Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

[Fakta atau Hoaks] Benarkah Ada Stempel Berlogo Palu Arit yang Dipakai Perusahaan Tambang Nikel di Morowali?

Kamis, 28 November 2019 17:00 WIB

[Fakta atau Hoaks] Benarkah Ada Stempel Berlogo Palu Arit yang Dipakai Perusahaan Tambang Nikel di Morowali?

Gambar potongan sebuah koran yang berisi berita tentang adanya perusahaan tambang nikel di Morowali, Sulawesi Tengah, yang memakai stempel berlogo palu arit viral di media sosial. Berita di koran tersebut berjudul "Stempel 'Palu Arit' PT Wanxiang Viral".

Dalam koran tersebut, terdapat foto potongan surat yang dicap dengan stempel berlogo palu arit yang berwarna merah. Tertera pula tulisan "Bahomotefe, 17 Agustus 2018" dan tanda tangan seseorang yang bernama Butomo dengan jabatan industrial relation.

Salah satu akun di Facebook yang membagikan gambar itu adalah akun Okok Thepentro, yakni pada Senin, 25 November 2019. Dalam unggahannya, akun Okok menuliskan narasi:

Apa yg di kwatikan Pak Prabowo dulu benar terbukti... Mari kita semua waspada dan semoga TNI di bawa pimpinan Pak Prabowo sebagai Menhan akan mempersempit gerak PKI... Bravo TNI Bravo Pak Prabowo... Kami percaya dan nyakin Pak Prabowo bisa selesaikan masalah ini."

Hingga kini, unggahan akun Okok di atas telah dibagikan sebanyak 140 kali.

Gambar tangkapan layar unggahan akun Okok Thepentro di Facebook.

Benarkah ada perusahaan tambang nikel di Morowali yang memakai stempel berlogo palu arit?

PEMERIKSAAN FAKTA

Untuk memeriksa klaim di atas, Tim CekFakta Tempo menelusuri pemberitaan terkait logo palu arit dalam stempel tersebut. Hasilnya, ditemukan beberapa media arus utama yang memuat berita tentang stempel berlogo palu arit itu pada Agustus 2018.

Dilansir dari berita di laman Berisatu.com yang dimuat pada 27 Agustus 2018, Pemerintah Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah, menyatakan bahwa stempel berlogo palu arit yang ditemukan di kawasan PT Wanxiang Nickel Indonesia itu adalah stempel milik PT China Reilway Construction Corporation (CRCC), salah satu kontraktor mitra PT Wanxiang.

PT Wanxiang sendiri merupakan perusahaan di bidang pertambangan yang pada 2018 lalu tengah membangun infrastruktur pabrik pengolahan biji nikel atau smelter. Adapun PT CRCC adalah perusahaan yang bergerak di bidang konstruksi dengan kantor di Jakarta dan kantor induk di Cina.

Kepala Polres Morowali, Ajun Komisaris Besar Dadan Wahyudi, mengatakan stempel berlogo palu arit itu hanya dipakai untuk dokumen internal perusahaan dari kantor PT CRCC di Jakarta ke kantor induk di Cina. “Hasil penyelidikan kami, di Indonesia, perusahaan ini menggunakan stempel berlogo bintang. Sedangkan logo palu arit itu khusus urusan dokumen internal perusahaan saja,” kata Dadan.

Meskipun begitu, menurut Dadan, polisi masih melakukan investigasi dan pendalaman sekaligus mengamankan semua barang bukti. Polisi juga meminta keterangan kepada salah seorang karyawan yang namanya tertera pada surat yang dicap dengan stempel berlogo palu arit tersebut.

Dikutip dari berita di laman Republika.co.id yang dimuat pada 6 September 2018, Kepala Satuan Intel Polres Morowali, Ajun Komisaris Zaenuddin mengatakan, di Indonesia, PT CRCC menggunakan stempel berlogo bintang. Keluarnya stempel berlogo palu arit itu, menurut dia, karena manajemen perusahaan memerlukannya untuk mengurus BPJS Ketenagakerjaan.

Saat ini, polisi masih mendalami kasus itu dengan mengacu pada Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2009 tentang Simbol atau Lambang Negara. "Kami masih menjabarkan dan mengembangkan serta terus melakukan pendalaman, penyelidikan lebih mendalam. Tim dari pusat juga sedang melakukan pengkajian terkait stempel tersebut," ujar Zainuddin.

Terkait klaim yang menghubungkan stempel berlogo palu arit itu dengan Partai Komunis Indonesia (PKI), klaim itu tidak berdasar karena era PKI telah berakhir setelah Gerakan 30 September 1965. Pembubaran PKI pun telah dituangkan dalam Ketetapan MPRS Nomor 25 Tahun 1966 tentang Pembubaran Partai Komunis Indonesia.

KESIMPULAN

Berdasarkan pemeriksaan fakta di atas, stempel berlogo palu arit di atas bukan stempel milik PT Wanxiang, melainkan milik PT CRCC. PT CRCC merupakan perusahaan di bidang konstruksi yang menjadi mitra PT Wanxiang. Klaim yang menghubungkan stempel berlogo palu arit itu dengan PKI juga tidak berdasar karena era PKI telah berakhir setelah Gerakan 30 September 1965. Dengan demikian, unggahan akun Okok termasuk menyesatkan karena mengarahkan ke tafsir yang salah.

ZAINAL ISHAQ

Anda punya data/informasi berbeda, kritik atau masukan untuk artikel cekfakta ini? Kirimkan ke cekfakta@tempo.co.id