Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Benarkah Pemenang Pilpres 2019 Janggal Karena Diumumkan Saat 12 KPU Provinsi Belum Menyelesaikan Situng?

Kamis, 4 Juli 2019 16:05 WIB

Benarkah Pemenang Pilpres 2019 Janggal Karena Diumumkan Saat 12 KPU Provinsi Belum Menyelesaikan Situng?

Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah mengumumkan hasil rekapitulasi suara Pemilu 2019 di 34 provinsi, Selasa, 21 Mei 2019. Hasilnya, pasangan Joko Widodo–Ma’ruf Amin dinyatakan sebagai pemenang. Namun masih ada yang menyebut Pilpres 2019 terasa janggal karena diumumkan saat Sistem Perhitungan (Situng) KPU belum sepenuhnya rampung.

Sebuah akun Facebook mengunggah tangkapan layar situs berita yang menyebut 12 KPU Provinsi belum menyelesaikan Situng, dan menambah narasi bahwa penetapan pemenang Pemilu 2019 oleh KPU tidak valid.

Akun Andi Priatna misalnya. Ia mengunggah hasil tangkapan layar pemberitaan sebuah media daring yang memuat pernyataan Ketua KPU RI, Arif Budiman, yang mengakui bahwa 12 provinsi belum menyelesaikan Situng.

“Nah loooh.. !! 12 provinsi belum selesaikan situng.. ?? Perasaan ada banyak sekali keganjilan pemilu kali ini.!! Jangan" mereka ga punya data C1 utk dimasukan kedalam situng.?? Hayoooo.. Berani TPF hebaaat.. !!,” tulis akun Andi Priatna, Selasa 2 Juli 2019.

Sejak diunggah, informasi yang dibagikan akun Andi Priatna ini telah mendapat 632 komentar dan disebarkan sebanyak 3000 akun lainnya.

 

PEMERIKSAAN FAKTA

Berdasarkan hasil penelusuran Tempo.co, hasil tangkapan layar yang diunggah akun Andi Priatna bersumber dari media siber dengan alamat situs https://www.goriau.com.

Pada artikel tersebut, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman, mengoreksi pengisian data Sistem Informasi Penghitungan (Situng) KPU di 12 provinsi yang belum mencapai 100 persen. Arief meminta pengisian situng diselesaikan hingga 100 persen.

"Saya mau sampaikan bahwa situng untuk pilpres ada yang belum 100 persen pengisiannya. Aceh baru 98,5 persen, harus diselesaikan sampai 100 persen. Kemudian Sumatra Selatan saat ini 98,8 persen, nanti harus 100 persen " ujar Arief saat membuka rapat koordinasi persiapan sengketa hasil pileg bersama KPU provinsi, di Harmoni, Jakarta Pusat, Selasa, 2 Juli 2019.

Dia melanjutkan, tidak masuk akal jika pengisian data situng belum tuntas 100 persen. Sebab, tempat pemungutan suara (TPS) didirikan dan data dari TPS pun ada.

"Jadi kenapa kok tidak bisa selesai 100 persen? Kenapa berhenti di tengah-tengah. Semuanya saya tegaskan harus selesai 100 persen. Supaya untuk Pilpres 2024 nanti juga bisa selesaikan 100 persen," tegas Arief.

Hasil hitung suara Pemilu Presiden dan Wakil Presiden RI pada situs resmi KPU, kpu.go.id, per tanggal 4 Juli 2019 hingga pukul 00:00:04 juga memperlihatkan data sebanyak 12 KPU provinsi yang belum menyelesaikan Situng. Termasuk luar negeri.

Daftar KPU Provinsi yang belum menyelesaikan Situng yaitu:

  1. Aceh (98,5%)
  2. Sumatera Utara (99,2%)
  3. Sumatera Selatan (98,8%)
  4. Kepulauan Riau (99,6%)
  5. Jawa Barat (99,9%)
  6. Jawa Timur (99,7%)
  7. Kalimantan Selatan (99,8%)
  8. Sulawesi Utara (99,9%)
  9. Maluku (95,9%)
  10. Maluku Utara (99,2%)
  11. Papua (72,2%)
  12. Papua Barat (80,8%)
  13. Luar Negeri (98,6%)

Dilansir dari laman Kompas.com, Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Viryan Azis mengakui penghitungan perolehan suara dalam Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng) belum mencapai seratus persen. Meski begitu, hal ini tak berpengaruh pada hasil pemilu yang telah ditetapkan oleh KPU, Selasa (21/5/2019) dini hari.

Sebab, hasil resmi yang ditetapkan itu berdasar pada rekapitulasi secara manual dan berjenjang, bukan dari Situng. Sedangkan rekap manual dan berjenjang telah diselesaikan KPU beberapa saat sebelum membacakan hasil pemilu.

"Situng itu hanya alat bantu, sifatnya sementara namun menyampaikan informasi otentik. Dia bukan hasil final dan bukan hasil resmi," kata Viryan di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (22/5/2019).

"Kenapa diperlukan? agar tidak terjadi kesimpangsiuran informasi. Maka dibuatlah Situng dan saya pikir Situng sangat membantu," sambungnya.

Menurut Viryan, penghitungan Situng hingga saat ini belum selesai karena adanya kendala yang dihadapi oleh petugas pemilu terkait formulir C1 atau formulir pencatatan perolehan suara di TPS. Petugas tak mendapatkan formulir C1 beberapa TPS, sehingga datanya tak bisa diinput ke Situng.

"Ada kasus sejumlah teman-teman KPPS itu dokumen form C1 tidak dikeluarkan, maksudnya tidak dikeluarkan itu dimasukan ke dalam kotak ketika disampaikan ke kecamatan. Sehingga teman-teman tim Situng tidak dapat menginput," ujar Viryan.

 

KESIMPULAN

Benar bahwa hingga saat ini (Kamis, 4 Juli 2019) sebanyak 12 KPU provinsi ditambah luar negeri belum merampungkan Situng. Namun Situng tak berpengaruh terhadap hasil pemilu 2019 yang telah ditetapkan oleh KPU, sebab hasil resmi yang ditetapkan itu berdasar pada rekapitulasi secara manual dan berjenjang.

Berdasarkan sumber yang ada, pernyataan ini menggunakan fakta dan data yang benar, namun cara penyampaian atau kesimpulannya keliru serta mengarahkan ke tafsir yang salah.  

 

ZAINAL ISHAQ