Tidak Terbukti, Video Dokumen Berbahaya yang Melibatkan Gibran dan Kaesang Terungkap
Selasa, 1 Februari 2022 19:02 WIB
Video berjudul “Dokumen Berbahaya Gibran dan Kaesang Terungkap” beredar di media sosial. Video tersebut beredar seiring dilaporkannya dua anak presiden Gibran Rakabuming dan Kaesang Pangarep ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) oleh Ubedillah Badrun.
Di Youtube, video berdurasi 10 menit 58 detik tersebut diunggah kanal BERITA NEGARA TERKINI 86 pada 30 Januari 2022 dengan judul, “BERITA TERKINI ~ D0KUMEN BERB4H4YA!! GIBRAN & KAESANG TRUNGK4P ~ NEWS VIRAL KPK.”
Hingga artikel ini dibuat, video tersebut telah diksaksikan lebih dari 59.700 kali. Apa benar dokumen berbahaya Gibran dan Kaesang Terungkap?
Tangkapan layar unggahan video berjudul “Dokumen Berbahaya Gibran dan Kaesang Terungkap” yang beredar di media sosial.
PEMERIKSAAN FAKTA
Untuk memverifikasi klaim diatas, Tim Cek Fakta Tempo mula-mula memfragmentasi video tersebut dengan menggunakan tool InVid. Selanjutnya penelusuran dilakukan dengan menggunakan reverse image tools Google dan Yandex. Hasilnya, video tersebut sama sekali tidak memperlihatkan dokumen berbahaya terkait dilaporkannya Gibran dan Kaesang ke KPK.
Video tersebut merupakan suntingan dari sejumlah cuplikan video berbeda. Di antaranya, wawancara Profesor Salim Said, perdebatan Ubedillah dan Relawan Jokowi Mania, aksi demonstrasi Aliansi Aktivis 98 di Gedung KPK, Ubeidillah melaporkan Gibran dan Kaesang ke KPK serta Tanggapan Gibran usai dirinya dilaporkan ke KPK.
Video potongan wawancara Salim Said pernah diunggah ke Youtube oleh kanal Akbar Faisal Uncensored pada 24 Januari 2022 dengan judul, “SALIM SAID: "KELELAHAN DEMOKRASI PINTU MASUK MILITER KEMBALI KE POLITIK" | AF UNCENSORED.”
Cuplikan video selanjutnya yang memperlihatkan Ubedilah Badrun berdebat dengan relawan Jokowi Mania, Immanuel Ebenezer, pernah dimuat ke Youtube oleh kanal KOMPAS TV dalam program Aiman yang dipandu Aiman Wicaksono pada 25 Januari 2022 dengan judul, “Bisnis Anak Presiden Disuntik Dana Misterius?! | Aiman (3).”
Adalah Ubedilah Badrun, seorang dosen dan aktivitis, yang mencium adanya dugaan KKN dan tindak pencucian uang di perusahaan yang dikelola oleh Kaesang dan saudara laki-lakinya itu.
Menurutnya, GK Hebat berkongsi dengan perusahaan besar lainnya yang memiliki catatan kasus pembakaran hutan. Meskipun telah melalui proses persidangan hukum, perusahaan rekanan tersebut hanya menerima hukuman berupa denda yang jauh lebih rendah dari tuntutan jaksa.
Ubedilah menganggap putusan tersebut memiliki benang merah dengan kongsi bisnis putra-putra presiden dan seorang anak pengusaha yang terafiliasi dengan perusahaan besar yang terkait dengan perusahaan pembakar lahan.
Tak berselang lama, Ubedilah pun dilaporkan oleh Ketua Jokowi Mania, Immanuel Ebenezer, ke Polda Metro Jaya. Laporan dosen dan aktivis ini diduga hanyalah isapan jempol belaka. Upaya penyeberan berita bohong, dan fitnah.
Cuplikan video lainnya yang memperlihatkan sejumlah ibu-ibu tengah melakukan aksi demonstrasi di gedung KPK pernah diunggah ke Youtube oleh kanal Law Justice pada 24 Januari 2022 dengan judul, “Aliansi Aktivis 98 Demonstrasi di Gedung Merah Putih KPK, Minta KPK Periksa Laporan Ubedilah Badrun.”
Puluhan massa yang terdiri dari Aliansi Aktivis 98 dan ibu rumah tangga, menggelar aksi demonstrasi di depan gedung merah putih KPK di Jalan Kuningan Persada, Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin siang.
Sementara video yang memperlihatkan Ubedillah Badrun saat mendatangi gedung KPK untuk melaporkan Gibran dan Kaesang pernah dimuat ke Youtube oleh kanal CNN Indonesia pada 11 Januari 2022 dengan judul, “Gibran dan Kaesang DIlaporkan Dosen UNJ ke KPK.”
