Keliru, Video Berisi Klaim KPU Telah Merilis Surat Suara Pilpres 2024 sejak Oktober 2023

Senin, 13 November 2023 15:05 WIB

Keliru, Video Berisi Klaim KPU Telah Merilis Surat Suara Pilpres 2024 sejak Oktober 2023

Sebuah akun TikTok [Arsip] pada 10 Oktober 2023, membagikan video yang menunjukkan rilis Komisi Pemilihan Umum (KPU) tentang surat suara Pilpres 2024, berisi tiga pasangan pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden, lengkap dengan nomor urut masing-masing kandidat.

Pada surat suara itu terdapat logo Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia dan gambar kotak surat suara bertuliskan 2024. Tidak itu saja, ada juga nama-nama partai pengusung dari calon Presiden dan Wakil Presiden.

Di sana disebutkan, nomor urut 01 Pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, nomor urut 02 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka dan nomor urut 03 Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

Sejak diunggah Selasa 10 Oktober 2023, video ini sudah disukai 19,6 ribuan pengguna TikTok, 3.050 ribuan komentar, 1.732 kali diarsipkan, dan 1.544 kali dibagikan. Namun, benarkah KPU telah merilis surat suara Pilpres 2024?

PEMERIKSAAN FAKTA

Verifikasi Tempo menunjukkan, pada Oktober lalu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI belum menetapkan pasangan Capres-Cawapres untuk Pemilihan Presiden 2024. Penetapan calon diagendakan pada Senin hari ini, 13 November 2023. Dengan belum adanya penetapan calon, maka KPU belum mencetak kertas suara.  

Memverifikasi kebenaran klaim di atas, Tim Cek Fakta Tempo menelusuri pemberitaan melalui media-media kredibel tentang surat suara dan pernyataan Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait surat suara Pemilihan Presiden 2024.

Surat suara Pemilihan Presiden 2024 telah banyak beredar di media sosial. Namun, kertas suara yang tersebar itu tidak dikeluarkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia.

Lembaga penyelenggara Pemilu itu belum mengumumkan dan mencetak kertas suara yang akan dipakai saat Pemilihan Umum pada 14 Februari 2024, termasuk nomor urut dari masing-masing kandidat.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Hasyim Asy’ari, mengatakan percetakan surat suara Pemilu 2024 akan dimulai 15 November 2023 setelah penetapan pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden peserta Pilpres pada 13 November 2024. “Nanti sekitar pertengahan November ini, tanggal 15 November sudah bisa mulai cetak surat suara,” kata Hasyim dikutip dari Antara, Jumat, 10 November 2023.

Pada tanggal 5-7 November, KPU akan mengundang para perwakilan dari KPU provinsi dan kabupaten/kota ke Jakarta setelah mendapatkan persetujuan dari masing-masing pimpinan partai politik di tingkat daerah terkait desain surat suara Pemilu 2024. Undangan itu untuk melakukan konfirmasi terkait persetujuan desain surat suara dari masing-masing pimpinan partai politik di tingkat daerah.

Dikutip dari situs berita RRI.co.id, Komisioner KPU RI, Yulianto Sudrajat, mengatakan pencetakan surat suara Pilpres 2024 akan sesuai nomor urut paslon capres-cawapres.

Selanjutnya, setelah berakhirnya masa kampanye Pemilu 2024 pada 10 Februari 2024, KPU akan memulai proses persiapan logistik untuk pesta demokrasi tersebut. Masa kampanye nanti terhitung mulai 28 November sampai 3 hari sebelum hari pemungutan suara.

Sampai 13 November pagi, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI belum mengeluarkan surat suara yang dilengkapi dengan nomor urut pasangan calon, seperti nomor urut 01 Pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, nomor urut 02 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka dan nomor urut 03 Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

Selain itu, menurut Komisi Pemilihan Umum (KPU), desain surat suara tidak akan mencantumkan tanda gambar partai politik yang baru mengikuti kontestasi pada Pemilu 2024 dalam surat suara Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2024. Partai-partai baru seperti Partai Gelora, tidak dapat mengusulkan pasangan calon presiden dan wakil presiden.

Partai politik baru tersebut belum memiliki kursi di DPR RI maupun suara dari hasil Pemilu 2019. Dari 18 partai politik peserta Pemilu 2024, empat di antaranya adalah partai baru. Mereka adalah Partai Buruh, Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora), Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), dan Partai Ummat.

KESIMPULAN

Berdasarkan pemeriksaan fakta, video berisi klaim KPU telah merilis surat suara Pilpres 2024 adalah keliru.

Sampai artikel ini diturunkan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI belum ada mengeluarkan surat suara yang dilengkapi dengan nomor urut pasangan calon, seperti yang diklaim pembuat konten, yaitu nomor urut 01 Pasangan Anies Baswedan/Muhaimin Iskandar, nomor urut 02 Prabowo Subianto/Gibran Rakabuming Raka dan nomor urut 03 Ganjar Pranowo/Mahfud MD.

Akan tetapi, pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden yang ditampilkan itu memang benar, ada Anies Baswedan/Muhaimin Iskandar, Prabowo Subianto/Gibran Rakabuming Raka dan Ganjar Pranowo/Mahfud MD. Mereka sudah mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum dan menjalani tes kesehatan sejak pendaftaran dibuka pada 19-25 Oktober 2023.

Kemudian, surat suara yang diunggah itu adalah hasil editan. Di sana terdapat logo partai baru, yaitu partai Gelora. Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyatakan tidak akan mencantumkan tanda gambar partai politik yang baru mengikuti kontestasi pada Pemilu 2024 dalam surat suara Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2024.

TIM CEK FAKTA TEMPO

** Punya informasi atau klaim yang ingin Anda cek faktanya? Hubungi ChatBot kami. Anda juga bisa melayangkan kritik, keberatan, atau masukan untuk artikel Cek Fakta ini melalui email [email protected]