Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Keliru, Video yang Diklaim Video Gibran Mengumumkan Pengunduran Diri sebagai Wakil Presiden RI Terpilih

Rabu, 9 Oktober 2024 15:06 WIB

Keliru, Video yang Diklaim Video Gibran Mengumumkan Pengunduran Diri sebagai Wakil Presiden RI Terpilih

Sebuah video beredar di WhatsApp dan TikTok ini dan ini berisi klaim bahwa Gibran Rakabuming Raka mengumumkan pengunduran dirinya sebagai Wakil Presiden RI terpilih untuk periode pemerintahan 2024-2029.

Video itu memperlihatkan Gibran mengenakan kemeja hitam membaca teks dalam map biru. Dalam video itu, Gibran menyebut mengundurkan diri dari posisinya sebagai wakil presiden terpilih.

Tempo menerima permintaan pembaca untuk memeriksa kebenaran narasi tersebut. Benarkah video itu memperlihatkan Gibran mengundurkan diri dari posisi Wakil Presiden RI terpilih, sebelum dilantik?

PEMERIKSAAN FAKTA

Hasil verifikasi Tempo menunjukkan, video tersebut telah disunting. Dalam video aslinya, Gibran tidak mengumumkan  pengunduran diri sebagai wakil presiden terpilih.

Video aslinya, pernah ditayangkan salah satunya saluran YouTube media Viva.co.id menunjukkan versi yang lebih lengkap.

Dalam video tersebut, sesungguhnya Gibran membacakan surat pengunduran dirinya sebagai wali kota Surakarta alias Solo yang diserahkan kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kota Surakarta pada 16 Juli 2024.

Ia mengundurkan diri sebagai wali kota Surakarta setelah terpilih dan ditetapkan sebagai wakil presiden terpilih pada Pemilu 2024. 

Konten yang beredar di TikTok yang diklaim bahwa Gibran mengundurkan diri sebagai wakil presiden, telah direkayasa. Video tersebut berdurasi 23 detik sementara versi lengkapnya sepanjang dua menit. Hal ini menunjukkan rekayasa tersebut dilakukan dengan memotong dan membuang bagian tertentu dari video aslinya.

Selain itu, jumlah kata yang diucapkan Gibran dalam konten yang palsu berjumlah 36 kata, lebih sedikit dari video aslinya yang berjumlah 53 kata.

Berikut perbandingan kata-kata yang diucapkan Gibran, dalam konten yang beredar dan video aslinya.

Konten yang palsu: Yang bertanda tangan di bawah ini, nama Gibran Rakabuming Raka, bersama ini mengajukan pengunduran diri sebagai wakil presiden terpilih dalam Pemilihan Umum tahun 2024, demikian untuk dapat ditindaklanjuti sebagaimana mestinya. Atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan terimakasih. (36 kata)

Video asli: Yang bertanda tangan di bawah ini, nama Gibran Rakabuming Raka, jabatan Wali Kota Surakarta, bersama ini mengajukan pengunduran diri sebagai Wali Kota Surakarta masa jabatan 2021-2026, sehubungan dengan telah ditetapkannya sebagai Calon Wakil Presiden terpilih dalam Pemilihan Umum tahun 2024. Demikian untuk dapat ditindaklanjuti sebagaimana mestinya. Atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan terimakasih. (53 kata)

Hubungan Prabowo-Gibran

Pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka berhasil menang dalam Pilpres 2024 dan menjadi Presiden dan Wakil Presiden terpilih, yang akan dilantik di Senayan, Jakarta, 20 Oktober 2024.

Namun, Majalah Tempo edisi 6 Oktober 2024, melaporkan bahwa hubungan kubu Prabowo dan Gibran terganggu dengan mencuatnya isu akun di forum daring bernama Fufufafa yang diduga milik Gibran dan pernah menyampaikan ujaran kebencian terhadap Prabowo.

Presiden Joko Widodo atau Jokowi pun dilaporkan berupaya membersihkan jejak digital terkait akun tersebut. Namun, saat dimintai keterangan, pihak Gerindra mengatakan mereka tidak mempermasalahkan isu akun Fufufafa dan Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) menyatakan tidak melakukan penghapusan rekam jejak akun Fufufafa di internet.

KESIMPULAN

Verifikasi Tempo menyimpulkan bahwa narasi yang menyatakan video yang beredar menampilkan Gibran mengumumkan pengunduran dirinya dari posisi Wakil Presiden terpilih 2024-2029 adalah klaim keliru.

Video itu sesungguhnya menampilkan Gibran yang membacakan surat pengunduran dirinya dari jabatan Walikota Surakarta, karena telah ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai Wakil Presiden terpilih dalam Pemilu 2024.

TIM CEK FAKTA TEMPO

**Punya informasi atau klaim yang ingin Anda cek faktanya? Hubungi ChatBot kami. Anda juga bisa melayangkan kritik, keberatan, atau masukan untuk artikel Cek Fakta ini melalui email [email protected]