Keliru, Pimpinan Muhammadiyah Mantrijeron Yogyakarta Ditangkap Densus 88 Sepulang dari Turki

Senin, 12 April 2021 16:59 WIB

Keliru, Pimpinan Muhammadiyah Mantrijeron Yogyakarta Ditangkap Densus 88 Sepulang dari Turki

Gambar tangkapan layar sebuah cuitan di Twitter soal penangkapan yang dilakukan oleh Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri atau Densus 88 di Yogyakarta beredar di Facebook. Menurut cuitan pada 10 April 2021 itu, di Yogyakarta, Densus 88 menangkap seorang pimpinan Muhammadiyah cabang Mantrijeron sepulang liburan dari Turki.

"MUHAMMADIYAH MULAI DIGARAP: Pimpinan Muhammadiyah Cabang Mantrijeron Yogyakarta Ditangkap Densus 88, begitu turun dari pesawat, sepulang liburan dari Turky," demikian narasi dalam cuitan itu. Cuitan ini disertai dengan foto sebuah artikel di koran yang membahas tentang penggeledahan rumah seorang terduga teroris di Suryowijayan, Mantrijeron.

Artikel itu berjudul "Di Balik Penggeledahan Rumah Terduga Teroris di Kampung Suryowijayan: Pulang Liburan, Turun Pesawat Suami Ditangkap". Akun ini membagikan gambar tangkapan layar itu pada 10 April 2021. Akun tersebut pun menulis, "Waspada.... Sepetinya Muhammadiyah Target Selanjutnya!!! Lindungi Para Ulama Kami Ya Rob..."

Gambar tangkapan layar cuitan di Twitter yang beredar di Facebook yang berisi klaim keliru soal penangkapan terduga teroris di Mantrijeron, Yogyakarta, oleh Densus 88.

PEMERIKSAAN FAKTA

Untuk memverifikasim klaim di atas, Tim CekFakta Tempo menelusuri pemberitaan terkait di media-media kredibel. Hasilnya, ditemukan penjelasan dari Pengurus Daerah Muhammadiyah Kota Yogyakarta bahwa ustaz berinisial FA asal Mantrijeron, Yogyakarta, yang ditangkap oleh Densus 88 memang memiliki nomor keanggotaan. Namun, ia bukan bukan pengurus maupun pimpinan Muhammadiyah.

Dilansir dari Detik.com, Pengurus Daerah Muhammadiyah Kota Yogyakarta menyatakan bahwa ustaz berinisial FA asal Mantrijeron, Yogyakarta, yang ditangkap oleh Densus 88 bukan pengurus Muhammadiyah. Namun, mereka mengakui bahwa FA memiliki nomor baku keanggotaan.

Ketua Pengurus Daerah Muhammadiyah Kota Yogyakarta Akhid Widi Rakhmanto mengomentari pernyataan Polri bahwa FA bukan seorang pengurus organisasi Muhammadiyah. "Ada benarnya. Karena di Muhammadiyah hanya numpang nama," kata Akhid pada 12 April 2021.

Akhid mengatakan, dalam kepengurusan maupun kegiatan Muhammadiyah, FA tidak pernah aktif. Namun, dia mengakui bahwa FA mengantongi nomor baku keanggotaan Muhammadiyah. Akhid pun menyatakan bahwa, secara pribadi, dia kurang mengenal sosok FA. "Saya belum begitu mengenal," ujarnya.

Berdasarkan arsip berita Tempo pada 10 April 2021, Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Argo Yuwono menegaskan bahwa FA, terduga teroris yang ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, bukan pengurus PP Muhammadiyah.

"FA merupakan anggota organisasi Jamaah Islamiyah (JI) Yogyakarta," kata Argo dalam keterangan tertulisnya pada 10 April 2021. Menurut Argo, pihaknya perlu meluruskan isu yang menyebut bahwa terduga teroris FA adalah pengurus Muhammadiyah. "Hal itu tidak benar," ujarnya.

Menurut Argo, beredarnya berita bahwa terduga teroris FA adalah pengurus organisasi keagamaan di Tanah Air sudah menjadi strategi jaringan terorisme Jamaah Islamiyah. "Memang strategi JI adalah membenturkan pemerintah dengan organisasi agama yang ada agar terjadi konflik," kata Argo.

