Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Sebagian Benar, Video Muslim Dilarang Salat Jumat di Kota Gurgaon, India

Rabu, 14 September 2022 19:00 WIB

Sebagian Benar, Video Muslim Dilarang Salat Jumat di Kota Gurgaon, India

Sebuah video beredar di media sosial Facebook pada 30 Agustus 2022, menunjukkan beberapa petugas Kepolisian sedang menarik seorang pria Muslim setelah dia menghalangi seseorang yang akan menjalankan Salat Jumat di lokasi parkir di Kota Gurgaon, India.

Tangkapan layar video TikTok yang beredar di Facebook soal larangan Salat Jumat di India

Setelah pria tersebut dibawa, tampak puluhan jamaah sedang menjalankan ibadah salat di sebuah lapangan terbuka. Video itu diberi narasi ‘Salat Jumat Dilarang di India’. Video berdurasi 49 detik itu sudah mendapat 28 ribu tanggapan dan 4 ribuan komentar.  

PEMERIKSAAN FAKTA

Hasil verifikasi Tempo menunjukkan, Salat Jumat tidak dilarang di India dan tempatnya sudah disediakan. Namun, kelompok Sanyukta Hindu Sangharsh Samiti melarang Salat Jumat dilakukan di tempat umum. Peristiwa itu terjadi pada 3 Desember 2021. 

Untuk memverifikasi kebenaran video itu, Tim Cek Fakta Tempo memfragmentasi video menjadi gambar dan menelusurinya menggunakan tools milik Google, seperti Google Reverse Image dan Yandex. Tidak hanya itu, pengecekan dilakukan lewat petunjuk dari video, termasuk lokasi kejadian di Kota Gurgaon, India.

Pada video detik ke-5, terlihat seorang berbaju warna kuning dengan lengan panjang tampak menghadang seorang pria mengenakan pakaian hitam putih. Gambar atau video ini pun telah beredar di media-media kredibel.

Sumber foto kanan: Getty Images

Perusahaan agen penyedia foto, Getty Images memuat foto itu dengan judul ‘Friday Namaz Offered At Gurugram Sector 37 Parking Area Amid 'Disruptions'’ dan keterangannya, seorang anggota Sanyukta Hindu Sangharsh Samiti berinteraksi dengan seorang ulama Muslim di area parkir sektor 37, pada 3 Desember 2021 di Gurugram, India.

Pengerahan polisi secara intensif dilakukan untuk menghindari insiden yang tidak diinginkan. Polisi berpakaian biasa juga hadir di lokasi untuk menilai situasi. Foto oleh Vipin Kumar/Hindustan Times via Getty Images.

Di media Al Jazeera, berita itu berjudul ‘India: Hindu groups continue to disrupt Muslim prayers in Gurgaon’. Selama lebih dari dua bulan, kelompok-kelompok Hindu sayap kanan telah memprotes umat Islam yang melakukan salat Jumat di ruang publik di Gurugram, kurang dari satu jam di luar ibu kota India, New Delhi, yang menyebabkan kemarahan dan kecemasan di kalangan minoritas.

Peristiwa dalam video itu terjadi saat para demonstran memarkir truk di salah satu tempat ibadah di Sektor 37 Gurugram, yang lebih dikenal dengan nama lamanya Gurgaon, di negara bagian Haryana. Ketika jemaat Muslim ingin salat berjamaah, kerumunan pria Hindu mulai meneriakkan slogan-slogan keagamaan, mencela para jamaah, dan mengatakan salat tidak akan diizinkan. Aparat keamanan menjaga ketat lokasi itu. 

Muslim Gurugram telah melaksanakan Salat Jumat mereka di taman dan di lahan kosong selama bertahun-tahun dengan persetujuan dari pihak berwenang karena kurangnya jumlah masjid. Sekitar 100 lokasi terbuka, telah dipakai untuk Salat Jumat.

Tetapi protes terus-menerus oleh kelompok-kelompok Hindu telah mengganggu shalat Jumat dalam beberapa bulan terakhir, mendorong pejabat kota untuk menarik izin sebagian besar lokasi Salat Jumat.

Dalam sebuah video yang menjadi viral Jumat tersebut, seorang warga Hindu bernama Dinesh Bharti terlihat mengolok-olok seorang imam Muslim bernama Shehzad Khan. Terlihat dia kemudian diseret oleh polisi dan ditangkap karena menghasut dan mengganggu perdamaian publik. Laporan media India mengatakan Bharti telah ditangkap atas tuduhan serupa sebelumnya juga.

Sejak pertengahan September, kelompok-kelompok Hindu sayap kanan di bawah panji Sanyukt Hindu Sangharsh Samiti (Komite Perjuangan Bersama Hindu) telah mengganggu Salat Jumat di seluruh Gurugram, dengan menyebarkan kotoran sapi di atas sebuah situs dan kadang-kadang dengan mengadakan sembahyang Hindu sebagai gantinya. “Kami tidak menentang salat, tetapi kami menentang salat di tempat umum,” ujar Rajiv Mittal, juru bicara kelompok kepada Al Jazeera.

Namun, salah satu pendiri Dewan Muslim Gurgaon, Altaf Ahmad mengatakan kepada Al Jazeera, mereka telah berdoa di ruang publik selama bertahun-tahun karena jumlah masjid yang tidak mencukupi. “Kami berdoa di ruang terbuka karena paksaan, bukan karena pilihan. Hanya ada 13 masjid yang berfungsi di seluruh wilayah Gurgaon,” katanya.

Ahmad mengatakan bahwa setidaknya ada 108 ruang terbuka di kota tempat umat Islam beribadah hingga tiga tahun lalu. Dia mengatakan gangguan pertama terjadi pada Mei 2018, mengurangi jumlah tempat salat Jumat menjadi 37. Jumlah itu semakin menyusut menjadi sekitar 20 bulan lalu.

Wakil Komisaris Polisi Gurugram, Yash Garg, mengatakan tidak ada “izin tertulis” bagi umat Islam untuk shalat di 37 lokasi tersebut dan itu dilakukan hanya melalui kesepakatan antara komunitas pada tahun 2018.

"Tidak ada izin resmi karena itu bukan masalah hak di tempat umum. Polisi selalu berada di lokasi. Orang-orang yang mencoba mengganggu telah ditangkap,” ujar Garg.

KESIMPULAN

Berdasarkan pemeriksaan fakta, video salat Jumat dilarang di India adalah sebagian benar.

Kelompok Sanyukta Hindu Sangharsh Samiti dalam video itu mengganggu muslim yang akan menggelar salat Jumat di tempat umum. Dari 108 lokasi yang sebelumnya diizinkan untuk salat Jumat, tersisa 37 lokasi dan menyusut menjadi 20an. Salat Jumat di India hanya dapat dilaksanakan di tempat-tempat yang telah disediakan.

TIM CEK FAKTA TEMPO

** Punya informasi atau klaim yang ingin Anda cek faktanya? Hubungi ChatBot kami. Anda juga bisa melayangkan kritik, keberatan, atau masukan untuk artikel Cek Fakta ini melalui email cekfakta@tempo.co.id