Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Keliru, Klaim tentang Rohingya Menguasai 20 Persen Tanah di Indonesia

Rabu, 24 Juli 2024 20:34 WIB

Keliru, Klaim tentang Rohingya Menguasai 20 Persen Tanah di Indonesia

Sebuah akun Threads [arsip] membagikan sebuah tautan dari Snack Video tentang etnis Rohingya. Dalam keterangan video dituliskan bahwa 20% tanah Indonesia sudah berhasil dimiliki dan 10? tanah adat telah diselamatkan oleh pihak berwenang.

Keterangan dalam video ini menuliskan “Ketegangan terjadi antara negara Bangladesh dan Myanmar semakin memanas bahkan sejak 29 januari kemarin bentrokan terjadi tentara myanmar dengan kelompok bersenjata Rohingnya Arakan di bagian negara Arkein”.

Benarkah Rohingya menguasai 20% tanah di Indonesia? Berikut pemeriksaan faktanya.

PEMERIKSAAN FAKTA

Tim Cek Fakta Tempo memverifikasi klaim ini dengan menelusuri sumber asli video. Juga analisis klaim ini dengan menggunakan sumber terbuka dan pernyataan otoritas terkait migrasi khususnya isu Rohingya.

Unggahan ini menyertakan link dari Snack Video yang berisi video yang memperlihatkan kapal penjaga pantai Bangladesh. Berdasarkan penelusuran Tempo, gambar ini identik dengan tayangan SOMOY TV sebuah stasiun televisi di Bangladesh, yang diunggah di YouTube pada 31 Januari 2024.

Pada tayangan ini SOMOY TV melaporkan tentang pasukan penjaga pantai Bangladesh yang meningkatkan pengawasan di sepanjang perbatasan untuk mencegah pengungsi Rohingya. Patroli ditingkatkan seiring terjadinya kerusuhan di Myanmar. 

Dilansir News Bangla 24, penjaga pantai meningkatkan patroli di wilayah Teknaf yang merupakan perbatasan Bangladesh dan Myanmar. Letnan Komandan Khandaker Munif Taki, Media Officer Markas Besar Penjaga Pantai Bangladesh mengatakan “peluru yang ditembakkan oleh tentara Myanmar jatuh di wilayah Bangladesh. Satu orang tewas dalam penembakan itu.”

Dilansir laman Utusan Tetap Republik Uni Myanmar untuk Perserikatan Bangsa-Bangsa, New York, tiga tahun setelah kudeta militer 1 Februari 2021, militer Myanmar terus melakukan serangan terhadap wilayah yang dikuasai Aliansi Persaudaraan. Aliansi ini melakukan perlawanan militer terhadap junta militer.

Menurut Asosiasi Bantuan untuk Tahanan Politik (AAPP), hingga 26 Januari 2024, militer telah membunuh 4.474 orang secara kejam dan menangkap 25.931 orang. Ada 19.993 orang masih ditahan dan 162 orang telah dijatuhi hukuman mati. Sampai saat ini, junta militer terus menerus menjatuhkan bom dan penembakan artileri ke wilayah Bago, Sagaing, dan Rakhine yang merupakan tempat tinggal etnis Rohingya

Dilansir BBC, kekerasan yang terjadi pada 5 September 2017 menyebabkan lebih dari 35.000 pengungsi Rohingya yang menyeberang dari Myanmar ke Bangladesh dalam 24 jam terakhir. Hingga 5 September 2017, sudah lebih dari 123.000 warga Rohingya telah meninggalkan lokasi kekerasan di Rakhine, Myanmar, sejak 25 Agustus. Namun kedatangan pengungsi ini ditolak oleh otoritas Bangladesh.

Kekerasan memuncak setelah pada Jumat, 25 Agustus 2017, gerilyawan Rohingya yang bersenjatakan pisau dan bom buatan menyerang lebih dari 30 pos polisi di Rakhine utara kata pemerintah. 

Serangan ini jadi alasan pemerintah Myanmar melakukan serangan brutal ke wilayah yang dikuasai etnis Rohingnya. Sejak saat itu sampai sekarang, etnis Rohingya terus berusaha keluar dari Myanmar, termasuk ke Indonesia.

Pengungsi Rohingya di Indonesia

Berdasarkan arsip Cek Fakta Tempo, klaim penguasaan tanah dan pemberian pulau untuk pengungsi Rohingya telah lama beredar. Klaim ini pun telah dibantah oleh UNHCR Indonesia. 

Juru bicara UNHCR Indonesia Mitra Salima, membantah telah meminta Pemerintah Indonesia menyediakan pulau bagi pengungsi Rohingya. “UNHCR tidak pernah menuntut Pemerintah Indonesia menyediakan pulau tersendiri untuk pengungsi Rohingya,” kata Mitra kepada Tempo, 27 Desember 2023.  

Menurut Mitra, dalam hal penampungan pengungsi diputuskan oleh otoritas di negara tersebut. Di Indonesia, penentuan tempat pengungsian telah ditetapkan dalam Peraturan Presiden Nomor 125 tahun 2016 tentang Penanganan Pengungsi Dari Luar Negeri. “Jadi sebenarnya sudah ada dasar hukumnya,” kata dia.

Setelah tempat pengungsian ditentukan, UNHCR kemudian akan bekerja sama dengan otoritas dan para mitra di lapangan untuk mencukupi kebutuhan dasar para pengungsi seperti makanan, minuman, air bersih, pelayanan medis dan sebagainya.

Mitra juga menjelaskan, pengungsi Rohingya atau pengungsi manapun lainnya di dunia, melarikan diri dari konflik. Mereka mencari keselamatan ke negara lain yang mampu mereka capai dengan upaya mereka sendiri, bukan diarahkan oleh pihak lain. 

“Di Bangladesh ada hampir 1 juta pengungsi Rohingya. Sisanya ada di Malaysia sekitar 105 ribu orang dan India lebih dari 22 ribu pengungsi Jadi tiga negara itu jumlah pengungsi Rohingya jauh lebih banyak dari Indonesia,” kata Mitra kepada Tempo, 27 Desember 2023. 

Sebagian besar pengungsi Rohingya, kata Mitra, mencari keselamatan ke Bangladesh karena negara itu paling dekat dengan Myanmar. 

Indonesia bukan satu-satunya negara yang menjadi tujuan pengungsi Rohingya. Menurut data UNCHR, lebih dari 1 juta penduduk etnis Rohingya saat ini sebagian besar (967.842 jiwa) berada di Bangladesh. Sisanya berada di Malaysia, India, dan Thailand. 

KESIMPULAN

Berdasarkan pemeriksaan fakta, Tim Cek Fakta Tempo menyimpulkan klaim Rohingya menguasai 20 persen tanah di Indonesia adalah keliru.

Indonesia bukan satu-satunya negara yang menjadi tujuan pengungsi Rohingya. Menurut data UNCHR, lebih dari 1 juta penduduk etnis Rohingya saat ini sebagian besar (967.842 jiwa) berada di Bangladesh. Sisanya berada di Malaysia, India, dan Thailand. 

Pemerintah Indonesia melalui Peraturan Presiden Nomor 125 tahun 2016 tentang Penanganan Pengungsi Dari Luar Negeri wajib mencukupi kebutuhan dasar para pengungsi seperti makanan, minuman, air bersih, pelayanan medis dan sebagainya.

TIM CEK FAKTA TEMPO

**Punya informasi atau klaim yang ingin Anda cek faktanya? Hubungi ChatBot kami. Anda juga bisa melayangkan kritik, keberatan, atau masukan untuk artikel Cek Fakta ini melalui email cekfakta@tempo.co.id