Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Keliru, Klaim Kedua Anak Ferdy Sambo Berusaha Kabur Karena Campur Tangan Eksekusi Brigadir J

Rabu, 28 September 2022 13:40 WIB

Keliru, Klaim Kedua Anak Ferdy Sambo Berusaha Kabur Karena Campur Tangan Eksekusi Brigadir J

Video dengan narasi bahwa kedua anak Ferdy Sambo berusaha kabur karena campur tangan eksekusi Brigadir J, beredar di media sosial. Video tersebut terdiri dari kolase foto Ferdy Sambo saat menjalani rekonstruksi pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Di Facebook, video tersebut dibagikan akun ini pada 17 September 2022. “Dijemput Paks4 Kedua Anak Ferdy Sambo Berusaha K4bur Ternyata Campur Tangan Eks3kus1Brigadir J?” tulis akun tersebut.

Hingga artikel ini dimuat, video itu telah dibagikan sebanyak 375 dan mendapat 1.600 komentar. 

-

Apa benar kedua anak Ferdy Sambo berusaha kabur karena campur tangan eksekusi Brigadir J?

PEMERIKSAAN FAKTA

Untuk memverifikasi klaim di atas, Tim Cek Fakta Tempo menelusuri pemberitaan terkait melalui sejumlah media kredibel dan menyaksikan video tersebut dari awal sampai akhir. Hasilnya, tidak ada pemberitaan dari media kredibel mengenai klaim bahwa anak Ferdy Sambo berusaha kabur karena campur tangan dalam eksekusi Brigadir J. 

Sementara narasi yang dibacakan pengisi suara bersumber dari artikel Cek Fakta yang dikutip secara tidak utuh yakni dengan sengaja mengubah narasi pada bagian kesimpulan hasil pemeriksaan faktanya.

Video di atas hanya berisi kolase foto Ferdy Sambo saat menjalani rekonstruksi pembunuhan Brigadir J. Termasuk foto-foto Ferdy Sambo dan keluarganya.

Narasi yang dibacakan pengisi suara dalam video di atas bersumber dari artikel Cek Fakta situs PortalNganjuk.com yang dimuat pada 17 September 2022 dengan judul, “Update Terbaru Anak Ferdy Sambo Ditangkap terlibat kasus Brigadir J? Begini Faktanya!”

Namun, pada bagian kesimpulan hasil pemeriksaan fakta tersebut, tidak dibacakan secara utuh oleh pengisi suara. Pada menit ke-1:49 pengisi suara membacakan narasi sebagai berikut:

“Faktanya, kedua anak Ferdy Sambo ditangkap dan ada bukti yang menyatakan kedua anak Ferdy Sambo bersalah dan turut terlibat dalam pembunuhan Brigadir J.”

Padahal, narasi utuhnya adalah sebagai berikut:

“Kedua anak Ferdy Sambo tidak ditangkap dan tidak ada bukti yang menyatakan kedua anak Ferdy Sambo bersalah dan turut terlibat dalam pembunuhan Brigadir J.”

Dikutip dari laman CNN Indonesia, dalam kasus pembunuhan Brigadir J, kepolisian hingga kini telah menetapkan lima orang sebagai tersangka. Mereka antara lain Irjen Ferdy Sambo, Bharada E, Bripka RR, dan asisten rumah tangga Kuat Ma'ruf, serta istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 340 subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 KUHP juncto Pasal 56 KUHP. Empat tersangka sudah ditahan, sementara Putri masih menunggu pemeriksaan selanjutnya.

Berdasarkan arsip berita Tempo, polisi menetapkan 6 tersangka obstruction of justice atau menghalang-halangi penyidikan pembunuhan Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat. Lima dari enam orang tersebut, selain Irjen Ferdy Sambo, merupakan tersangka baru dalam kasus ini.

  1. FS atau Irjen Ferdy Sambo - mantan Kadiv Propam Polri.
  2. HK atau Brigjen Hendra Kurniawan - Karopaminal Divisi Propam Polri.
  3. ANP atau Kombes Agus Nurpatria - Kaden A Biropaminal Divisi Propam Polri.
  4. AR atau AKBP Arif Rahman Arifin - Wakaden B Biropaminal Divisi Propam Polri.
  5. BW atau Kompol Baiquni Wibowo - PS Kasubbagriksa Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri.
  6. CP atau Kompol Chuk Putranto - PS Kasubbagaudit Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri.

Selain keenam nama tersebut, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sempat menyatakan telah memeriksa 97 personelnya yang diduga terlibat pelanggaran etik hingga menghalangi penegakan hukum kasus pembunuhan Brigadir J. 

Dari jumlah itu, 35 orang diduga melakukan pelanggaran kode etik dan 18 di antaranya sudah ditahan. 

KESIMPULAN

Berdasarkan pemeriksaan fakta Tempo, video dengan klaim kedua anak Ferdy Sambo berusaha kabur karena campur tangan eksekusi Brigadir J adalah keliru

Dalam kasus pembunuhan Brigadir J, polisi telah menetapkan sejumlah tersangka, namun tidak ada nama anak Ferdy Sambo.

Video di atas hanya berisi kolase foto Video di atas hanya berisi kolase foto Ferdy Sambo saat menjalani rekonstruksi pembunuhan Brigadir J. Termasuk foto-foto Ferdy Sambo dan keluarganya. 

Sementara narasi yang dibacakan pengisi suara bersumber dari artikel Cek Fakta yang dikutip secara tidak utuh yakni dengan sengaja mengubah narasi kesimpulan hasil pemeriksaan faktanya.

TIM CEK FAKTA TEMPO

** Punya informasi atau klaim yang ingin Anda cek faktanya? Hubungi ChatBot kami. Anda juga bisa melayangkan kritik, keberatan, atau masukan untuk artikel Cek Fakta ini melalui email cekfakta@tempo.co.id