Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Belum Ada Bukti, Uang Palsu yang Terungkap di Pandeglang untuk Beli Suara Pemilih Pilpres 2024

Sabtu, 29 Juli 2023 15:42 WIB

Belum Ada Bukti, Uang Palsu yang Terungkap di Pandeglang untuk Beli Suara Pemilih Pilpres 2024

Sebuah video beredar di aplikasi perpesanan WhatsApp dan media sosial Facebook dengan klaim penangkapan pelaku peredaran uang palsu di Pandeglang untuk mengganggu penyelenggaraan Pilpres 2024.

Video tersebut memperlihatkan sejumlah orang berkaus oranye tahanan kepolisian, diekspos Polres Pandeglang, Provinsi Banten, sebagai tersangka kasus peredaran uang palsu.

Narator juga mengklaim bahwa uang palsu yang para tersangka edarkan dicetak oleh pengusaha asal Cina, menggunakan mesin cetak asal Cina, dan semua bahan bakunya berasal dari Cina. Hal itu juga dikatakan berkaitan dengan Pilpres 2024 palsu, presiden palsu, dan pembelian suara pemilih palsu.

Sementara narator menjelaskan kronologi pengungkapan komplotan pengedar tersebut oleh kepolisian, yang berhasil mengamankan barang bukti toal Rp 15 triliun. Rangkaian aksi pengedaran uang palsu itu dimulai awal April 2023, dan tertangkap pertengahan Juli 2023.

Tempo menerima permintaan pembaca untuk memeriksa kebenaran klaim-klaim tersebut. Benarkah Polres Pandeglang menangkap pengedar uang palsu yang mesin pencetak dan bahan bakunya dari Cina?

PEMERIKSAAN FAKTA

Tempo memverifikasi klaim dalam unggahan itu dengan mencari video asli dan informasi penangkapan pengedar uang palsu oleh Polres Pandeglang, dengan alat bukti senilai Rp 15 Triliun. Ditemukan berita dari media-media kredibel terkait kasus tersebut.

Dilansir Kompas TV, 19 Juli 2023, Satuan Reskrim (Satreskrim) Polres Pandeglang menangkap tujuh orang yang diduga menjadi pelaku pengedar uang palsu dari berbagai jenis mata uang, yang bila dikonversikan ke Rupiah senilai lebih dari Rp 15 Triliun.

Kasat Reskrim Polres Pandeglang AKP Shilton mengatakan barang bukti itu berupa Rupiah pecahan 100 ribu dengan jumlah nominal Rp 300 juta, 900 lembar uang kertas total nominal 1.000.000 USD dan 100 lembar uang kertas dengan jumlah nominal 1.000.000 Euro.

Shilton mengatakan uang palsu dari mereka belum sempat tersebar ke masyarakat. Dia juga menjelaskan, di antara ketujuh tersangka, AR yang paling awal menyimpan uang palsu itu. Namun, dia belum mau memberikan keterangan dari mana barang itu berasal.

Terkait video yang beredar tersebut ditempeli tulisan Bantennews di sudut kiri atas. Setelah ditelusuri menggunakan mesin pencari, Bantennews merupakan salah satu media online yang melaporkan pengungkapan kasus peredaran uang palsu tersebut.

Laporan yang mereka publikasikan berupa artikel di website dan video di Facebook. Video berita mereka di Facebook sama dengan yang beredar dan disertai klaim uang palsu tersebut asal Cina. Namun, sesungguhnya berita Bantennews itu tidak mengatakan uang palsu tersebut berasal dari Cina.

Wakapolda Banten Brigjen Pol M Sabilul Alif, sebagaimana dipublikasikan website Polri, 24 Juli 2023, mengatakan penelusuran kasus di Jember tersebut mengungkap fakta bahwa mesin cetaknya berasal dari luar negeri. Namun dia tidak menyebutkan asal uang palsu yang akan diedarkan di Kabupaten Pandeglang, baik identitas pembuatnya, mesin yang digunakan, maupun bahan bakunya.

Verifikasi Video

Video yang beredar diawali menampilkan sejumlah pria berbaris menggunakan kaus oranye dengan seorang wanita berpakaian merah muda di sisi kanan mereka. Video itu sama dengan berita Bantennews yang diunggah di akun Facebook mereka, dari segi tampilan, suara, maupun durasinya.

Berita itu terkait penangkapan pelaku pengedar uang palsu oleh Polres Pandeglang, Banten, yang diunggah 18 Juli 2023. Berita itu tidak menyebutkan dari mana asal uang palsu tersebut, termasuk identitas pembuatnya, mesin pencetak yang digunakan, serta bahan bakunya.

KESIMPULAN

Berdasarkan verifikasi Tempo, bisa disimpulkan bahwa klaim video peredaran uang palsu yang diungkap Polres Pandeglang, merupakan uang palsu yang akan digunakan untuk membeli suara pemilih.

Polres Pandeglang telah menangkap kawanan pengedar itu, namun belum diketahui asal uang palsu yang akan diedarkan tersebut. Salah satu tersangka berinisial AR, merupakan yang paling awal memegang uang palsu itu, namun belum mau mengatakan asal barang tersebut.

TIM CEK FAKTA TEMPO

**Punya informasi atau klaim yang ingin Anda cek faktanya? Hubungi ChatBot kami. Anda juga bisa melayangkan kritik, keberatan, atau masukan untuk artikel Cek Fakta ini melalui email cekfakta@tempo.co.id