[Fakta atau Hoaks] Benarkah Alasan Petisi Pencopotan Anis Baswedan karena Pemda DKI Jakarta Simpan Rekaman Kamera Pemantau Peristiwa 21-22 Mei?

Kamis, 30 Mei 2019 14:00 WIB

[Fakta atau Hoaks] Benarkah Alasan Petisi Pencopotan Anis Baswedan karena Pemda DKI Jakarta Simpan Rekaman Kamera Pemantau Peristiwa 21-22 Mei?

Akun Muhammad Arifin II membagikan tangkapan layar cuitan @herdiman29 yang menyebut semua peristiwa dari tanggal 21-22 Mei 2019 terekam kamera pemantau dan datanya tersimpan di Pemda DKI Jakarta. Akun Muhammad Arifin II membagikan informasi itu dengan narasi bahwa itulah salah satu alasan dibuatnya petisi untuk melengserkan Anies Baswedan sebagai gubernur DKI Jakarta.

Sebuah akun Facebook mengunggah informasi yang menyebut semua peristiwa dari tanggal 21-22 Mei 2019 terekam kamera pemantau dan datanya tersimpan di Pemda DKI Jakarta. Ia mengaitkannya dengan adanya petisi untuk mencopot Anies Baswedan sebagai gubernur.

Sejak diunggah di jejaring sosial Facebook pada Senin 27 Mei 2019, unggahan tersebut telah mendapat 1,1 rb komentar dan 4,3 rb kali dibagikan akun lainnya.

Artikel ini akan memverifikasi dua hal. Pertama, bila Pemprov DKI Jakarta memiliki data semua kamera CCTV yang terpasang, dan kedua, bila petisi pencopotan Anies Baswedan di laman change.org berhubungan dengan peristiwa 22 Mei.

 

PEMERIKSAAN FAKTA

Laman Kompas.com pernah mengutip pernyataan Calon gubernur DKI Jakarta nomor pemilih dua Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok yang mengatakan bahwa Pemprov DKI Jakarta telah memasang sebanyak 5.000 kamera CCTV di Jakarta yang terintegrasi dengan sistem Jakarta Smart City.

Pernyataan Ahok ini saat menjawab pertanyaan calon gubernur DKI Jakarta nomor pemilih satu Agus Harimurti Yudhoyono saat debat calon gubernur-calon wakil gubernur DKI Jakarta, Jumat (10/2/2017). Berdasarkan data Dinas Kominfomas DKI Jakarta, pada 2016, ada sebanyak 3.517 kamera CCTV yang sudah terpasang di DKI Jakarta dan 2.832 kamera CCTV di antaranya sudah terhubung dengan sistem Jakarta Smart City.

Debat ketiga cagub-cawagub DKI Jakarta mengangkat tema masalah kependudukan dan peningkatan kualitas hidup masyarakat Jakarta. Debat ini merupakan debat terakhir sebelum pemungutan suara Pilkada DKI Jakarta pada 15 Februari 2017.

Selain Pemprov Jakarta, CCTV atau kamera pengawas juga telah dipasang oleh Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya di sejumlah titik jalan raya Ibu Kota Jakarta.

Seperti diberitakan laman Suara.com, Kamera pengawas atau CCTV ini sudah terpasang di 14 titik persimpangan jalan raya di Ibu Kota Jakarta. Teknologi ini memiliki kualitas high resolution karena didesain untuk membantu polisi mendeteksi nomor kendaraan pelanggar lalu lintas.

Kamera pan-tilt-zoom merupakan kamera yang mampu kontrol directional jarak jauh dan zoom serta dikendalikan secara otomatis. Titik-titik tersebut berdasarkan data yang dirilis Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya. Data tersebut akan terus bertambah seiring dengan persiapan e-tilang.

Laman Tempo.co menyebutkan bahwa petisi online untuk mencopot Anies Baswedan sebagai gubernur DKI Jakarta itu diusulkan oleh akun Opini Kamu dengan menargetkan 150 ribu suara. 

"Kegagalan demi kegagalan disertai kejanggalan telah membuat DKI Jakarta sebagai ibukota negara Republik Indonesia semakin terpuruk di bawah kepemimpinan Saudara Anies Baswedan," bunyi si pembuat petisi, Opini Kamu.

Beberapa alasan akun itu mengajukan petisi, antara lain gaji Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) yang mencapai Rp 70 juta per orang, banjir yang muncul kembali, diskotek yang dulu tutup kembali dibuka, sampah, pohon plastik, PKL yang merajalela hingga membengkaknya APBD. 

“Sudah saatnya Presiden Joko Widodo dan Menteri Dalam Negeri memanggil dan MENCOPOT Anies Baswedan dari jabatannya sebagai Gubernur DKI Jakarta! Jangan ditunda lagi!” tulis Opini Kamu di situs change.org.

Hingga Rabu 29 Mei 2019, petisi online yang diusulkan sejak Juli 2018 tersebut telah mendapat dukungan berupa 142.069 tandatangan.

 

KESIMPULAN

Alasan akun Opini Kamu mengusulkan petisi pencopotan Anies Baswedan sebagai gubernur DKI Jakarta tidak terkait dengan kerusuhan 22 Mei 2019. Petisi tersebut diusulkan oleh akun Opini Kamu medio Juli 2018 atau setahun sebelum kerusuhan 22 Mei 2019.

Berdasarkan semua bukti yang ada, pernyataan akun Muhammad Arifin II tidak akurat.

 

ZAINAL ISHAQ