Benar, Air Asia Umumkan Larangan Membawa Produk Berbahan Babi ke Malaysia

Senin, 3 Juni 2024 19:30 WIB

Benar, Air Asia Umumkan Larangan Membawa Produk Berbahan Babi ke Malaysia

Sebuah gambar beredar di WhatsApp dan akun Facebook yang disertai narasi bahwa Air Asia melarang penumpang membawa produk mengandung babi ke Malaysia, untuk mengantisipasi masuknya Demam Babi Afrika (African Swine Fever/ASF).

Gambar itu memperlihatkan sebuah surat berlogo Air Asia, yang menyatakan Pemerintah Malaysia melarang masuknya babi dan produk yang mengandung babi. Tertulis juga dalam surat itu, bahwa penumpang yang terlanjur membawa barang tersebut diminta membuangnya ke tempat khusus. Bagi penumpang yang melanggar, terancam hukuman denda 100 ribu RM atau penjara enam tahun, atau keduanya.

Tempo menerima permintaan pembaca untuk memeriksa kebenaran narasi tersebut. Namun, benarkah Malaysia melarang masuknya produk berbahan babi?

PEMERIKSAAN FAKTA

Juru Bicara Air Asia kepada sebuah media asal Malaysia FocusM, media asal Malaysia, menyatakan surat pengumumannya pada penumpang yang beredar tersebut diterbitkan berdasarkan perintah Pemerintah Malaysia, melalui Departemen Pelayanan Hewan dan Bea Cukai.

Berita tersebut juga menyebutkan bahwa larangan itu berkaitan dengan pencegahan penyebaran virus ASF. Selain itu, Organisasi Pangan dan Pertanian PBB (FAO) dikatakan mencatat temuan terbaru kasus ASF di Malaysia, pada Juli 2023.

Air Asia juga menyampaikan pengumuman itu secara daring. Demikian bunyi pengumuman versi daring selengkapnya:

Dikarenakan wabah Demam Babi Afrika (ASF) yang terjadi sebelumnya, pemerintah Malaysia, melalui keputusan tertanggal 31 Januari 2019, telah memberlakukan larangan sementara terhadap masuknya daging babi dan produk babi ke Malaysia.

Jika Anda terbang ke Malaysia dari Cina, Makau, Hong Kong, Vietnam, dan Mongolia, dan membawa barang-barang tersebut, mohon pastikan Anda membuangnya di tempat karantina yang ditentukan saat tiba. Jika Anda tidak dapat memenuhi aturan ini, hal ini dapat mengakibatkan barang disita dan denda hingga RM100,000 atau 6 tahun penjara. Keputusan ini juga tetap berlaku mulai tanggal 15 Mei 2024.

Pengumuman itu didasarkan pemberitahuan Kementerian Keuangan Malaysia yang menyatakan pelarangan membawa masuk produk berbahan babi itu telah ditetapkan setidaknya sejak tahun 2018. 

Babi yang dilarang masuk Malaysia ialah yang berasal dari China, Polandia, Thailand, Vietnam, Kamboja, Hong Kong, Myanmar, Laos, Korea, Indonesia, Filipina, Jerman, dan Italia.

Maskapai penerbangan Garuda Indonesia pun sesungguhnya juga mempublikasikan larangan itu kepada penumpang mereka. 

Kasus Demam Babi Afrika

Salah satu narasi di Facebook menyatakan pelarangan tersebut tidak masuk akal karena flu babi dikatakan tidak menular lewat konsumsi daging babi. Namun, sesungguhnya flu babi (H1N1) berbeda dengan ASF yang menjadi sebab Pemerintah Malaysia menerbitkan larangan tersebut.

Dilansir Tempo, Siti Nadia Tarmizi saat menjabat Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tular Vektor dan Zoonotik Kementerian Kesehatan RI, menegaskan ASF berbeda dengan H1N1. Sekarang, Nadia menjabat Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes.

Kedua virus dapat menginfeksi babi dan menyebabkan flu. Namun sejauh ini ASF tercatat tidak menular pada manusia. Sementara H1N1 terbukti dapat menular pada manusia.

Dari gejala juga menunjukkan perbedaan, di mana H1N1 memiliki gejala demam, depresi dan mengeluarkan cairan dari hidung serta mata. Sementara babi yang terkena virus ASF, akan memiliki gejala mati mendadak, demam tinggi dan kulit merah.

"Jadi (ASF) ini berbeda sekali dengan flu yang kita sebut flu babi atau swine flu H1N1, di mana ini memang adalah penyakit infeksi pada babi yang menyerang saluran napas. Kalau ASF lebih banyak menyerang pada saluran cerna," kata Nadia, Kamis 9 Juli 2020.

Menurut Badan Kesehatan Hewan Dunia (WOAH), ASF telah menyebabkan pengurangan populasi babi secara besar-besaran. Dikatakan bahwa virus itu tidak berbahaya pada manusia, namun mematikan pada babi, dan berdampak buruk pada usaha peternakan.

Virus tersebut ditemukan di Afrika pada tahun 2005. Dua tahun kemudian ditemukan pada babi ternak maupun babi hutan, di Eropa Timur, meliputi Georgia, Armenia, Azerbaijan, Rusia dan Belarus.

Kemunculannya di Asia tercatat terjadi pada 2018, yakni di Cina. Kemudian terus menyebar ke 16 negara pada tahun 2021. Lebih dari 80 negara telah mencatat kasus penularan ASF pada tahun 2024, termasuk Indonesia dan Singapura.

KESIMPULAN

Verifikasi Tempo menyimpulkan bahwa narasi yang mengatakan Air Asia mengeluarkan pengumuman bahwa Pemerintah Malaysia melarang masuknya produk berbahan babi berkaitan dengan penularan Demam Babi Afrika (ASF), adalah benar.

Namun ASF berbeda dengan flu babi (H1N1). Virus ASF dapat mematikan pada babi dan tercatat tidak menular pada manusia. Sementara virus H1N1 bisa menular pada manusia dan bersifat mematikan.

TIM CEK FAKTA TEMPO

** Punya informasi atau klaim yang ingin Anda cek faktanya? Hubungi ChatBot kami. Anda juga bisa melayangkan kritik, keberatan, atau masukan untuk artikel Cek Fakta ini melalui email [email protected]