Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Benar, IndonesiaLeaks dan Sejumlah Media Memberitakan Pelanggaran Etik Ketua KPK Firli Bahuri

Jumat, 7 Juli 2023 12:20 WIB

Benar, IndonesiaLeaks dan Sejumlah Media Memberitakan Pelanggaran Etik Ketua KPK Firli Bahuri

Sebuah video beredar di aplikasi perpesanan WhatsApp dan media sosial TikTok yang membahas sejumlah dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri, selaku penegak hukum.

Narasi video itu memaparkan pemberitaan sejumlah media yang berkolaborasi dengan IndonesiaLeaks tentang dugaan pelanggaran kode etik Firli. IndonesiaLeaks adalah layanan berbagi data dari whistleblowers atau pelapor pelanggaran kepada komunitas jurnalis, secara anonim. 

Dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan Firli dan disebutkan dalam video adalah, penyamaran harta kekayaan, menerima hadiah Rp 100 juta rupiah saat menjadi Kapolda Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), dan membocorkan informasi 26 operasi tangkap tangan (OTT) KPK.

Selain itu, Firli juga diduga bertemu M Zainal Majdi saat menjabat Gubernur NTB sekaligus sedang menjadi saksi sebuah kasus korupsi. Ia juga diduga menerima uang sebesar 35.000 USD dari Bupati Muara Enim. Namun, benarkah IndonesiaLeaks dan sejumlah media memberitakan demikian?

PEMERIKSAAN FAKTA

IndonesiaLeaks adalah platform yang menjembatani whistleblowers atau pelapor pelanggaran dengan media yang siap melakukan liputan investigasi. Anggota IndonesiaLeaks antara lain Tirto.id, Tempo, KBR, Independen.id, Jaring, Bisnis Indonesia, Kata Data dan Suara.com.

Video yang mengulas temuan IndonesiaLeaks atas dugaan pelanggaran Ketua KPK Firli Bahuri sebenarnya bukan video yang diproduksi IndonesiaLeaks. Video itu disebarkan oleh akun TikTok Kerabat KPK @kerabatkpk pada 12 April 2023. Meski begitu, informasi yang disebutkan dalam video tersebut benar.

Tempo memverifikasi klaim-klaim itu dengan mencermati narasi dan tampilan video yang menunjukkan sejumlah berita. Ditemukan berita-berita daring yang sesuai dengan tayangan dalam video tersebut.

Konsorsium IndonesiaLeaks pada Juni 2021 menurunkan laporan investigasi yang membongkar sejumlah dugaan pelanggaran etik oleh Ketua KPK Firli Bahuri.  Tirto.id menerbitkan berita mengenai dugaan kecurangan-kecurangan Firli saat menjadi Ketua KPK maupun sebelum-sebelumnya ketika bertugas di Polri. Berita hasil kolaborasi dengan Tim IndonesiaLeaks itu tayang pada 20 Juni 2021 dan diperbarui terakhir pada 11 Juli 2021.

Laporan itu menerangkan tentang dugaan Firli mengulur waktu pemeriksaan dan menghilangkan sebagian pihak yang diduga terlibat korupsi bantuan sosial (Bansos) yang menjerat mantan Menteri Sosial (Mensos) Juliari Batubara.

Laporan investigasi itu juga dilengkapi infografis yang berisi deretan dugaan pelanggaran etik Firli Bahuri, mulai penyamaran harta kekayaan, menerima gratifikasi, pembocoran rencana penindakan, hingga bertemu pihak berperkara.

Sementara Tempo, dalam kolaborasi dengan IndonesiaLeaks, menerbitkan berita yang fokus membahas dugaan gratifikasi yang didapat Firli berupa transferan Rp 100 juta saat ia menjabat Kapolda NTB. Ia juga diduga menerima pengurangan harga sewa helikopter dari pihak yang berperkara di KPK, yang juga dinilai sebagai gratifikasi.

Video yang beredar itu juga memperlihatkan Firli yang muncul di situs Tribunnews, serta saat ia memberikan pernyataan secara doorstop. Video Firli doorstop memiliki kesamaan dengan berita CNN Indonesia setelah menjalani uji kepatutan dan kelayakan sebagai pimpinan KPK terpilih, di gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, 12 September 2019.

Saat itu Firli mengaku pernah bertemu Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Megawati Soekarno Putri sebagaimana isu yang beredar. Hal itu dicurigai mengganggu penegakan hukum yang dilakukan KPK. Namun Firli mengatakan pertemuan itu tidak membicarakan kasus yang sedang ditangani KPK.

Demikian juga video Tribunnews yang sama ditemukan dalam berita mereka yang terbit 6 Mei 2021, tentang bantahan Firli pada isu pemecatan 75 orang pegawai KPK yang tidak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK). Nyatanya 57 dari 75 pegawai tersebut akhirnya dipecat, sebagaimana diberitakan CNN Indonesia.

Sejumlah dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan Firli sesungguhnya telah terbukti. Proses pengawasan internal KPK menyimpulkan dia melakukan pelanggaran etik berat saat menjabat Deputi Penindakan, karena menemui pihak yang sedang berperkara pada tahun 2018, sebagaimana diberitakan Tempo.

Verifikasi Video

Video 1

Pada detik ke-9 video yang beredar tersebut, menampilkan sebuah infografis yang berjudul ‘Dosa-dosa’ Ketua KPK Firli Bahuri. Infografis itu sama dengan yang disajikan Tirto.id dalam berita berjudul "Dugaan Firli Bahuri Main Kasus di KPK, OTT Bocor, & Gratifikasi".

Video 2

Kemudian pada detik ke-51, video tersebut memperlihatkan Firli menjalani wawancara doorstop yang memiliki kesamaan dengan berita CNN Indonesia yang diunggah pada 13 September 2019. Ia menanggapi dugaan dirinya melanggar kode etik sebagai Ketua Penindakan KPK, dengan bertemu pimpinan partai politik.

Firli mengakui adanya pertemuan tersebut dengan Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarno Putri, namun menyatakan mereka tidak membicarakan kasus yang tengah ditangani KPK dalam pertemuan tersebut.

Video 3

Sementara pada menit ke-1:25 video tersebut memperlihatkan berita berjudul “Nama Ketua KPK Firli Bahuri Muncul di Sidang Suap Bupati Muara Enim” yang sesungguhnya diterbitkan Detik.com dan bersumber dari Antara. Berita itu membahas dugaan penerimaan gratifikasi oleh Firli terkait kasus korupsi yang menyeret Bupati Muara Enim, Ahmad Yani.

KESIMPULAN

Verifikasi Tempo menyimpulkan bahwa klaim yang mengatakan IndonesiaLeaks dan sejumlah media memberitakan dugaan pelanggaran etik yang dilakukan Ketua KPK Firli Bahuri adalah informasi yang benar.

Berita-berita itu terbit tahun 2020 hingga 2021.

TIM CEK FAKTA TEMPO

** Punya informasi atau klaim yang ingin Anda cek faktanya? Hubungi ChatBot kami. Anda juga bisa melayangkan kritik, keberatan, atau masukan untuk artikel Cek Fakta ini melalui email cekfakta@tempo.co.id