Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Menyesatkan, Mendagri Tito Karnavian Resmi Ditahan KPK

Senin, 10 Oktober 2022 17:00 WIB

Menyesatkan, Mendagri Tito Karnavian Resmi Ditahan KPK

Salah satu akun media sosial Facebook membagikan video berjudul Tito Karnavian Resmi Ditahan KPK...! Akibat Terima Uang Dari Gubernur Yang Korup. Video berdurasi 10:02 pada 3 Oktober 2022 lalu tersebut disukai 14 ribu dan telah ditayangkan 862 ribu kali.

Video tersebut gabungan dari sejumlah video Presiden Jokowi, politisi Masinton Pasaribu, dan Supratman Andi Agtas dalam sebuah wawancara di salah satu stasiun televisi.

Tangkapan layar video yang diunggah ke Facebook dengan narasi Mendagri Tito Karnavian ditangkap KPK

Benarkah Tito Karnavian yang saat ini menjadi Menteri Dalam Negeri telah resmi ditahan KPK? 

PEMERIKSAAN FAKTA

Tim Cek Fakta Tempo memverifikasi narasi dan video yang diunggah akun di atas dengan memfragmentasi video dan pengecekan dengan Yandex Image Search, Google Lens, penelusuran Google serta YouTube.

Narator video terbukti membacakan artikel pada situs Tempo.co dan Kompas.com. Artikel di Tempo.co memuat pernyataan bekas Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Bambang Widjojanto tentang dugaan keterlibatan Tito Karnavian dalam kasus yang menjerat Basuki Hariman pada tahun 2018 lalu. Basuki adalah pengusaha penyuap mantan Hakim Mahkamah Konstitusi Patrialis Akbar. 

Artikel kedua di Kompas.com memuat Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengaku memiliki hubungan baik dengan Gubernur Papua Lukas Enembe. “Saya sebenarnya berhubungan dengan yang bersangkutan, sahabat saya lama. Tapi kan kalau sudah masalah hukum saya enggak bisa ikut campur,” papar Tito dalam rapat bersama komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Rabu, 21 September 2022.

Hasil penelusuran video, Tempo menemukan beberapa potongan video hasil kompilasi dari berbagai video yang sudah ditayangkan sebelumnya. Berikut uraiannya: 

Video 1

Video 1

Fakta: Potongan video pada detik ke-57 adalah video wawancara soal dugaan politisasi surat hoaks panggilan Kapolri oleh KPK bersama anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDIP Masinton Pasaribu dan Ketua DPP Gerindra Supratman Andi Agtas, dan Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto di Kompas TV pada 27 Oktober 2018. Saat itu beredar surat panggilan KPK untuk Kapolri Jenderal Tito Karnavian yang belakangan diketahui palsu.  

Video 2

Video 2

Fakta: Di menit 01.10 ini juga identik dengan video yang dimuat akun YouTube Kompas TV di acara yang sama dengan potongan video pertama. Ketua DPP Gerindra Supratman Andi Agtas ini diwawancarai terkait beredarnya surat hoaks panggilan KPK untuk Kapolri Jenderal Tito Karnavian.

Video 3

Video 3

Fakta: Potongan video ini identik dengan video yang pernah diunggah Kompas TV. Mendagri Tito Karnavian menghadiri acara penganugerahan Swasti Saba, di gedung Kementerian Dalam Negeri, 20 November 2019.

KESIMPULAN

Berdasarkan pemeriksaan fakta, narasi dan video pada unggahan di atas adalah menyesatkan.

Tidak terdapat kesesuaian antara judul, video dan narasi yang disampaikan. Tidak ada fakta bahwa Tito Karnavian ditahan KPK lantaran menerima uang dari gubernur yang korup dalam video tersebut.

TIM CEK FAKTA TEMPO

** Punya informasi atau klaim yang ingin Anda cek faktanya? Hubungi ChatBot kami. Anda juga bisa melayangkan kritik, keberatan, atau masukan untuk artikel Cek Fakta ini melalui email cekfakta@tempo.co.id