Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

[Fakta atau Hoaks] Benarkah Gas Air Mata yang Dipakai Polri Bisa Membunuh Demonstran?

Rabu, 9 Oktober 2019 09:07 WIB

[Fakta atau Hoaks] Benarkah Gas Air Mata yang Dipakai Polri Bisa Membunuh Demonstran?

Foto selongsong peluru gas air mata yang disebut digunakan Polri untuk membubarkan demonstran dan bersifat membunuh beredar di media sosial. Salah satu akun yang menyebarkan foto itu adalah akun Hendrajit di Facebook pada Selasa, 1 Oktober 2019.

Terdapat dua selongsong peluru dalam foto akun Hendrajit itu, yakni berwarna hijau dan merah. Selongsong peluru berwarna hijau dengan kaliber 38 milimeter dan bertuliskan "Tear Gas Shell (Long Range) CCS-40C-38 Lot No: SH-19E823-128". Sementara selongsong peluru berwarna merah memiliki ukuran yang sama dengan selongsong peluru berwarna hijau, namun bertuliskan "Tear Gas Shell CCS-40C-383P Lot No: SH-19EAT07-002)".

Gambar tangkapan layar unggahan akun Facebook Hendrajit.

Adapun narasi yang ditulis akun Hendrajit adalah sebagai berikut: “Selongsong gas air mata berwarna merah dan hijau yg ditemukan semalam buatan Perancis. Kandungan Zat kimianya CS (chlorobenzylidenemalononitrile), diatasnya CN (chloroacetophenone). Selongsong yg warna merah (CS 40-383p) itu type gas yg digunakan untuk perang sifatnya membunuh krn efeknya menimbulkan iritasi mata, paru² hingga gagal jantung. Seharusnya itu dilarang dlm menghalau masyarakat sipil tanpa senjata."

Di akhir tulisannya, akun Hendrajit menyatakan bahwa informasi tersebut diperoleh dari Tim Kosegu Mantan Anggota TNI. Hingga kini, unggahan akun Hendrajit itu telah dibagikan sebanyak 2.400 kali oleh akun lainnya.

PEMERIKSAAN FAKTA

Dalam arsip pemberitaan Tempo, terdapat beberapa foto yang memperlihatkan seorang pria tengah mengumpulkan sejumlah selongsong peluru gas air mata usai bentrokan antara polisi dengan demonstran saat Demo 30 September 2019 di Pejompongan, Jakarta. Selongsong peluru dalam foto-foto ini memiliki warna dan bentuk yang identik dengan selongsong peluru dalam foto yang diunggah akun Hendrajit.

Foto dalam arsip pemberitaan Tempo yang memperlihatkan pemulung mengumpulkan selongsong peluru gas air mata usai bentrokan antara polisi dengan demonstran saat Demo 30 September 2019 di Pejompongan, Jakarta.

Dilansir dari situs National Geographic, Polri menggunakan pelontar gas air mata dari berbagai negara. Salah satu yang populasinya cukup besar adalah pelontar gas air mata Verney Carron buatan Perancis. Namun, pelontar ini mengandalkan peluru dengan kaliber 44 milimeter, lebih besar dari peluru dari pelontar merk lain yang mengandalkan peluru dengan kaliber 38 milimeter.

Untuk isiannya, Verney Carron menawarkan amunisi gas air mata bermuatan zat aktif Ortho-Chlorobenzylidene Malononitrile (CS) dengan asap tebal berwarna putih. Jika seseorang terkena asap ini secara langsung, organ tubuh yang dilindungi selaput lendir, seperti mata, hidung, dan mulut, akan langsung bereaksi.

Wajah akan terasa perih dan panas seperti terbakar yang disertai dengan keluarnya air mata, batuk-batuk hebat, dan bersin-bersin. Bahkan, seseorang yang terkena asap itu secara langsung bisa mengalami sesak nafas dan pingsan sehingga harus memperoleh pertolongan pertama.

Dukutip dari laman Tribunnews, dalam kunjungan Tim Angkasa ke Markas Resimen II Pelopor Brimob Mabes Polri di Kedung Halang, Bogor, pada Senin, 26 September 2019, Kepala Seksi Operasi Resimen II Pelopor Brimob Komisaris Kevin Leleury memperlihatkan berbagai senjata dan amunisi yang dimiliki resimen itu.

Salah satu senjata yang ia perlihatkan adalah pelontar gas air mata. Senjata ini memiliki enam jenis amunisi dengan warna yang berbeda, yakni:

  • Tabung berwarna biru (DH001-6), berjenis cluster smoke
  • Tabung berwarna hijau (DH001-1DS), berjenis smoke
  • Tabung berwarna ungu (DH-001-5DS), berjenis twist smoke
  • Tabung berwarna kuning (DH001-4), berjenis rubber ball
  • Tabung berwarna merah (DH001-2DS), berjenis powder
  • Tabung berwarna silver (DH001-7), berjenis flares bomb

Dilansir dari situs Detik.com, isi peluru gas air mata memang beraneka ragam, mulai dari bubuk hingga peluru karet yang menyebar. Peluru-peluru ini pernah dipamerkan oleh Polri di Indo Defence Expo, Kemayoran, Jakarta, pada 8 November 2014.

Peluru yang dipamerkan memiliki panjang 83 milimeter dan diameter 44 milimeter. Peluru ini berjenis smokeless powder dengan berat 2 gram. Walaupun hanya menghasilkan sedikit asap, tetap membuat mata perih tak tertahankan.

