Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

[Fakta atau Hoaks] Benarkah Polisi Malaysia menangkap pendukung Prabowo sebagai pelaku tercoblosnya surat suara di Malaysia?

Selasa, 16 April 2019 14:05 WIB

[Fakta atau Hoaks] Benarkah Polisi Malaysia menangkap pendukung Prabowo sebagai pelaku tercoblosnya surat suara di Malaysia?

Kabar bahwa polisi Malaysia telah menangkap pendukung fanatik Prabowo yang menjadi pelaku pencoblosan surat suara di Selangor, beredar di media sosial. Informasi itu dibagikan di halaman facebook “Mengungkap Kebenaran” pada 14 April 2019.

“Polisi Tangkap Pelaku Surat Suara Tercoblos Di Malaysia. Ternyata Pendukung Fanatik Prabowo,” tulis admin halaman itu.

Unggahan tersebut disertai tangkapan layar dan link artikel dari situs beritacenter.com. Unggahan itu telah dibagikan 2,6 ribu kali. 

 

PEMERIKSAAN FAKTA

Tempo mencoba membuka link yang disertakan dalam unggahan itu. Ternyata link itu tidak memuat berita seperti yang tampak dalam gambar tangkapan layar. Link tersebut mengarahkan Tempo pada kumpulan berita yang salah satunya berjudul “Antisipasi Politik Uang, Bamsoet Minta KPU-Bawaslu Siaga Jelang Pemilu”.

Dengan bantuan mesin pencari, Tempo tidak menemukan judul berita “Polisi Tangkap Pelaku Surat Suara Tercoblos Di Malaysia. Ternyata Pendukung Fanatik Prabowo” dalam laman situs beritacenter.com.

Bisa disebut bahwa link dan tangkapan layar yang dibagikan oleh halaman “Mengungkap Kebenaran” tersebut adalah hoaks. 

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) membantah polisi telah menangkap dalang surat suara tercoblos di Malaysia. Anggota Bawaslu, Fritz Edward Siregar menyampaikan tidak benar informasi bahwa tiga warga negara Indonesia telah menjadi tersangka. "Hoaks," kata Fritz saat dihubungi Tempo, Ahad, 14 April 2019.

Informasi yang sempat beredar lainnya di media sosial menyebutkan polisi telah menangkap Adon Ramdhan yang merupakan pengelola ekspedisi Syarikat Paket Utama Nusantara yang disinyalir melakukan kecurangan untuk surat suara melalui metode pos.

Dua orang WNI lain yang namanya disebut adalah Wahyu Prabowo dan Ellyzar. Bahkan dalam pesan berantai itu terdapat nama warga negara Malaysia Mohd Shazwan Bin Hassan alias Bang Wan. 

KPU dan Bawaslu masih menginvestigasi kasus surat suara tercoblos di Malaysia yang sebelumnya viral di media sosial. Surat suara itu ditemukan oleh relawan Prabowo - Sandiaga yang kemudian dilaporkan ke Panwaslu Kuala Lumpur. Dalam video yang beredar terlihat surat suara sudah tercoblos untuk calon presiden nomor urut 01, Jokowi - Ma'ruf Amin.

 

KESIMPULAN

Dari pemeriksaan fakta itu, bisa disimpulkan bahwa informasi yang menyebutkan bahwa polisi menangkap pendukung fanatik Prabowo yang menjadi pelaku pencoblosan surat suara di Selangor adalah keliru.

 

Ika Ningtyas