Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

[Fakta atau Hoaks] Benarkah Maklumat MRP yang Menyerukan Mahasiswa Papua Tetap Melanjutkan Kuliah di Kota Studinya Masing-masing?

Selasa, 10 September 2019 08:45 WIB

[Fakta atau Hoaks] Benarkah Maklumat MRP yang Menyerukan Mahasiswa Papua Tetap Melanjutkan Kuliah di Kota Studinya Masing-masing?

Sebuah maklumat yang disebut berasal dari Majelis Rakyat Papua atau MRP yang menyerukan agar mahasiswa Papua tetap melanjutkan kuliah di kota studinya masing-masing beredar di media sosial Twitter pada Senin, 9 September 2019. Salah satu yang mengunggahnya adalah akun Khan, @khanasluhu.

Maklumat yang ditulis dalam sebuah surat berkop MRP dan bernomor 06/MRP/2019 itu berjudul "Seruan kepada Mahasiswa Papua di Semua Kota Studi pada Wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia untuk Tetap Melanjutkan Studi".

Maklumat MRP yang beredar di media sosial yang menyerukan agar mahasiswa Papua tetap melanjutkan kuliah di kota studinya masing-masing.

Dalam maklumat tertanggal 9 September 2019 itu, MRP menyatakan:

"Terkait dengan perkembangan penanganan masalah rasisme yang sudah ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian dan TNI serta hasil rapat koordinasi tingkat Provinsi Papua, dengan ini Majelis Rakyat Papua mencabut maklumat tanggal 21 Agustus 2019 nomor 05/MRP/2019 sekaligus diserukan agar mahasiswa Papua yang belum kembali ke Provinsi Papua untuk tetap melanjutkan studi di masing-masing kota studi, sedangkan mahasiswa Papua yang sudah terlanjur kembali di Provinsi Papua agar segera kembali ke kota studi sebagai duta kultural orang asli Papua yang dapat hidup harmonis dengan seluruh elemen bangsa Indonesia."

Di akhir maklumat, terdapat pula tanda tangan Ketua MRP Timotius Murib yang dilengkapi dengan cap MRP.

Dalam unggahan itu, akun Khan memberikan narasi, "Maklumat Majelis Rakyat Papua. Agar seluruh kakak dan adik tetap berada di kota studi untuk melanjutkan studi. Pemerintah daerah dan pemerintah pusat tetap mendukung kitong semua untuk tetap belajar di kota studi masing"."

Namun, unggahan itu dibantah oleh warganet Twitter lainnya, yakni akun I am Sam, @sammypasau. Dia menyatakan maklumat MRP itu hoaks. "Tidak ada maklumat Majelis Rakyat Papua per tanggal hari ini. Maklumat MRP terakhir itu tanggal 21 Agustus 2019. Sumber hoax tentang Papua, asalnya dari luar Papua juga. Sudah begitu malah Papua yang diblokir internetnya," kata akun I am Sam.

Lalu, benarkah MRP mengeluarkan maklumat yang menyerukan agar mahasiswa Papua tetap melanjutkan kuliah di kota studinya masing-masing?

PEMERIKSAAN FAKTA

Tim CekFakta Tempo menelusuri akun Facebook Sekretariat Majelis Rakyat Papua. Dalam salah satu unggahannya pada 9 September 2019, Sekretariat MRP menyatakan bahwa maklumat yang beredar tersebut adalah hoaks. Sekretariat MRP pun meminta publik untuk mengabaikan maklumat yang beredar itu.

Gambar tangkapan layar unggahan akun Facebook Sekretariat MRP yang menyebut maklumat MRP yang beredar di media sosial sebagai hoaks.

Sekretariat MRP juga mengunggah maklumat terakhir yang dikeluarkan oleh MRP terkait seruan kepada mahasiswa Papua. "Diinformasikan kepada semua masyarakat Papua bahwa maklumat yang dikeluarkan oleh MRP Nomor 05/MRP/2019 tanggal 21 Agustus 2019 itu yang sah dikeluarkan oleh Majelis Rakyat Papua."

Maklumat itu berjudul "Seruan kepada Mahasiswa Papua di Semua Kota Studi pada Wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia untuk Kembali ke Tanah Papua".

Tempo juga menghubungi Ketua MRP Timotius Murib untuk memastikan maklumat yang beredar tersebut. Dia menyatakan maklumat itu palsu. Menurut Timotius, hingga kini, MRP belum merevisi surat maklumat Nomor 05/MRP/2019.

"Dalam rapat Panitia Musyawarah anggota MRP meminta Kepala Polri mengeluarkan seruan atau maklumat jaminan keamanan bagi anak-anak pelajar dan mahasiswa seluruh Indonesia baru kami akan revisi maklumat MRP nomor 5 tersebut," ujar Timotius kepada Tempo, Selasa, 10 September 2019.

KESIMPULAN

Berdasarkan pemeriksaan fakta di atas, Tim CekFakta Tempo menyimpulkan bahwa maklumat yang disebut berasal dari MRP yang menyerukan agar mahasiswa Papua tetap melanjutkan kuliah di kota studinya masing-masing adalah keliru. Hingga kini, MRP belum merevisi maklumat yang menyerukan agar mahasiswa Papua yang sedang menempuh studi di kota-kota lain di Indonesia kembali ke tanah Papua.

ANGELINA ANJAR SAWITRI

Anda punya data/informasi berbeda, kritik atau masukan untuk artikel cekfakta ini? Kirimkan ke cekfakta@tempo.co.id