Ada lima peluru dengan warna dan isi yang berbeda-beda yang dipamerkan Polri. Peluru merah berisi bubuk CS, peluru kuning berisi gas CS, peluru biru berisi karet tunggal, peluru abu-abu berisi karet yang mampu menyebar ke segala penjuru, dan peluru hijau berisi cat.

Menurut polisi, hasil penembakan peluru merah dan kuning dengan elevasi 20-25 derajat dapat mencapai jarak 70-90 meter dengan waktu delay ledak 3-5 detik. Peluru meledak 5-8 meter di atas permukaan tanah dengan sebaran powder yang mencapai 6 meter. Sementara jarak efektif untuk menembakan peluru biru, abu-abu, dan hijau adalah 15 meter.

Peluru hasil kerja sama antara Pusat Penelitian dan Pengembangan Polri dengan PT Pindad ini telah digunakan oleh bagian pengendalian masyarakat Polri, khususnya peluru berwarna merah dan kuning.

Masih dilansir dari laman Detik.com, amunisi serupa gas air mata sebenarnya sudah dipakai dalam Perang Dunia I oleh Jerman dan Prancis. Setelah itu, gas air mata dikembangkan oleh dua ahli kimia asal Amerika Serikat, Ben Corson dan Roger Stoughton.

Corson dan Stoughton melakukan beberapa eksperimen di Middlebury College pada 1928. Eksperimen itu menghasilkan senyawa 2-chlorobenzalmalononitrile yang bentuk sebenarnya berupa kristal putih padat. Saat ini, nama Corson-Stoughton dipakai sebagai salah satu jenis gas air mata dengan kode CS. CS bahkan pernah diadopsi untuk keperluan militer. Penggunaannya secara masif pernah dilakukan saat Perang Vietnam.

Pemakaian gas air mata memang masih menjadi perdebatan di berbagai belahan dunia. National Geographic menyebut gas air mata digolongkan sebagai senjata kimia. Penggunaannya pun dilarang dalam perang sesuai Konvensi Senjata Kimia 1993. Meskipun ilegal dalam perang, hampir seluruh negara melegalkan gas air mata dalam pengendalian kerusuhan massa.

Adik Sudarsono, mantan Direktur Utama PT Pindad yang memproduksi gas air mata, menegaskan tidak ada senyawa berbahaya dalam gas air mata buatan Pindad. "Kalau bahaya saya mati dong ketika buat," ujar Adik yang mengaku pernah terlibat sendiri dalam pembuatan munisi. Ada tiga tipe gas air mata yang dibuat Pindad, yakni MU24-AR, MU53-AR, dan MU53-AR A1.

Adik menambahkan, saat pembelian bahan baku gas air mata dari produsennya di luar negeri, tidak ada peringatan bahwa senyawa tersebut mematikan. "Pabrikannya saja tidak warning saya seperti itu," ujar pria yang sekarang bertugas di Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi ini.

Saat dihubungi Tempo, pengamat militer dari Institute for Security and Strategic Studies, Khairul Fahmi, memang memastikan bahwa foto selongsong peluru gas air mata yang diunggah akun Hendrajit merupakan buatan PT Pindad dan digunakan oleh Polri.

Namun, menurut Khairul, level gas yang terkandung dalam selongsong peluru gas air mata ini masih di bawah gas CN, bukan di atas gas CN. Efek yang ditimbulkan tergantung pada kondisi yang terpapar. “Itu buatan Pindad dan levelnya di bawah CN,” kata Khairul.

Terkait bahaya gas air mata yang kedaluwarsa, dilansir dari laman Detik.com, pakar kimia Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia, Agus Haryono mengatakan senyawa kimia yang terkandung dalam gas air mata jenis CS, yakni 2-chlorobenzalmalononitrile, justru akan menurun efeknya jika masa pakainya telah habis. "Kinerja dari bahan kimia tersebut menurun," ujar pria yang juga menjabat sebagai Deputi Ilmu Pengetahuan Teknik LIPI ini.

Agus juga menuturkan bahwa fosgen yang dikhawatirkan terdapat dalam gas air mata kedaluwarsa kemungkinan besar tak bisa dihasilkan. "Sangat sulit reaksi gas CS itu berubah jadi gas fosgen," ujarnya. "Sementara sianida bisa saja terbentuk. Tapi secara kimiawi akan sulit melepas sianidanya. Kalau pun sianida itu keluar akan sangat kecil sekali. Paparannya tidak terlalu berbahaya."

KESIMPULAN

Penelusuran di atas menunjukkan bahwa Polri menggunakan beberapa jenis pelontar dan peluru gas air mata, seperti buatan Verney Carron (Prancis) dan buatan Pindad (Indonesia). Pelontar Verney Carron mengandalkan selongsong peluru dengan kaliber 44 milimeter. Sementara selongsong peluru Pindad memiliki kaliber 38 milimeter dan 44 milimeter.

Pengamat militer, Khairul Fahmi, memastikan bahwa foto selongsong peluru gas air mata yang diunggah akun Hendrajit merupakan buatan Pindad dan digunakan oleh Polri. Namun, level gas yang terkandung dalam selongsong peluru ini masih di bawah gas CN. Hal ini diperkuat dengan penjelasan dari mantan Direktur Utama Pindad, Adik Sudarsono, bahwa tidak ada senyawa yang berbahaya dalam gas air mata buatan Pindad.

Dengan demikian, narasi akun Hendrajit bahwa gas air mata yang dipakai Polri bisa membunuh demonstran sesat karena cara penyampaian atau kesimpulannya keliru serta mengarahkan ke tafsir yang salah.

ZAINAL ISHAQ

Anda punya data/informasi berbeda, kritik atau masukan untuk artikel cekfakta ini? Kirimkan ke cekfakta@tempo.co.id