com tersebut. Paragraf itu berbunyi, "Ketua umum PDIP Megawati sebut penangkapan Wahyu Setiawan sudah bernuansa politik karena kader-kadernya ikut terbawa-bawa. 'Makanya lebih baik dihentikan saja, kalau sudah bernuansa politik begitu khan hukum sudah gak berjalan' tutur Megawati." Dalam pemberitaan di media kredibel, tidak ditemukan informasi bahwa Megawati pernah menyatakan hal tersebut.

Setelah ditelusuri lebih jauh, artikel di Indopolitika.com juga mirip dengan berita berjudul "KPU: Megawati dan Hasto Teken PAW untuk Harun Masiku" yang dimuat situs media Kumparan.com pada 10 Januari 2020. Dari keduanya, selain judul, hanya terdapat perbedaan pada paragraf ke-1 dan ke-2.

Gambar tangkapan layar berita di JPNN.com yang berisi pernyataan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri dalam Rakernas PDIP di Jakarta pada 10 Januari 2020.

Tempo juga mencatat bahwa Megawati hanya sekali menyinggung kasus yang menyeret kader-kader PDIP tersebut. Dikutip dari situs media JPNN.com, saat berpidato dalam Rapat Kerja Nasional PDIP di JIExpo Kemayoran, Jakarta, pada 10 Januari 2020 lalu, Megawati memastikan tidak akan melindungi kader partai yang melanggar aturan partai.

Megawati meminta para kader PDIP bekerja dengan tulus, tidak mencari untung dan rugi dalam berpartai. "Pidato politik ini adalah instruksi langsung dari ketua umum bagi seluruh kader PDIP. Saya tidak akan melindungi kader yang tidak taat terhadap instruksi partai," ujarnya.

Presiden Indonesia yang kelima ini pun menyatakan akan terus menggembleng kadernya agar sadar dengan tugas ideologis partai. Apabila ada yang tidak sesuai dengan garis komando, Megawati menyarankan kader partai untuk hengkang. "Jika tidak siap silakan kalian pergi keluar dari PDIP," katanya.

Blog Operainf bukan media kredibel

Blog Operainf bukanlah situs media kredibel karena hanya mengambil konten dari situs media lain tanpa menyebutkan sumbernya. Selain itu, blog tersebut tidak mencantumkan susunan redaksi, penanggung jawab, serta alamat perusahaan.

Padahal, ketentuan terkait ini diatur dalam Pasal 12 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers yang berbunyi "Perusahaan pers wajib mengumumkan nama, alamat, dan penanggung jawab secara terbuka melalui media yang bersangkutan; khusus untuk penerbitan pers ditambah nama dan alamat percetakan."

Selain itu, dalam blog Operainf, tidak ditemukan Pedoman Pemberitaan Media Siber. Padahal, kewajiban untuk mencantumkan Pedoman Pemberitaan Media Siber bagi perusahaan media juga diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, yakni Pasal 8.

KESIMPULAN

Berdasarkan pemeriksaan fakta di atas, narasi bahwa Megawati mengimbau agar kasus Wahyu Setiawan tidak dilanjutkan merupakan narasi yang keliru. Tidak ditemukan satu pun pemberitaan bahwa Megawati ingin kasus Wahyu dihentikan. Megawati pun hanya sekali tercatat menyinggung kasus yang juga menyeret kader-kader PDIP itu, yakni dalam Rakernas PDIP pada 10 Januari 2020. Namun, saat itu, Megawati tidak menyebut bahwa kasus Wahyu tidak perlu dilanjutkan.

ZAINAL ISHAQ

Anda punya data/informasi berbeda, kritik atau masukan untuk artikel cek fakta ini? Kirimkan ke cekfakta@tempo.co.id