Menyesatkan: Video Metro TV Menyiarkan Bansos Tanpa Syarat dari Presiden Prabowo
Rabu, 9 Juli 2025 12:55 WIB

SEBUAH akun di Facebook [arsip] mengunggah video dengan klaim bahwa Presiden Prabowo Subianto mencairkan bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tanpa syarat. Kedua bantuan senilai Rp 600 ribu tersebut disalurkan serentak pada 13 Juni 2025 melalui Bank BNI, BRI, BSI dan Bank Mandiri.
Video itu menampilkan siaran Metro TV dengan dua orang sebagai pembawa acara. Keduanya mengumumkan bahwa bantuan sosial (bansos) PKH, BLT, KIP, dari Presiden Prabowo turun langsung ke rumah penerima Bansos. “Kepada masyarakat yang yang belum terdaftar sebagai penerima bansos disilakan daftar sekarang agar langsung mendapatkan bantuan pemerintah tanpa syarat apapun,” kata pembawa acara.
Benarkah Metro TV menyiarkan bantuan tanpa syarat dari Prabowo Subianto?
PEMERIKSAAN FAKTA
Tempo menelusuri video tersebut dengan alat pencarian gambar terbalik Google Lens dan menggunakan alat deteksi kecerdasan buatan. Verifikasi Tempo menunjukkan, audio dari pembawa acara Metro TV tersebut telah diubah menggunakan akal imitasi.
Video aslinya tayang di kanal Youtube Metro TV edisi 3 Mei 2025 yang menyiarkan berita tentang penyaluran bantuan PKH dan BPNT tahap dua. Presenter tidak menyebutkan bahwa bantuan-bantuan tersebut diberikan oleh Presiden Prabowo Subianto tanpa syarat dan langsung dikirim ke rumah penerima.
“Pemerintah kembali memproses penyaluran Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan BPNT untuk tahap kedua tahun 2025. Tahap kedua dimulai sejak bulan April, Mei, Juni dengan total dana sebesar Rp600.000,” kata reporter Metro TV, Valerie Budianto dalam siaran aslinya.
Pencairan PKH dan BNPT 2025
Tempo melansir, penyaluran tambahan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) atau Kartu Sembako kepada 18,3 juta keluarga penerima manfaat (KPM) terjadi bulan Juni 2025. Nilainya sebesar Rp 200 ribu per bulan untuk periode Juni dan Juli 2025 dengan total Rp 400 ribu per kepala keluarga.
Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf atau Gus Ipul mengatakan penebalan atau tambahan bansos BPNT akan disalurkan pada triwulan II tahun 2025. Dia menyebut Kemensos kini sedang berkoordinasi dengan bank-bank badan usaha milik negara (BUMN).
Tempo juga memverifikasi video dengan alat pemindai AI Hivemoderation.com. Hasil analisisnya menunjukkan bahwa 97 persen kemungkinan audio dalam video Metro TV itu telah diubah dengan generator AI.
Syarat Penerima Bansos PKH dan BNPT
PKH bertujuan untuk membantu keluarga miskin dan rentan, termasuk ibu hamil, anak usia sekolah, lanjut usia, dan penyandang disabilitas berat. Namun penerima PKH harus memenuhi persyaratan tertentu yakni: warga Negara Indonesia (WNI) dengan KTP yang sah; termasuk dalam kategori keluarga miskin atau rentan miskin; dan terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Sementara bantuan BPNT berupa saldo elektronik sebesar Rp 200.000 yang dapat digunakan untuk membeli bahan makanan pokok di e-warung yang telah bekerja sama dengan pemerintah. Dikutip dari Liputan6, syarat penerima BNPT adalah:
- Warga Negara Indonesia (WNI) dengan e-KTP;
- Termasuk dalam kategori miskin atau rentan miskin berdasarkan data pemerintah (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial/DTKS atau Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional/DTSEN).
- Tidak bekerja sebagai ASN, TNI, Polri, atau pegawai BUMN/BUMD.
- Tidak sedang menerima bantuan sosial lain seperti Kartu Prakerja atau BLT lainnya.
- Bukan petugas pendamping sosial.
KESIMPULAN
Berdasarkan hasil pemeriksaan fakta, Tim Cek Fakta Tempo menyimpulkan bahwa video Metro TV menyiarkan bantuan tanpa syarat dari Prabowo Subianto adalah menyesatkan.
TIM CEK FAKTA TEMPO
**Punya informasi atau klaim yang ingin Anda cek faktanya? Hubungi ChatBot kami. Anda juga bisa melayangkan kritik, keberatan, atau masukan untuk artikel Cek Fakta ini melalui email [email protected]