Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

[Fakta atau Hoaks] Benarkah RS Bahteramas Tolak Rawat Anggota TNI yang Tak Bayar Uang Jaminan?

Rabu, 30 Oktober 2019 10:28 WIB

[Fakta atau Hoaks] Benarkah RS Bahteramas Tolak Rawat Anggota TNI yang Tak Bayar Uang Jaminan?

Informasi yang menyebut bahwa RS Bahteramas menolak untuk merawat anggota TNI yang terluka saat demonstrasi mahasiswa di Kendari pada Selasa, 22 Oktober 2019, beredar di media sosial. Menurut akun Facebook Forum Pecinta TNI AD, penolakan itu disebabkan oleh tidak adanya uang jaminan yang dibayar anggota TNI itu.

Dalam unggahan akun Forum Pecinta TNI AD tersebut, terdapat pula gambar yang memperlihatkan kondisi anggota TNI yang terluka itu di sebuah ruang perawatan. Gambar tersebut bersumber dari akun Instagram Info Komando dan bertuliskan "Tidak Ada Uang Jaminan, RSUD Bahteramas Tolak Rawat Anggota TNI Korban Demo".

Gambar tangkapan layar unggahan akun Facebook Forum Pecinta TNI AD.

Adapun narasi lengkap yang diunggah Forum Pecinta TNI AD adalah sebagai berikut:

Seorang anggota TNI AD dari Kodim 1417/Kdi menjadi korban dari demonstrasi yang digelar oleh Front Mahasiswa Sulawesi Tenggara Bersatu di perempatan Mapolda Sultra, Selasa (22/10).

Sersan Satu (Sertu) Subakri, Komandan Regu (Danru) Provos Kodim 1417/Kdi terluka saat menolong dan mengamankan anggota Intel Brimob Sultra, Brigadir R dari amukan massa.

Sertu Subakri dengan segera kemudian dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bahteramas untuk mendapatkan pertolongan medis. RS itu dipilih lantaran jaraknya yang relatif dekat dari Mapolda Sultra.

Namun, bukannya segera ditangani, Sertu Subakri justeru perlakuan tak menyenangkan. Ia dimintai sejumlah uang oleh pihak rumah sakit plat merah itu padahal sedang dalam kondisi darurat.

“Setelah tiba di RS, anggota saya melapor kepada saya bahwa mereka dimintai uang jaminan 500 ribu rupiah sama pihak RS,” kata Danramil Poasia, Kapten Inf Leonardin yang mendampingi korban.

Uang itu, lanjut Leo, sebagai jaminan bagi korban yang apabila tidak dibayarkan maka korban tidak akan diberi obat.

Tetapi, karena tidak membawa uang tunai sebanyak yang diminta, Leonardin kemudian melapor kepada Komandan Kodim Kolonel Inf Alamsyah untuk meminta petunjuk.

“Kami kecewa, kenapa dalam kondisi menjalankan tugas negara, anggota kami juga ini sedang berpakaian dinas tetapi diperlakukan seperti ini,” tutur Leo.

Sementara itu, pihak RSUD Bahtermas yang dihubungi oleh media ini belum memberikan respon apapun terkait kejadian ini. (@infokomando)

***

Rumah sakit model apa ini? Nyawa abdi negara disepelekan. Apapun alasannya dalam kondisi emergency pihak rumah sakit tidak boleh mengesampingkan keselamatan dan nyawa orang lain apalagi ini seorang prajurit TNI yang notabene nyawanya jauh lebih berharga.

Pelayanan dan akreditasi rumah sakit perlu dipertanyakan!

Hingga kini, informasi yang dibagikan akun Forum Pecinta TNI AD tersebut telah dikomentari hingga 377 kali dan dibagikan hingga 434 kali.

PEMERIKSAAN FAKTA

Untuk mencari kebenaran informasi tersebut, Tim CekFakta Tempo menelusuri pemberitaan mengenai penolakan RS Bahteramas untuk merawat anggota TNI yang terluka saat demonstrasi mahasiswa di Kendari pada 22 Oktober 2019.

