Keliru: Sri Mulyani Umumkan OJK Putihkan Pinjaman Online
Jumat, 8 Agustus 2025 13:06 WIB

SEBUAH konten dengan klaim bahwa Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memutihkan pinjaman online (pinjol), beredar di TikTok [arsip] dan Facebook.
Konten itu memuat foto Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati bersama jajarannya. Teks yang menyertai video itu menyebut, OJK secara resmi memutihkan utang nasabah pinjol yang gagal bayar mulai tanggal 1 Agustus 2025.
Namun, benarkah Sri Mulyani mengumumkan pemutihan pinjol oleh OJK?
PEMERIKSAAN FAKTA
Tempo memverifikasi gambar itu menggunakan layanan pencarian gambar terbalik dari Google dan membandingkan dengan pernyataan dari OJK. Faktanya, Menteri Keuangan maupun OJK tidak membuat kebijakan untuk memutihkan atau menghapus tunggakan pinjaman online.
Verifikasi Gambar
Foto Sri Mulyani dalam konten yang beredar, berasal dari unggahan akun Facebook Sri Mulyani pada 18 Maret 2025. Foto itu direkam dalam konferensi pers hasil lelang Surat Utang Negara (SUN) di Kantor Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Jakarta Selatan.
Saat itu, Sri Mulyani menjelaskan, SUN salah satu pembiayaan APBN. Saat itu postur APBN berhasil dijaga pada defisit sebesar 2,53 persen PDB (Produk Domestik Bruto) yang artinya memenuhi ketentuan dalam UU No. 62 Tahun 2024.
Penawaran untuk SUN yang dimenangkan dalam laporan lelang itu sebesar Rp 28 triliun. Sementara dari investor asing mencapai Rp5,33 triliun alias 19,04% dari seluruh SUN yang dimenangkan.
Penipuan Joki Galbay
Narasi yang mengatakan adanya pemutihan pinjol oleh OJK, sebelumnya beredar pada bulan Mei 2025. Klaim tersebut telah dibantah oleh akun Instagram OJK.
Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri dan Kantor OJK pernah mengulas mengenai komplotan penipu dengan kedok memberikan jasa pelunasan utang pinjol. Tindakan tersebut dikenal dengan istilah “joki pinjol” atau “joki gagal bayar (galbay)”.
Modus yang mereka gunakan yakni berpura-pura memberikan jasa pelunasan utang pinjol dari pemerintah. Selain itu mereka menyebarkan informasi keliru dapat menghapus data peminjaman uang pinjol sehingga akan dianggap lunas.
Sasaran mereka biasanya menargetkan nasabah pinjol yang kesulitan membayar cicilan. Mereka meminta sejumlah dana untuk cicilan penutup utang pinjol atau untuk biaya lain. Namun, setelah korban mentransfer sejumlah uang tersebut, komplotan tersebut sulit dihubungi dan menghilang.
KESIMPULAN
Verifikasi Tempo menyimpulkan bahwa narasi yang mengatakan gambar yang beredar memperlihatkan Menteri Keuangan Sri Mulyani mengumumkan OJK melakukan pemutihan utang pinjol masyarakat adalah klaim keliru.
TIM CEK FAKTA TEMPO
**Punya informasi atau klaim yang ingin Anda cek faktanya? Hubungi ChatBot kami. Anda juga bisa melayangkan kritik, keberatan, atau masukan untuk artikel Cek Fakta ini melalui email [email protected]