Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Keliru, Klaim TVRI Tayangkan Pengobatan Penyakit Mata dalam 7 Hari

Selasa, 23 Mei 2023 19:36 WIB

Keliru, Klaim TVRI Tayangkan Pengobatan Penyakit Mata dalam 7 Hari

Sebuah akun Facebook membagikan gambar stasiun televisi TVRI tengah menyiarkan berita tentang penemuan metode penyembuhan penyakit mata dalam waktu 7 hari. Tak hanya itu, ia mengklaim metode tersebut menyembuhkan mata tanpa operasi dan efek samping. 

Pada unggahan juga disertakan sebuah tautan pemberitaan terkait penemuan metode itu oleh mahasiswa Indonesia bernama Terawan Agus Putranto.

Konten itu memuat narasi tentang obat yang dapat mengatasi masalah mata mulai dari mata merah, katarak, miopia, glaukoma, hanya dalam 14 hari tanpa operasi. Gambar yang diunggah pada 10 Mei 2023 telah 240 kali dibagikan dan mendapatkan respon lebih dari 5 ribu kali suka. 

Lantas, benarkah gambar yang dibagikan di atas merupakan siaran berita TVRI tentang penemuan metode penyembuhan penyakit mata?

PEMERIKSAAN FAKTA

Hasil pemeriksaan Tempo menunjukkan bahwa gambar yang dibagikan di atas merupakan hasil rekayasa digital. Gambar tersebut juga tidak berhubungan dengan penemuan metode penyembuhan penyakit mata dalam waktu 7 hari tanpa operasi dan efek samping.

Tempo memverifikasi konten menggunakan Google Search Image dan Yandex Image. Melalui cara tersebut, Tempo menemukan bahwa gambar siaran berita televisi itu bukanlah TVRI, melainkan stasiun TV 3PlusNews yang bermarkas di Thailand. 

Siaran mereka tayang pada 28 April 2021 dan tidak memberitakan soal metode pengobatan mata tanpa efek samping. 

Gambar lain yakni Terawan Agus Putranto, merupakan foto Terawan saat menggelar konferensi pers di Istana. Foto tersebut merupakan bidikan fotografer Biro Pers Sekretariat Presiden, Muchlis Jr. 

Gambar serupa digunakan laman covid19.go.id sebagai foto berita yang tayang pada 14 September 2020. 

Berdasarkan arsip Cek Fakta Tempo, informasi terkait penemuan metode penyembuhan penyakit mata dalam waktu 7 hari oleh Terawan merupakan informasi yang kerap kali beredar dan telah ditemukan sebagai informasi yang keliru dan tidak benar. 

Pada 16 Maret 2023 misalnya, dokter Terawan dikabarkan mempromosikan pengobatan mata tanpa operasi. Terawan menawarkan obat yang dapat mengatasi masalah mata mulai dari mata merah, katarak, miopia, glaukoma, hanya dalam 14 hari tanpa operasi. Hasilnya informasi ini diketahui keliru.  

Sebelumnya pada 13 April 2023, Terawan kembali dikabarkan diwawancarai program berita Metro TV Mata Najwa terkait penemuan metode pengobatan mata. Informasi tersebut juga dinyatakan sebagai informasi yang salah. 

Terawan Agus Putranto sendiri diketahui bukanlan dokter spesialis mata melainkan dokter spesialis radiologi. Ia lulus dari dari Fakultas Kedokteran Universitas Gadjah Mada dan langsung mengabdi sebagai dokter TNI Angkatan Darat.  

KESIMPULAN 

Berdasarkan hasil pemeriksaan fakta Tempo, gambar stasiun TVRI yang memperlihatkan siaran berita tentang penemuan metode penyembuhan penyakit mata dalam waktu 7 hari, tanpa operasi dan efek samping oleh dokter Terawan adalah keliru

Informasi ini diketahui merupakan informasi berulang dan ditemukan sebagai informasi yang salah. Gambar siaran berita TVRI tentang penemuan metode pengobatan mata yang dibagikan pun ditemukan merupakan hasil rekayasa digital dan tidak berhubungan dengan penemuan metode pengobatan mata tanpa operasi. Dokter Terawan sendiri diketahui bukanlan dokter spesialis mata melainkan dokter spesialis radiologi. 

TIM CEK FAKTA TEMPO

**Punya informasi atau klaim yang ingin Anda cek faktanya? Hubungi ChatBot kami. Anda juga bisa melayangkan kritik, keberatan, atau masukan untuk artikel Cek Fakta ini melalui email cekfakta@tempo.co.id