Dilansir dari laman Kumparan.com, terdapat seorang anggota Provost Komando Distrik Militer 1417 Kendari, Sersan Satu Subakri, yang terluka saat demonstrasi mahasiswa yang berujung ricuh di depan Markas Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara pada 22 Oktober lalu.

Subakri terkena hantaman massa saat membantu menyelamatkan anggota Intelmob Polda Sulawesi Tenggara, Brigadir MR, yang diamuk pendemo. Subakri pun pingsan dan dilarikan ke RS Bahteramas Kendari. Rumah sakit plat merah itu dipilih karena jaraknya cukup dekat dari lokasi demonstrasi.

Namun, menurut Komandan Rayon Militer Poasia, Kendari, Kapten Infanteri Leonardin, pihak rumah sakit meminta uang jaminan sebesar Rp 500 ribu sebelum merawat Subakri. "Apabila tidak ada uang jaminan, nanti tidak akan dikasih obat," ujarnya.

Leonardin pun menyatakan kekecewaannya atas pelayanan RS Bahteramas itu. "Kenapa dalam kondisi darurat seperti ini, dalam kondisi menjalankan tugas negara, malah diperlakukan seperti itu," kata Leonardin.

Gambar tangkapan layar berita di Kumparan.com terkait anggota TNI yang terluka saat demonstrasi mahasiswa di Kendari pada 22 Oktober 2019.

Dikonfirmasi secara terpisah, Staf Hubungan Masyarakat RS Bahteramas Kendari, Masyita, membantah bahwa pihaknya menolak memberikan perawatan terhadap anggota TNI yang terluka. "Tidak betul (ditolak). Barusan saya telepon IGD, pasiennya dilayani oleh tim medis kami," kata Masyita.

Terkait uang jaminan yang diminta, Masyita menjelaskan bahwa permintaan itu sudah sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) karena pasien tidak membawa identitas. Masyita juga beralasan bahwa jaringan rumah sakit saat itu sedang rusak.

"Pasien ditangani oleh tim medis IGD. Yang lain disuruh urus jaminan karena tidak ada identitasnya. Makanya disuruh menjamin sesuai prosedur RS. Sampai saat ini jaringan masih bermasalah," ujar Masyita.

Kasus ini juga diberitakan oleh RRI Kendari. Menurut RRI Kendari, RS Bahteramas memastikan bahwa mereka tidak melakukan penelantaran terhadap pasien yang merupakan anggota TNI seperti yang diberitakan sejumlah media.

Direktur RS Bahteramas, Sjarif Subijakto, saat ditemui RRI Kendari di gedung DPRD Sulawesi Tenggara pada 23 Oktober kemarin mengatakan bahwa pihaknya tidak pernah melakukan penolakan terhadap siapa pun pasien yang ingin mendapatkan pelayanan di RS Bahteramas.

Menurut Sjarif, terlambatnya pemberian pelayanan saat itu disebabkan oleh harus diselesaikannya terlebih dahulu proses administrasi pasien karena petugas masih memberlakukan SOP lama. Padahal, sejak Sjarif menjabat sebagai direktur di rumah sakit itu, SOP tersebut sudah tidak diberlakukan. Hal itu pun sudah disampaikan kepada seluruh petugas.

Untuk itu, Sjarif menyatakan akan memanggil petugas yang bersangkutan untuk dmintai keterangan. Jika terbukti melakukan pelanggaran, pihak rumah sakit tidak akan segan memberikan sanksi terhadap petugas tersebut.

KESIMPULAN

Berdasarkan pemeriksaan di atas, RS Bahteramas memang sempat meminta uang jaminan sebesar Rp 500 ribu kepada anggota TNI yang terluka saat demonstrasi mahasiswa di Kendari, Sersan Satu Subakri. Namun, RS Bahteramas tidak menolak untuk merawat Subakri melainkan terlambat dalam memberikan pelayanan. Dengan demikian, pernyataan bahwa RS Bahteramas menolak untuk merawat anggota TNI yang terluka saat demonstrasi mahasiswa di Kendari karena tidak membayar uang jaminan sebagian benar.

ZAINAL ISHAQ

Anda punya data/informasi berbeda, kritik atau masukan untuk artikel cekfakta ini? Kirimkan ke cekfakta@tempo.co.id