Dua putra Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep dilaporkan ke KPK terkait dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang.
Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka mempersilahkan KPK untuk memproses laporan Ubedilah Badrun. Dirinya mengaku belum ada panggilan apapun terkait dengan laporan dugaan KKN tersebut.
Pernyataan Gibran tersebut pernah juga dimuat oleh situs resmi KOMPAS TV pada 27 Januari 2022 dengan judul, “Kata Walkot Gibran Soal Ubedilah Badrun Bawa Bukti Baru ke KPK.”
Gibran terlihat santai menanggapi perkembangan pelaporan dirinya dan Kaesang ke KPK. Gibran mempersilahkan KPK untuk memproses laporan yang masuk dan sampai saat inipun dia belum menerima panggilan terkait kasus ini.
Seperti sudah diketahui, Gibran dan Kaesang dilaporkan ke KPK oleh Dosen UNJ Ubedilah Badrun. Laporan ini terkait dugaan KKN serta tindak pidana pencucian uang.
Berdasarkan arsip berita Tempo, aktivis 98, Ubedilah Badrun memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK, Rabu, 26 Januari 2022. Dia dimintai klarifikasi atas laporan yang dilayangkannya soal dugaan kasus korupsi dan pencucian uang dua anak presiden Gibran Rakabuming dan Kaesang Pangarep.
Selain dimintai klarifikasi, Ubedilah juga mengatakan bahwa dirinya membawa dokumen tambahan. “Kami juga membawa bukti baru, dokumen tambahan untuk memperkuat apa yang kami laporkan,” ujar dia di Gedung Merah Putih KPK, Rabu.
Namun, Ubedilah enggan membeberkan apa bukti baru yang dimaksud. Menurutnya, KPK-lah yang nanti menjelaskan apakah dokumen tersebut dikategorikan bukti atau tidak. “Tentu ini dokumen berbasis data yang valid, selebihnya KPK yang akan melanjutkan,” katanya lagi.
Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) itu mengaku telah diberondong banyak pernyataan selama dua jam. Menurutnya, yang dibahas dalam pertemuan itu cukup banyak, dan berkaitan dengan aduannya.
“Kontennya, saya kira tidak berhak untuk menjelaskan ke publik, karena masih ada proses yang mungkin akan terus dilakukan. Banyak pertanyaannya tadi, karena harus detail dari awal sampai akhir,” kata Ubedilah.
Ubedilah menjelaskan bahwa dirinya hanya menjelaskan laporan yang dilayangkannya agar tidak menimbulkan interpretasi yang mungkin muncul di luar laporan. “Selanjutnya yang biar KPK yang menjalankannya sesuai undang-undang yang berlaku,” tutur dia.
Dilansir dari Kompas.com, aktivis 98 ini enggan menjelaskan dokumen apa saja yang dibawa dan diserahkan kepada tim KPK. Termasuk tidak menjelaskan pasti apakah dokumen tersebut adalah alat bukti.
"Saya kira nanti biar KPK yang menjelaskan apakah itu dikategorikan sebagai bukti. Tentu saja ada dokumen-dokumen yang berbasis data yang kami yakin valid," ucap Ubedilah.
Setelah memberi keterangan dan menyerahkan sejumlah dokumen pendukung, Ubedilah meyakini lembaga antirasuah itu akan memproses laporan dugaan KKN tersebut. Menurut dia, KPK akan menjalankan amanah negara dengan melanjutkan laporan tersebut sesuai Undang-Undang.
"Kami percaya di republik ini ada equality before the law, siapapun sama kedudukannya di muka hukum dan kita juga memegang asas praduga tak bersala," ucap Ubedilah "Jadi kami percaya, biarkan proses ini berlangsung sesuai Undang-Undang. Kami menghormati KPK untuk menjalankan amanah itu," tutur dia.
KESIMPULAN
Berdasarkan pemeriksaan fakta Tempo, video dengan klaim dokumen berbahaya yang melibatkan Gibran dan Kaesang terungkap, tidak terbukti. Video tersebut sama sekali tidak memperlihatkan dokumen yang menunjukkan keterlibatan Gibran dan Kaesang dalam kasus korupsi ataupun pencucian uang yang dilaporkan ke KPK oleh Ubedillah Badrun.
Ubedillah memang memenuhi panggilan KPK pada Rabu, 26 Januari 2022 sekaligus membawa dokumen tambahan, namun ia enggan menjelaskan dokumen apa saja yang dibawa dan diserahkan kepada tim KPK. Termasuk tidak menjelaskan secara pasti apakah dokumen tersebut adalah alat bukti.
TIM CEK FAKTA TEMPO