Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

[Fakta atau Hoaks] Benarkah Telah Dilakukan Perhitungan Suara Pemilu 2019 di Luar Negeri?

Rabu, 10 April 2019 23:39 WIB

[Fakta atau Hoaks] Benarkah Telah Dilakukan Perhitungan Suara Pemilu 2019 di Luar Negeri?

Hasil perhitungan suara Pilpres 2019 untuk pemilihan di Luar Negeri (LN) telah beredar luas melalui Facebook dan pesan berantai WhatsApp. Hasil tangkapan layar menunjukkan informasi ini dibagikan oleh akun Arya Chandra Natanagara.

Menurut akun Arya Chandra Natanagara perhitungan suara pemilu presiden dan wakil presiden 2019 telah dilakukan di Luar Negeri (LN)

Menurut akun Arya Chandra Natanagara perhitungan suara pemilu presiden dan wakil presiden 2019 telah dilakukan di Luar Negeri (LN). Ia juga mencantumkan hasil perhitungan suara pada sepuluh negara berbeda. Hasil perhitungan di negara-negara tersebut menunjukkan kemenangan pasangan capres cawapres nomor 02, Prabowo Subianto – Sandiaga Uno.

Beberapa nama negara yang dituliskan telah melakukan perhitungan suara dalam informasi tersebut adalah Saudi Arabia, Yaman, Belgia, Jerman, UEA, USA, Ukraina, Papua Nugini, Taiwan, Hongkong dan korea Selatan.

 

PEMERIKSAAAN FAKTA

Komisioner Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI), Hasyim Asy'ari, menegaskan bahwa informasi yang beredar tersebut tidak dapat dipertanggungjawabkan.

Hasyim menjelaskan, penyelenggaraan pemungutan suara Pemilu 2019 di luar negeri dilaksanakan sebagaimana jadwal dalam SK KPU No 644/2019 yaitu early voting pada tanggal 8-14 April 2019.

Untuk kegiatan pemungutan suara di luar negeri dilaksanakan dengan tiga metode. Tiga metode memilih tersebut, yaitu di Tempat Pemungutan Suara Luar Negeri (TPSLN) yang berada di kantor perwakilan RI (KBRI/KJRI/KDEI); memilih dengan Kotak Suara Keliling (KSK) yang bertempat di dekat pemukiman atau tempat kerja WNI; dan metode pos.

“Kegiatan penghitungan suara pemilu di LN dilaksanakan pada tanggal 17 April 2019 sesuai waktu setempat,” kata dia, seperti ditulis oleh Tempo.

Meskipun penyelenggaraan pemungutan suara di luar negeri dilakukan terlebih dahulu, namun, hasil penghitungan perolehan suara pemilu luar negeri yang dilakukan PPLN dan KPPSLN baru dapat diketahui setelah proses penghitungan suara 17 April 2019 selesai.

Sedangkan pada Rabu ini, pemungutan suara dilaksanakan di Thailand yakni di Bangkok dan Songkhla. KPU menyebutkan selain jadwal tersebut, kegiatan pemilu di luar negeri belum dilaksanakan.

WNI di Thailand memberikan suara mereka dalam pemilu yang diadakan hari ini, Rabu, 10 April 2019.

Menurut Dodo Sudradjat sebagai Pelaksana Fungsi Penerangan, Sosial, dan Budaya atau Pensosbud KBRI Bangkok, pencoblosan kertas suara pemilu di PPLN Bangkok diselenggarakan di 2 TPS di gedung Olah Raga KBRI Bangkok mulai dari jam 8 pagi hingga jam 6 sore waktu Bangkok. 

Jumlah dafar pemilih tetap di Thailand sebanyak 1526 pemilih untuk pemilu 2019. Yang tercatat untuk melakukan pemilihan di dua TPS di KBRI Bangkok sebanyak 1.000 pemilih, melalui pos sebanyak 512 pemilih, dan melalui kotak suara keliling (untuk 6 penjara dan 1 rumah sakit) sebanyak 18 pemilih.

 

KESIMPULAN

Berdasarkan semua bukti yang ada, informasi yang disebarkan akun Arya Chandra Natanagara tidak akurat.

 

ZAINAL ISHAQ