[Fakta atau Hoaks] Benarkah LP Anak Tangerang Menahan Bocah Cerdas Berusia 8 Tahun karena Membunuh Preman?

Senin, 29 Juli 2019 18:53 WIB

[Fakta atau Hoaks] Benarkah LP Anak Tangerang Menahan Bocah Cerdas Berusia 8 Tahun karena Membunuh Preman?

Akun Facebook Supri Bkc Satuduatujuh membagikan cerita seorang bocah berusia 8 tahun yang ditahan di LP Anak Tangerang karena membunuh preman, Kamis 18 Juli 2019. Cerita yang dibagikan Supri Bkc Satuduatujuh  disertai foto-foto bocah dalam tahanan.

Unggahan viral tentang bocah 8 tahun yang ditahan di LP Tangerang karena membunuh preman.

Cerita yang dibagikan akun Supri Bkc Satuduatujuh berjudul: NAMANYA ARIF, STATUS NARAPIDANA CILIK

Dikisahkan bahwa Arif, bocah narapidana kasus pembunuhan memiliki kepintaran luar biasa. Bahkan bocah itu bisa kabur dari penjara tiga kali, namun berhasil ditangkap kembali. Arif yang kala itu berusia 8 tahun alkhirnya dipidana karena kasus pembunuhan berencana. Ia ditahan di LP Anak Tangerang. 

“Semoga bermanfaat bagi yang membacanya ..... .... Segala puji bagi Allah, yang dengan nikmat-Nya sempurnalah semua kebaikan. sumber Indonesia Defence,” tulis akun akun Supri Bkc Satuduatujuh.

 

PEMERIKSAAN FAKTA

Berdasarkan penelusuran Tempo.co, foto bocah yang digunakan pada cerita tersebut bukanlah Arif. Dengan menggunakan alat pencarian gambar, TinEye Reverse Image, Tempo.co menemukan sumber foto pertama (dua bocah di balik jeruji besi) berasal dari laman okezone.com.

Foto tersebut merupakan suasana blok tahanan anak LP Muaro, Padang. Gambar tersebut diabadikan oleh Rus Akbar.

Masih dengan menggunakan TinEye Reverse Image, Tempo,co juga menemukan sumber gambar kedua (seorang bocah duduk di atas pembaringan).

Gambar tersebut telah beredar di sejumlah situs dalam dan luar negeri. Gambar itu pertama kali digunakan oleh situs asal Turki bernama dunyabulteni.net pada 30 Oktober 2009. Sayangnya artikel yang menggunakan gambar tersebut tidak bisa lagi diakses.

Tangkapan layar dari unggahan viral (kanan), situs Okezone (tengah), dan hasil pencarian tool TinEye (kiri).

Situs Cek Fakta turnbackhoax.id menjelaskan bahwa cerita ini adalah cerita fiktif yang populer di tahun 2011 dan 2013. Cerita ini pertamakali diposting oleh Reza pada 10 Juni 2007. Cerita ini kemudian beredar luas di situs jejaring sosial dan forum-forum internet.

Penulis cerita ini adalah seorang alumnus Kriminolog UI. Ia sudah menyatakan bahwa kisah ini hanyalah kisah fiktif.

Melalui laman Detik.com, Juru Bicara Ditjen PAS, Akbar Hadi, menegaskan, cerita itu kemungkinan besar fiktif. Sejumlah kejanggalan ditemukan dari penjelasan sang penulis.

"Cerita itu banyak kejanggalan dan sepertinya fiktif," ujar Akbar saat dikonfirmasi, Rabu (16/1/2013).

Alasan pertama, menurut Akbar, sesuai dengan UU Sistem Peradilan Pidana Anak, seorang anak 8 tahun tidak mungkin diproses hukum sampai ke Lembaga Pemasyarakatan. Terlebih, Arif melakukan perbuatannya seperti dituliskan ketika berusia 7 tahun.

"Bahkan diproses di pengadilan pun sepertinya tidak, hanya sampai polisi saja," jawab Akbar.

Akbar juga sudah mengecek menu di LP anak Tangerang dan memastikan tak ada hidangan tape dua kali seminggu. Dia juga memastikan, tak pernah ada tembok LP yang jebol gara-gara tape.

"Truk sampah juga tidak pernah masuk sampai ke Lapas, kita hanya menggunakan gerobak," terangnya.

Terakhir, Akbar menegaskan, LP anak laki-laki di Tangerang, tak pernah dipimpin oleh seorang wanita. Ini membantah isi cerita bahwa sang pewawancara didampingi oleh 'ibu kalapas'.

"Dalam sejarahnya, bila memang napi anak itu pria karena disebut Arif, LP anak pria tak pernah dipimpin oleh seorang ibu atau wanita. Selalu pria," tegasnya.

 

KESIMPULAN

Cerita yang dibagikan akun Supri Bkc Satuduatujuh hanyalah kisah fiktif. Sementara foto yang dibagikan juga tidak ada kaitannya sama sekali dengan kisah fiktif Arif. Berdasarkan semua bukti yang ada, pernyataan ini tidak akurat.

Anda punya data/informasi berbeda, kritik atau masukan untuk artikel cekfakta ini? Kirimkan ke [email protected]