Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Keliru, Pernyataan Kepala BP2MI Tentang Bantuan Tunai Rp1,5 Miliar Untuk Pekerja Migran

Jumat, 6 September 2024 21:10 WIB

Keliru, Pernyataan Kepala BP2MI Tentang Bantuan Tunai Rp1,5 Miliar Untuk Pekerja Migran

Video dengan durasi 29 detik beredar di Facebook dengan klaim bantuan tunai bagi para pekerja migran. Video tersebut memperlihatkan Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Ramdhani memberi pernyataan yang akan memberikan bantuan tunai sebesar Rp1,5 miliar untuk 20 pekerja migran.

Dalam video yang diunggah pada 3 September 2024 itu dijelaskan bahwa perubahaan paradigma BP2MI akan lebih memberikan perlindungan menyeluruh untuk Pekerja Migran Indonesia. Yakni dari ujung rambut hingga ujung kaki dan memastikan negara hadir dan hukum bekerja. Pekerja Migran Indonesia layak mendapatkan bantuan tunai dari pemerintah sebesar Rp1,5 miliar untuk 20 pekerja migran dikarenakan merekalah penyumbang devisa terbesar negara.

Hingga artikel ini ditulis, video itu sudah ditonton 14 ribu kali dan dikomentari 213 kali. Lantas, benarkan pernyataan kepala BP2MI tentang bantuan tunai Rp1,5 miliar untuk 20 pekerja migran?

PEMERIKSAAN FAKTA

Untuk membuktikan klaim tersebut, Tempo menghubungi Kepala BP2MI, Benny Rhamdani dan menanyakan kebenaran pernyataan itu. Menurut Benny, pernyataan yang beredar yang menyatakan BP2MI akan memberikan bantuan uang tunai untuk pekerja migran adalah informasi menyesatkan dan keliru. 

Pihaknya tidak pernah mengeluarkan pernyataan seperti yang beredar. “Saya pastikan informasi itu hoaks dan tidak benar,” kata Benny kepada Tempo Jumat, 6 September 2024. 

Pada akun X, Benny menyebutkan bila video yang beredar tersebut merupakan hasil kejahatan digital yang dilakukan menggunakan Artificial Intelligence. Peristiwa ini dilakukan secara sengaja oleh oknum yang tak bertanggungjawab. 

Tempo lalu memverifikasi sumber video dengan terlebih dahulu memfragmentasi menjadi gambar menggunakan tools InVID. Lalu gambar hasil fragmentasi ditelusuri dengan menggunakan tools Google Image dan Yandex Image. 

Hasilnya, video tersebut merupakan video yang diambil dari video profil lembaga Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia yang diunggah di akun YouTube resminya pada 8 Januari 2021. Dalam video aslinya, tidak ada pernyataan Kepala Kepala BP2MI, Benny Rhamdani akan memberikan bantuan tunai untuk pekerja migran sebesar Rp1,5 milar. 

Adapun narasi pernyataan lengkap Kepala BP2MI Benny Rhamdani dalam video aslinya adalah sebagai berikut: 

“Saya yakin melalui perubahan paradigma, BP2MI akan memberikan perlindungan menyeluruh bagi pekerja migran dari ujung rambut sampai ujung kaki dan memastikan negara hadir dan hukum bekerja. Pekerja migran indonesia layak mendapatkan pelayanan VVIP. Mereka adalah pahlawan Devisa yang layak mendapatkan perlakukan hormat negara. BP2MI melayani dan melindungi dengan nurani”

BP2MI sendiri dalam akun Instagram sebenarnya sudah pernah memberikan pernyataan resmi terkait video tersebut. Dalam pernyataannya, video yang menyatakan kepala BP2MI tentang bantuan Rp1,5 miliar untuk 20 pekerja migran adalah video yang telah dimanipulasi dengan menggunakan teknologi  kecerdasan buatan. Hasil manipulasi seolah-olah terlihat seperti Kepala BP2MI, Benny Rhamdani, akan tetapi dapat dipastikan informasi tersebut adalah hoax.

BP2Mi mengimbau masyarakat untuk berhati-hati terhadap informasi yang berupaya untuk melakukan penipuan kepada Pekerja Migran Indonesia melalui akun media sosial atau pihak yang mengatasnamakan BP2Ml. Pastikan selalu sumber informasi yang diterima dapatkan berasal dari website dan akun media sosial resmi BP2MI.

KESIMPULAN

Hasil pemeriksaan Tempo, video yang memperlihatkan pernyataan kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Ramdhani yang akan memberikan bantuan tunai sebesar Rp1,5 miliar untuk 20 pekerja migran adalah keliru

Dalam video asli tidak ditemukan adanya pernyataan Kepala BP2MI yang menyatakan bila BP2MI akan memberikan bantuan tunai Rp1,5 miliar untuk pekerja migran. Video yang beredar tersebut video telah dimanipulasi dengan menggunakan teknologi kecerdasan buatan atau AI (Artificial Intelligence).  

TIM CEK FAKTA TEMPO

** Punya informasi atau klaim yang ingin Anda cek faktanya? Hubungi ChatBot kami. Anda juga bisa melayangkan kritik, keberatan, atau masukan untuk artikel Cek Fakta ini melalui email cekfakta@tempo.co.id