Dia pun menjelaskan bahwa FA merupakan anggota Jamaah Islamiyah yang memiliki peran cukup vital, yakni melakukan doktrinisasi terhadap anggota kelompoknya. "Yang bersangkutan melakukan perekrutan beberapa orang untuk masuk ke dalam JI dan melakukan I’dad atau pelatihan militer dan mendaki Gunung Lawu yang merupakan salah satu tahapan persiapan dalam aktifitas terorisme kelompok ini."

Dikutip dari kantor berita Antara, FA ditangkap Densus 88 di Bandara Soekarno-Hatta pada 8 April 2021 setelah pulang dari Turki bersama istrinya, DM. FA melakukan perjalanan ke Turki untuk membangun komunikasi dan jaringan dengan tokoh-tokoh Al Qaeda.

FA juga terkait erat dengan strategi organisasi mereka, yaitu mendukung gerakan terorisme global. Pada 9 April 2021, Densus 88 pun menggeledah rumah terduga teroris FA yang terletak di Kampung Suryowijaya RT 28 RW 6, Gendongkiwo, Mantrijeron, Yogyakarta.

Penggerebekan lain di Yogyakarta oleh Densus 88

Sebelumnya, pada 2 April 2021 sekitar pukul 19.00 WIB, Densus 88 menggerebek Pondok Pesantren Ibnul Qoyyim di Jalan Jogja-Wonosari KM 8,5 Gandu, Sendangtirto, Berbah, Sleman. Dilansir dari Tirto.id, menurut Ketua RT setempat, Agus Purwanto, yang diminta menjadi saksi, semua ruangan diperiksa kecuali asrama santri.

Di hari yang sama, sekitar pukul 14.00 WIB, pengurus pondok pesantren ini ditangkap oleh Densus 88 di Terban, Gondokusuman, Yogyakarta. "Penangkapan terhadap suami dari pengurus ponpes usai belanja di toko, lantas disergap," kata Rozi, salah satu pengajar di Pondok Pesantren Ibnul Qoyyim, pada 5 April 2021.

Setelah berita soal penggerebekan ini mencuat, Sekretaris Umum Pimpinan Pusat atau PP Muhammadiyah Abdul Mu'ti mengklarifikasi lewat Twitter, bahwa pondok pesantren itu tidak terafiliasi dengan PP Muhammadiyah. "Tidak ada yang menuduh Muhammadiyah terlibat dalam terorisme," ujarnya.

Sebelumnya, beredar sebuah "undangan aksi dan peliputan" atas nama Himpunan Aktivis Muda Muhammadiyah yang menyatakan hendak berdemonstrasi untuk memprotes penggerebekan Pondok Pesantren Ibnul Qoyyim, karena itu sama saja menuduh Muhammadiyah terlibat terorisme. Menurut Mu'ti, dalam struktur Muhammadiyah, tidak dikenal organisasi Himpunan Aktivis Muda Muhammadiyah.

Seorang pengajar di Pondok Pesantren Ibnul Qoyyim, Yusron Rusdiono, juga memastikan bahwa pondok pesantren tersebut bukan milik Muhammadiyah. "Secara organisasi bukan milik Muhammadiyah, tapi milik PDHI (Persaudaraan Djamaah Haji Indonesia," katanya.

KESIMPULAN

Berdasarkan pemeriksaan fakta Tempo, klaim bahwa pimpinan Muhammadiyah cabang Mantrijeron, Yogyakarta, ditangkap oleh Densus 88 sepulang dari Turki, keliru. Pengurus Daerah Muhammadiyah (PDM) Kota Yogyakarta telah menyatakan bahwa ustaz berinisial FA asal Mantrijeron, Yogyakarta, yang ditangkap oleh Densus 88 ini bukan pimpinan Muhammadiyah. Memang diakui bahwa FA memiliki nomor baku keanggotaan Muhammadiyah, namun ia tidak pernah aktif dalam kepengurusan maupun kegiatan Muhammadiyah. Polri pun telah menyatakan bahwa FA merupakan anggota organisasi Jamaah Islamiyah (JI) Yogyakarta, bukan pengurus PP Muhammadiyah.

TIM CEK FAKTA TEMPO

Anda punya data/informasi berbeda, kritik, atau masukan untuk artikel cek fakta ini? Kirimkan ke [email protected]