Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Menyesatkan, Video Pertemuan Rieke Diah Pitaloka dengan Eks PKI

Jumat, 23 September 2022 17:41 WIB

Menyesatkan, Video Pertemuan Rieke Diah Pitaloka dengan Eks PKI

Video pendek dari Tiktok dengan narasi Rieke Diah Pitaloka menggelar pertemuan dengan eks Partai Komunis Indonesia (PKI) dan underbow-nya menjadi pesan berantai di WhatsApp. Tempo menerima permintaan pembaca untuk memeriksa fakta video itu pada Kamis 23 September 2022. 

Berdurasi 2:29 menit, video rekaman liputan TVOne, itu memperlihatkan Rieke bersama sejumlah orang duduk melingkar. Rekaman video berita itu berjudul Anggota DPR bertemu dengan eks PKI. Lokasi peristiwa di Banyuwangi, Jawa Timur. Tidak ada keterangan waktu kapan peristiwa itu terjadi.

Tangkapan layar video yang diterima chatbot Cek Fakta Tempo dengan narasi Rieke Diah Pitaloka adakan temu kangen dengan eks-PKI, beredar melalui aplikasi perpesanan.

Narator dalam video menyebut bahwa kedatangan Rieke Diah Pitaloka itu bersama anggota DPR RI Komisi XI Ribka Tjiptaning dan Nur Suhud. Pertemuan itu kemudian diusir oleh warga. 

PEMERIKSAAN FAKTA 

Hasil verifikasi Tempo menunjukkan bahwa pertemuan tersebut adalah untuk sosialisasi Rancangan Undang-undang Kesehatan dan tidak terkait dengan eks Partai Komunis Indonesia atau underbow-nya. 

Video itu tidak lagi ditemukan di kanal TVOne tapi masih disebarkan kembali oleh sejumlah akun di YouTube. Termasuk juga dimuat oleh sejumlah media online. Saat itu, pemberitaan beberapa media memang menyebut bahwa anggota DPR RI Rieke Diah Pitaloka, Ribka Tjiptaning, dan Nur Suhud menggelar pertemuan bersama eks PKI dan underbow-nya. Pertemuan ini kemudian dibubarkan kelompok intoleran, salah satunya Front Pembela Islam.

Seperti diberitakan Liputan6.com, insiden itu terjadi pada 24 Juni 2010 di Rumah Makan Ruyung, Banyuwangi, Jawa Timur.

Sumber: Liputan6.com

Tim Cek Fakta Tempo membandingkan dengan arsip pemberitaan internal terkait peristiwa itu. Pertemuan tersebut sebenarnya bukan temu kangen eks PKI melainkan sosialisasi kesehatan gratis dari Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat RI. Saat acara baru berjalan 40 menit, kelompok intoleran seperti FPI membubarkan acara itu dengan menuding sebagai temu kangen anggota eks-PKI.  

Ketua Komisi IX saat itu, Ribka Tjiptaning mengatakan jika pertemuan itu untuk sosialisasi program kesehatan gratis. Ribka juga menyesalkan sikap dari ormas Islam itu. Ia membantah pertemuan tersebut untuk temu kangen eks PKI di Banyuwangi. Menurut dia, acara itu merupakan tugas Komisi IX untuk mensosialisasikan pentingnya penyediaan fasilitas kesehatan gratis di daerah.

Rieke Diah Ayu Pitaloka mengatakan, acara sosialisasi itu terbuka untuk umum, dan bukan jadi masalah apabila ada eks anggota PKI atau keturunannya yang hadir. "Mereka itu juga warga negara Indonesia," katanya.

Pada 28 Juni, Ribka Tjiptaning bersama kuasa hukumnya, Sirra Prayuna, mengadukan kinerja Kepolisian Banyuwangi ke Kapolri karena dianggap tidak membantu tugas kinerja konstitusional Ribka sebagai anggota DPR ke parlemen.

KESIMPULAN

Berdasarkan pemeriksaan fakta di atas, Tempo menyimpulkan, video tentang Rieke Diah Pitaloka menggelar pertemuan dengan eks Partai Komunis dan underbow-nya, adalah menyesatkan

Meski pada 2010 beberapa media menyebut dengan judul tersebut, namun faktanya pertemuan itu adalah bagian dari sosialisasi RUU Kesehatan dan pentingnya penyediaan fasilitas kesehatan gratis di daerah oleh Komisi XI DPR RI. Acara sosialisasi itu terbuka untuk umum. 

TIM CEK FAKTA TEMPO

** Punya informasi atau klaim yang ingin Anda cek faktanya? Hubungi ChatBot kami. Anda juga bisa melayangkan kritik, keberatan, atau masukan untuk artikel Cek Fakta ini melalui email cekfakta@tempo.co.id