Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Keliru, Klaim Ini Video Pemudik Gunakan Sungai Ambawang saat Larangan Pulang Kampung

Selasa, 11 Mei 2021 12:10 WIB

Keliru, Klaim Ini Video Pemudik Gunakan Sungai Ambawang saat Larangan Pulang Kampung

Video yang memperlihatkan sebuah kapal yang dipadati penumpang yang sedang berlayar menyusuri sungai beredar di Facebook. Video tersebut diklaim menunjukkan pemudik yang lewat Sungai Ambawang di Kalimantan Barat saat larangan pulang kampung Lebaran 2021.

Akun ini membagikan video beserta klaim tersebut pada 5 Mei 2021. Akun itu pun menulis narasi, "Mudik lewat jalur sungai." Hingga artikel ini dimuat, video tersebut telah ditonton lebih dari 6.800 kali dan mendapatkan 153 reaksi serta 47 komentar.

Gambar tangkapan layar unggahan di Facebook yang berisi klaim keliru terkait video yang diunggahnya. Video ini tidak terkait dengan mudik lebaran pada 2021.

PEMERIKSAAN FAKTA

Untuk memverifikasi klaim di atas, Tim CekFakta Tempo mula-mula mengambil gambar tangkapan layar dari video tersebut. Lalu, gambar itu ditelusuri jejak digitalnya dengan reverse image tool Source dan Google. Hasilnya, ditemukan bahwa video tersebut telah beredar di YouTube sejak November 2013, dan tidak terkait dengan mudik Lebaran 2021.

Video yang identik dengan kualitas yang lebih baik pernah diunggah ke YouTube oleh kanal Tebegaya Tampan pada 27 November 2013 dengan judul “Journey To Sungai Ambawang 6”. Video ini memiliki durasi yang lebih panjang, yakni 1 menit 50 detik. Dalam video tersebut, tidak ada pula backsound berupa lagu seperti yang terdengar dalam video yang beredar.

Kanal ini pun mengunggah video-video lainnya yang memperlihatkan perjalanan si perekam video tersebut ke Sungai Ambawang. Terdapat sembilan video terkait Sungai Ambawang yang diunggah oleh kanal itu, yang berjudul "Journey To Sungai Ambawang 1" sampai "Journey To Sungai Ambawang 9".

Dikutip dari Viva.co.id, alat transportasi utama masyarakat pesisir Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, termasuk yang tinggal di Kecamatan Sungai Ambawang, adalah motor kelotok atau motor tambang. Panjang motor kelotok sekitar 30 meter dan memiliki lebar 4 meter. Alat transportasi ini umumnya digerakkan mesin diesel.

Alat transportasi motor tambang atau motor kelotok ini sudah ada sejak puluhan tahun lalu. Transportasi air ini hingga sekarang masih menjadi andalan warga yang tinggal di pesisir Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, baik sebagai jasa angkutan orang dan barang.

Warga yang tinggal di wilayah pesisir lebih memilih menggunakan jasa transportasi air lantaran belum semua pengerjaan rabat beton jalan darat tuntas, sehingga masih ada becek di sana-sini. Ketika musim hujan, jalan akan berlumpur parah dan, ketika musim kemarau, akan berdebu.

Larangan mudik Lebaran 2021

Berdasarkan arsip berita Tempo pada 26 Maret 2021, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengumumkan bahwa mudik Lebaran 2021 ditiadakan. Larangan mudik diberlakukan pada 6 Mei-17 Mei 2021.

"Larangan mudik dimulai 6 Mei sampai 17 Mei 2021. Sebelum dan sesudah tanggal itu, diimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan pergerakan dan kegiatan ke luar daerah kecuali mendesak dan perlu," ujar Muhadjir dalam konferensi persnya pada 26 Maret 2021.

Selain melarang mudik, pemerintah juga melakukan pengetatan sebelum dan sesudah pelaksanaan larangan mudik, yakni pada 22 April-24 Mei 2021, yang tertuang dalam Adendum Surat Edaran (SE) Kepala Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Nomor 13 Tahun 2021.

Dikutip dari media lokal Kalimantan Barat, Gencil News, menindaklanjuti terbitnya SE Satgas Penanganan Covid-19, Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Barat menghimbau masyarakat untuk tidak melakukan mudik lebaran. Larangan mudik lebaran tersebut berlaku pada 6-17 Mei 2021 di semua kabupaten dan kota.

Angkutan yang dilarang di masa pemberlakuan aturan ini yaitu kendaraan bermotor umum dengan jenis mobil bus dan mobil penumpang, kendaraan bermotor perseorangan dan jenis mobil penumpang, mobil bus dan kendaraan bermotor, serta kapal angkutan sungai, danau, dan penyeberangan. Aturan tersebut berlaku di seluruh kabupaten dan kota, termasuk Kabupaten Kubu Raya.

KESIMPULAN

Berdasarkan pemeriksaan fakta Tempo, klaim bahwa video di atas menunjukkan warga yang mudik lewat Sungai Ambawang saat larangan pulang kampung pada 2021, keliru. Video tersebut telah beredar di YouTube sejak 2013, jauh sebelum adanya larangan mudik Lebaran 2021. Video itu memperlihatkan perjalanan si perekam video ketika mengunjungi Sungai Ambawang.

TIM PEMERIKSA FAKTA TEMPO

Anda punya data/informasi berbeda, kritik, atau masukan untuk artikel cek fakta ini? Kirimkan ke cekfakta@tempo.co.id