Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Keliru, Bank Indonesia Terbitkan Kebijakan Uang Rupiah Hasil Redenominasi

Kamis, 15 Agustus 2024 18:33 WIB

Keliru, Bank Indonesia Terbitkan Kebijakan Uang Rupiah Hasil Redenominasi

Video dengan durasi 29 detik memperlihatkan foto uang rupiah diklaim merupakan hasil kebijakan Bank Indonesia mengenai redenominasi rupiah, beredar di sosial media Facebook [arsip]. Dalam video yang diunggah pada 10 Agustus itu terlihat ada tiga contoh jenis uang rupiah pecahan 1, 2, dan 5. 

Hingga artikel ini ditulis, video tersebut sudah ditonton 1,9 juta kali dan direspon 2,9 ribu komentar. Lantas, benarkah Bank Indonesia telah melaksanakan kebijakan redenominasi uang rupiah?

PEMERIKSAAN FAKTA

Dikutip dari laman resmi Bank Indonesia, informasi terkait jenis uang rupiah yang merupakan hasil redenominasi merupakan informasi hoax yang mengatasnamakan Bank Indonesia. Hingga saat ini, Bank Indonesia tidak melakukan pencetakan uang rupiah nominal Rp1, Rp2, dan Rp5 untuk redenominasi. 

Karena itu masyarakat diminta memastikan informasi yang diperoleh melalui sumber yang resmi dan dapat menanyakan langsung pada Bank Indonesia dengan menghubungi BICARA 131. 

Sebelumnya Bank Indonesia melalui akun resminya di Instagram juga pernah menyampaikan pernyataan bila Isu terkait rencana redenominasi uang Rupiah adalah tidak benar. Hingga saat ini Kebijakan redenominasi uang Rupiah belum dilakukan dengan pertimbangan kondisi ekonomi dan moneter. 

Redenominasi uang Rupiah masih perlu menunggu momentum yang tepat dan belum bisa dilakukan dalam waktu dekat.

Redenominasi sendiri didefinisikan sebagai penyederhanaan nilai mata uang rupiah tanpa mengubah nilai tukarnya. Redenominasi bertujuan untuk menyederhanakan jumlah digit pada pecahan rupiah tanpa mengurangi daya beli, harga atau nilai rupiah terhadap harga barang dan/atau jasa.

Menurut Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi Bank Indonesia, Erwin Haryono menegaskan informasi yang beredar tersebut tidaklah benar. Hingga saat ini Bank Indonesia belum menerapkan kebijakan redenominasi rupiah karena perlu mempertimbangka tiga aspek yaitu ekonomi, sosial, dan Politik.

Selain itu, redenominasi rupiah adalah merupakan kebijakan skala nasional sehingga Bank indonesia perlu bersinergi bersama dengan pemerintah dalam menetapkan momentum penerapannya secara cermat. “Informasi itu saya pastikan tidak benar,”kata Erwin kepada Tempo, Rabu, 14 Agustus 2024.

KESIMPULAN

Hasil pemeriksaan fakta Tempo, video dengan durasi 29 detik yang memperlihatkan foto uang rupiah diklaim merupakan hasil kebijakan redenominasi yang dilakukan Bank Indonesia adalah keliru

Hingga saat ini Bank Indonesia tidak melakukan pencetakan Uang Rupiah Redenominasi.

Erwin Haryono, Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi Bank Indonesia, menegaskan kebijakan redenominasi rupiah belum dilakukan karena perlu mempertimbangkan aspek ekonomi, sosial dan politik serta menunggu momentum penerapannya secara cermat.

TIM CEK FAKTA TEMPO

** Punya informasi atau klaim yang ingin Anda cek faktanya? Hubungi ChatBot kami. Anda juga bisa melayangkan kritik, keberatan, atau masukan untuk artikel Cek Fakta ini melalui email cekfakta@tempo.co.id