Sebagian Benar: Konten Polisi Datangi Warga yang Kibarkan Bendera One Piece

Selasa, 5 Agustus 2025 08:49 WIB

Sebagian Benar: Konten Polisi Datangi Warga yang Kibarkan Bendera One Piece

SEBUAH foto memperlihatkan dua polisi mendatangi warga yang mengibarkan bendera One Piece, beredar di X [arsip], Facebook, Instagram, dan Threads pada 3 Agustus 2025. Di X, foto tersebut telah dibagikan 4 ribu kali hingga 4 Agustus 2025.

Dalam foto tersebut, dua polisi menunjukkan surat penangkapan pada seorang pria berkaos hitam. Tampak bendera one piece berkibar di depan rumah warga. Konten tersebut beredar di tengah tren pengibaran bendera One Piece jelang peringatan HUT RI ke-80.

Namun, benarkah warga yang mengibarkan bendera One Piece didatangi polisi sesuai foto tersebut?

PEMERIKSAAN FAKTA

Tempo memverifikasi konten tersebut dengan analisis visual, menggunakan alat pendeteksi akal imitasi dan membandingkan dengan sumber-sumber dari media kredibel. Hasilnya, meski sejumlah warga yang mengibarkan bendera One Piece memang didatangi polisi, namun foto yang beredar tersebut hasil buatan dengan kecerdasan buatan.

Awalnya, Tempo menganalisis visual foto tersebut dan menemukan sejumlah ketidaknormalan. Kejanggalan semacam ini lazim ditemui pada konten yang dihasilkan melalui kecerdasan buatan atau akal imitasi. Kejanggalan pertama, badge kuning di lengan kiri polisi, tidak dapat terbaca padahal ukurannya cukup besar. 

Kedua, topi pet dan ikat pinggang yang digunakan kedua polisi tersebut berwarna putih. Saat dicocokkan dengan jenis seragam polisi, atribut topi dan ikat pinggang putih adalah seragam satuan polisi lalu lintas. Satuan ini tidak mungkin menangani kasus-kasus di luar bidang lalu-lintas.

Tempo membandingkan konten bagian kiri dengan foto seragam polisi lalu lintas (kanan). Terlihat seragam polisi lalu lintas menggunakan topi pet dan ikat pinggang putih. (Sumber foto kanan: GridOto.com)

Kejanggalan ketiga adalah format surat dari Kepolisian RI. Tempo membandingkannya dengan contoh surat perintah penangkapan kepolisian dari Antara. Pada format yang asli, logo Polri berada di bagian tengah atas. Sedangkan pada foto yang beredar, terlihat dua logo di bagian atas dengan visual yang buram.

Analisis dengan Alat Deteksi Akal Imitasi

Setelah menganalisis visual, Tempo kemudian menggunakan aplikasi pendeteksi akal imitasi, Hive Moderation dan Was It AI. Hasil analisis Hive Moderation menunjukkan bahwa 99,9 persen foto tersebut dibuat  menggunakan akal imitasi. Demikian juga dengan Was It AI yang menyatakan foto tersebut produk kecerdasan buatan.

Hasil penelusuran Tempo berikutnya, menemukan bahwa foto tersebut dibuat oleh akun Bagus Ahmad Putra. Dia membagikan foto itu ke grup ChatGPT Indonesia: Belajar AI Tools Setiap Hari pada 2 Agustus 2025 disertai dengan perintah (prompt) teks untuk menghasilkan gambar semacam itu menggunakan ChatGPT milik OpenAI.  

Polisi Datangi Warga yang Kibarkan Bendera One Piece

Bendera One Piece bergambar tengkorak yang disebut Jolly Roger lambang utama setiap kelompok bajak laut. Bendera Jolly Roger membawa makna tentang kekuatan kekuasaan, kebebasan, tekad pribadi, dan solidaritas. Banyak bajak laut One Piece menggunakan Jolly Roger sebagai simbol perjuangan melawan penindasan. Di Indonesia, warga memasang bendera One Piece sebagai bentuk ekspresi masyarakat yang kecewa terhadap pemerintah

Setelah pengibaran bendera One Piece marak di sejumlah daerah, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Budi Gunawan mengingatkan masyarakat. Ia mengatakan pengibaran simbol selain bendera negara bisa berujung pidana. Budi merujuk pada Pasal 24 ayat (1) Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, yang melarang pengibaran bendera Merah Putih di bawah simbol atau lambang lainnya.

Ahli hukum pidana dari Universitas Muhammadiyah Jakarta Chairul Huda kepada Tempo berpendapat, pengibar bendera One Piece tak bisa dipidana. Ia justru menilai fenomena tersebut merupakan bagian dari kebebasan berekspresi warga negara. Sedangkan menurut dosen hukum tata negara dari Universitas Mulawarman, Herdiansyah Hamzah, undang-undang tidak melarang warga negara mengibarkan bendera bajak laut dari One Piece asalkan tidak lebih tinggi dari bendera Merah Putih. Ketentuan itu diatur dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009.

Namun, aparat keamanan kemudian mendatangi warga yang mengibarkan bendera One Piece. Dikutip dari Surya Malang, sejumlah aparat gabungan dari Polsek Kerek, Koramil hingga intel Kodim mendatangi rumah pengibar bendera One Piece di Kecamatan Kerek, Kabupaten Tuban, pada Sabtu 2 Agustus 2025.

Di Batam, menurut Batam News, Polsek Sekupang mendatangi rumah warga yang mengibarkan bendera One Piece di Perumahan Cipta Village Marina pada Senin 4 Agustus.

Tips Membedakan Konten AI dan Asli

Kecanggihan teknologi kecerdasan buatan saat ini memungkinkan menghasilkan konten yang tampak realistis atau mirip dengan aslinya. Untuk membedakan konten AI dan nyata, Anda dapat melakukan cara-cara berikut:

1. Cek detail kecil

  • Periksa bentuk jari, telinga, atau aksesori yang tampak tidak wajar.
  • Lihat tulisan atau logo  sering tampak acak atau tidak terbaca.
  • Cari elemen visual yang tampak tidak sinkron dengan realitas.

2. Lihat tampilan yang terlalu sempurna

  • Wajah terlihat terlalu halus atau bebas dari tekstur kulit alami.
  • Latar belakang tampak terlalu indah atau tidak realistis.
  • Proporsi tubuh dan pencahayaan terasa artifisial.

3. Gunakan alat deteksi AI

KESIMPULAN

Verifikasi Tempo menyimpulkan konten bahwa polisi mendatangi warga yang mengibarkan bendera One Piece adalah sebagian benar. Berdasarkan pemberitaan media kredibel, polisi memang mendatangi warga yang mengibarkan bendera One Piece, namun foto yang beredar hasil buatan akal imitasi (AI). Bukan diambil dari peristiwa yang sebenarnya terjadi.

TIM CEK FAKTA TEMPO

**Punya informasi atau klaim yang ingin Anda cek faktanya? Hubungi ChatBot kami. Anda juga bisa melayangkan kritik, keberatan, atau masukan untuk artikel Cek Fakta ini melalui email [email protected]