Keliru, Artikel yang Sebut Kominfo Pastikan TMII Dijual Megawati ke Cina
Senin, 19 April 2021 14:04 WIB
Gambar tangkapan layar artikel yang berjudul "Beredar Narasi Megawati Jual TMII ke Tiongkok, Menkominfo Pastikan Itu" beredar di Facebook. Artikel tersebut dipublikasikan pada 14 April 2021 pukul 08.13 WIB. Gambar ini menyebar usai diambilalihnya pengelolaan Taman Mini Indonesia Indonesia oleh pemerintah dari Yayasan Harapan Kita pada awal April lalu.
Di bawah judul artikel itu, terdapat teks tambahan dengan warna merah, ungu, dan biru yang berbunyi "TMII. Kini dijual ke Tiongkok bisa beralih jadi lahan properti dan penghuni nya adalah Cina". Ada pula foto yang memperlihatkan miniatur wilayah Indonesia yang terdapat di TMII. Artikel tersebut diklaim diterbitkan oleh Kompas TV.
Akun ini membagikan gambar tangkapan layar artikel itu pada 14 April 2021. Akun tersebut kemudian menulis, "Sudah Pak Harto di fitnah memiliki TMII,Padahal kini di ambil megawati Madam Bansos, trus di jual ke china Astaqfirullah." Hingga artikel ini dimuat, unggahan itu telah mendapatkan lebih dari 800 reaksi dan 200 komentar serta dibagikan 150 kali.
Gambar tangkapan layar artikel tentang pengambilalihan Taman Mini Indonesia Indah (TMII) yang beredar di Facebook yang merupakan hasil suntingan dari artikel milik Kompas TV.
PEMERIKSAAN FAKTA
Berdasarkan penelusuran Tim CekFakta Tempo, gambar tangkapan layar artikel tersebut merupakan hasil suntingan dari gambar tangkapan layar artikel yang dimuat oleh Kompas TV pada 14 April 2021 pukul 08.13 WIB. Judul artikel aslinya berbunyi "Beredar Narasi Megawati Jual TMII ke Tiongkok, Menkominfo Pastikan Itu Hoaks".
Untuk memverifikasi klaim itu, Tempo mula-mula memasukkan judul artikel yang terdapat dalam gambar tangkapan layar tersebut ke kolom pencarian situs Kompas TV. Hasilnya, ditemukan sebuah artikel yang dimuat pada tanggal dan jam yang sama dengan yang terlihat dalam gambar tangkapan layar itu, namun berjudul "Beredar Narasi Megawati Jual TMII ke Tiongkok, Menkominfo Pastikan Itu Hoaks".
Kesamaan lain adalah foto yang tercantum dalam artikel itu, yang menunjukkan miniatur wilayah Indonesia yang terdapat di TMII. Kalimat di awal artikel tersebut juga sama dengan yang terlihat dalam gambar tangkapan layar, berbunyi "JAKARTA, KOMPAS.TV- Pemerintah melalui Kementerian Sekretariat Negara menyatakan mengambil alih pengelolaan Taman Mini".
Sebelumnya, memang beredar hoaks bahwa Taman Mini diambil alih oleh Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri dan dijual ke Cina. Menurut artikel Kompas TV tersebut, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah memastikan bahwa narasi itu hoaks. "Klaim bahwa TMII diambil Megawati dan dijual ke Tiongkok, tidak berdasar. Faktanya, tidak ada informasi resmi dan valid mengenai hal tersebut," kata Kominfo dalam artikelnya.
Artikel itu dimuat oleh Kominfo pada 11 April 2021. Menurut Kominfo, terdapat sebuah unggahan di media sosial yang menyebut: "Sudah pak Harto difitnah memiliki TMII, padahal sekarang diambil si Megawati madam bansos, trus dijual ke Cina astagfirullah". Narasi ini mengomentari gambar tangkapan layar artikel yang berjudul "Ambil Alih Pengelolaan TMII, Pemerintah Bakal Serahkan ke Pihak Lain."
Menurut Kominfo, klaim bahwa TMII diambil Megawati dan dijual ke Tiongkok itu tidak berdasar. "Faktanya, tidak ada informasi resmi dan valid mengenai hal tersebut. Judul artikel pada berita tersebut benar adanya, namun narasi pada unggahan sengaja dipelintir dan dapat menggiring opini pembaca sesuai dengan kehendak pembuat informasi," demikian penjelasan Kominfo.
Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko pun telah mengatakan bahwa Presiden Joko Widodo atau Jokowi tidak akan membentuk yayasan keluarga untuk mengelola Taman Mini Indonesia Indonesia. "Jadi saya ingatkan jangan lagi ada yang berpandangan nanti akan muncul yayasan baru yang dikelola Pak Jokowi, itu pandangan primitif," kata Moeldoko pada 9 April 2021.
Pengambilalihan TMII oleh pemerintah
Moeldoko mengatakan, ke depannya, pengelolaan TMII akan dilakukan secara profesional oleh Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di bidang pariwisata. Menurut dia, pemerintah mengambil alih Taman Mini Indonesia Indah dari Yayasan Harapan Kita milik keluarga Cendana lantaran pengelolaannya terus merugi dari tahun ke tahun. Dia menyebut Yayasan Harapan Kita bahkan perlu mensubsidi TMII sekitar Rp 40-50 miliar per tahun dan tidak ada kontribusi kepada negara.
Pada 7 April 2021, Mensesneg Pratikno mengumumkan bahwa Presiden Jokowi telah meneken Peraturan Presiden Nomor 19 Tahun 2021 tentang Pengelolaan TMII. Lewat Perpres ini, pemerintah mengambil alih pengelolaan TMII dari Yayasan Harapan Kita. "Yayasan ini sudah hampir 44 tahun mengelola milik negara ini, dan kami berkewajiban melakukan penataan, memberi manfaat luas ke masyarakat dan memberi kontribusi terhadap keuangan negara," katanya.
Pratikno mengatakan Yayasan Harapan Kita mesti menyerahkan kembali hak pengelolaan TMII ke negara. Ia pun memberi waktu masa transisi selama sekitar tiga bulan kepada yayasan itu untuk menyerahkan berbagai laporan terkait pengelolaan Taman Mini selama ini. "Intinya, penguasaan dan pengelolaan Taman Mini dilakukan oleh Kemensesneg dan berarti berhenti pula pengelolaan yang selama ini dilakukan oleh Yayasan Harapan Kita," katanya.
Dalam konferensi persnya pada 11 April 2021, Sekretaris Yayasan Harapan Kita Tria Sasangka Putra menyatakan bahwa yayasannya akan bersikap kooperatif terkait pengambilalihan Taman Mini. "Kami menghormati terbitnya Peraturan Presiden Nomor 19 Tahun 2021 sebagai suatu produk hukum peraturan perundang-undangan negara. Dan tentunya akan bersikap kooperatif sesuai kemampuan yang ada pada kami untuk menerima dengan tangan terbuka."
Namun, dalam kesempatan yang sama, Direktur Utama TMII Tanribali Lamo membantah bahwa pihaknya tidak pernah menyetorkan penghasilan TMII kepada negara. Audit BPK terhadap TMII pada 2018-2020 pun tidak menemukan kasus yang mengakibatkan kerugian negara. Tanribali menyampaikan hal itu sambil menunjukkan dokumen hasil pemeriksaan BPK.
"Pengelola tidak mungkin melakukan hal-hal yang melanggar aturan lantaran diawasi oleh BPK," katanya. Apabila Taman Mini tidak memberikan setoran, bagi hasil, dan sebagainya, manajemen akan ditegur oleh BPK. Sejauh ini BPK menyatakan tidak ada kerugian negara. "Kalau kita simak pernyataan ini, maka sebenarnya tidak ada lagi yang tidak pernah disetorkan kepada TMII sepanjang itu menjadi kewajiban TMII."
KESIMPULAN
Berdasarkan pemeriksaan fakta Tempo, gambar tangkapan layar artikel yang berjudul "Beredar Narasi Megawati Jual TMII ke Tiongkok, Menkominfo Pastikan Itu" keliru. Gambar tersebut merupakan hasil suntingan dari gambar tangkapan layar artikel yang dimuat oleh Kompas TV pada 14 April 2021 pukul 08.13 WIB. Judul artikel aslinya berbunyi "Beredar Narasi Megawati Jual TMII ke Tiongkok, Menkominfo Pastikan Itu Hoaks".
TIM CEK FAKTA TEMPO
Anda punya data/informasi berbeda, kritik, atau masukan untuk artikel cek fakta ini? Kirimkan ke [email protected]