Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

[Fakta atau Hoaks] Benarkah Mendikbud Nadiem Makarim Larang Siswa Madrasah Berhijab?

Kamis, 31 Oktober 2019 09:52 WIB

[Fakta atau Hoaks] Benarkah Mendikbud Nadiem Makarim Larang Siswa Madrasah Berhijab?

Meme yang berisi informasi tentang Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim beredar di media sosial. Dalam meme yang diunggah akun Facebook Rizki Ardi Maulana dan halaman Facebook Ala_nu pada 26 Oktober 2019 itu, terdapat pula narasi "Siswa madrasah di seluruh Indonesia dilarang berhijab-bukan kalam Mendikbud".

Dalam unggahannya, akun Rizki menulis narasi, “Mulai berulah, menteri baru minta didemo! Rapatkan barisan!”. Sementara narasi yang ditulis oleh halaman Ala_nu adalah “Sungguh, T e r L a L U!! Apa komentar kalian? Bambang".

Hingga kini, unggahan akun Rizki telah dikomentari hingga 70 kali dan dibagikan sebanyak 257 kali. Sementara unggahan halaman Ala_nu telah dikomentari lebih dari 2.300 kali dan dibagikan hingga 478 kali.

Gambar tangkapan layar unggahan meme di Facebook soal Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim.

PEMERIKSAAN FAKTA

Untuk mencari kebenaran terkait narasi yang menyebut Nadiem Makarim melarang siswa madrasah berhijab, Tim CekFakta Tempo menelusuri pemberitaan yang memuat pernyataan tersebut dengan menggunakan mesin pencarian Google.

Namun, dalam situs-situs berita maupun blog, tidak ditemukan satu pun berita atau artikel yang menyinggung pelarangan bagi siswa madrasah untuk berhijab oleh pria yang memiliki nama lengkap Nadiem Anwar Makarim tersebut.

Dengan memasukkan kata kunci “Nadiem Makarim berpidato sebagai Mendikbud” di YouTube, Tempo pun menemukan video yang memperlihatkan penampilan Nadiem yang sama dengan yang terlihat dalam meme di atas. Video itu dipublikasikan oleh kanal KompasTV pada 22 Oktober 2019 dengan judul “Nadiem Makarim: Rencana 100 Hari Saya Mendengar Para Pakar Pendidikan”. Pidato tersebut disampaikan Nadiem saat acara serah terima jabatan Mendikbud dari Muhadjir Effendy.

Gambar tangkapan layar video berita di kanal YouTube KompasTV yang memuat pidato pertama Nadiem Makarim sebagai Menteri Pendidikan dan Kebudayaan.

Kesamaan itu terlihat pada jas, kopiah, dan dasi yang dikenakan oleh pendiri PT Aplikasi Karya Anak Bangsa atau yang lebih dikenal dengan Gojek tersebut. Selain itu, terdapat pula kesamaan pada mimbar berlogo Tut Wuri Handayani tempat Nadiem berpidato serta dinding oranye di belakang Nadiem.

Dalam video berdurasi 6 menit itu, Nadiem menyampaikan alasannya menerima tawaran Presiden Joko Widodo atau Jokowi untuk bergabung dalam Kabinet Indonesia Maju sebagai Mendikbud. Ia juga menjelaskan visi dan misinya ke depan. Di kementerian yang dipimpinnya itu, Nadiem pun memposisikan dirinya bukan sebagai guru, tapi murid yang belajar dari nol.

Tempo juga memuat berita tersebut pada 23 Oktober 2019. Dalam berita itu, disebutkan bahwa Nadiem Makarim siap untuk menyelesaikan seluruh pekerjaan rumah Kemendikbud setelah dirinya mempelajari bagaimana dunia pendidikan di Indonesia. Dia pun menyebut bahwa dirinya tidak akan membutuhkan waktu yang lama untuk mempelajari hal itu.

"Saya bukan guru, tapi saya adalah murid yang baik, yang mampu belajar dan memahami dengan cepat," ujar Nadiem.

Terkait larangan berjilbab, isu itu pernah beredar sebelumnya di media sosial Facebook pada 2017-2018 dan viral kembali pada Juli 2019. Informasi tersebut dibagikan bersama video yang berjudul "Larangan Berbusana Muslim".

Menurut penelusuran Tempo saat itu, video tersebut bersumber dari tayangan berita di kanal YouTube tvOneNews pada 25 Agustus 2017. Dalam video itu disebutkan bahwa kasus tersebut terjadi di SMA 1 Maumere, Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur.

Kasus itu bermula ketika orang tua salah satu siswi di sekolah tersebut protes lantaran anaknya dilarang menggunakan rok panjang. Padahal, siswi itu menggunakan jilbab. Saat itu, Kepala Sekolah SMA 1 Maumere berdalih bahwa keputusan tersebut merupakan aturan sekolah yang didasarkan pada Peraturan Mendikbud Nomor 45 Tahun 2014 tentang Pakaian Seragam Sekolah.

Rupanya, pendapat sang kepala sekolah soal pakaian pakaian khas muslimah keliru. Dalam Peraturan Mendikbud tersebut, siswi diperbolehkan memakai rok panjang sampai ke mata kaki.

Berdasarkan pemeriksaan Tempo saat itu, SMA 1 Maumere bukan melarang penggunaan jilbab, melainkan melarang penggunaan rok panjang. Namun, kebijakan itu keliru sebab Peraturan Mendikbud memperbolehkan penggunaan rok panjang sampai ke mata kaki untuk seragam khas muslimah.

KESIMPULAN

Meskipun telah diberi keterangan “bukan lalam Mendikbud” dan tertulis satir dengan menyebut “siswa” (pelajar laki-laki), meme tersebut berpotensi menyesatkan publik karena isinya provokatif dan pernah menjadi materi disinformasi sebelumnya.

Hal itu terlihat dari komentar warganet yang salah paham dengan meme itu. Salah satunya akun Farid Syah yang menulis, “Dasar. Baru jadi menteri beberapa hari, langsung melarang memakai jilbab. Dosa besaaaaarrrr ente! Udah pantes blm jadi kadrun."

Akun lainnya pun, akun Angga Gumbara, meminta klarifikasi atas informasi tersebut dengan menulis, “Bisa sebutkan sumber beritanya min. Tolong jangan asal posting, ini media dakwat bukan kaleng kaleng. Tolong yang bijak menggunakan mesia sosial, sudah bijakkah anda!”

IBRAHIM ARSYAD

Anda punya data/informasi berbeda, kritik atau masukan untuk artikel cekfakta ini? Kirimkan ke cekfakta@tempo.co.id