Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

[Fakta atau Hoaks] Benarkah PPK Medan Denai Mencuri Formulir C1?

Rabu, 24 April 2019 13:21 WIB

[Fakta atau Hoaks] Benarkah PPK Medan Denai Mencuri Formulir C1?

Akun Muslim_Squad_Army2 mengunggah sebuah video di Instagram tentang dugaan pencurian formulir C1 di Medan Denai, Sumatera Utara, 23 April 2019.

Video dugaan pencurian formulir C1 di Medan Denai, Sumatera Utara, beredar di sosial media.

Isi video tersebut hasil kompilasi beberapa video amatir dan rekaman pemberitaan Inews TV. Video dibuka dengan narasi sebuah mobil dinas Kijang Fortuner bernomor polisi BK 1856 K yang mencuri formulir C1 Pemilihan Presiden 2019.

Aksi itu kemudian diketahui oleh relawan Emak-emak Ganti Presiden, lalu dilaporkan ke kepolisian dan Bawaslu setempat. “Kita periksa baik baik, kita tanyakan apa yang dibawa di sana, ternyata di dalam itu C1,” kata seorang pria dalam video.

Potongan video berikutnya adalah rekaman program siaran iNews Pagi. Dalam program itu terdapat laporan langsung reporter iNews di Medan tentang lanjutan kasus dugaan pencurian formulir C1 di Medan Denai tersebut. Polisi setempat telah menangkap satu orang terduga, sedangkan 2 lainnya berhasil kabur.

Video itu telah ditonton 47 ribu lebih dan mendapatkan komentar 336 akun.

 

PEMERIKSAAN FAKTA

iNews memang benar mempublikasikan laporan tentang dugaan pencurian formulir C1 di Medan Denai, Sumut, yang tayang 23 April 2019. Reporter iNews di Medan, Ridwan Nasution, melaporkan bahwa polisi setempat telah mengamankan satu orang pelaku. Status satu orang itu masih terduga dan barang bukti masih diperiksa oleh Bawaslu setempat.

Kasus itu bermula dari relawan The Power of Emak-Emak Prabowo-Sandi yang setiap harinya berjaga di gudang logistik Pemilu. Mereka kemudian melihat aktivitas yang mencurigakan, beberapa ibu ini langsung menggerebek mobil yang dicurigai tersebut dan berhasil menemukan lembar formulir yang diduga C1.

Aksi tersebut kemudian mereka rekam dan video amatirnya itu yang beredar di media sosial.

Dilaporkan oleh Antara, Ketua KPU Medan, Agussyah Ramadhani, mengklarifikasi bahwa peristiwa itu bukan pencurian, namun hanya salah paham.

Terduga pencuri itu pun sebenarnya adalah anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kecamatan Medan Denai.

Formulir C1 Pleno yang dibawa adalah C1 salinan, di mana C1 salinan itu akan difoto copy dan akan diumumkan di kantor kelurahan. Hal itu bertujuan sebagai bentuk transparansi KPU atas perolehan suara kepada publik.

Selain itu, salinan tersebut juga dibutuhkan untuk arsip. “Ada itu salinen untuk saksi, salinan untuk Panwas dan Salinas untuk Bawaslu,” katanya. [Sumber: ].

iNews juga menurunkan wawancara jarak jauh dengan anggota KPU Medan, Zefrizal, pada 23 April 2019. Menurut Zefrizal, setelah memanggil PPK, tidak ada pencurian. Yang ada malam itu, PPK hendak memfoto kopi formular C1 dan akan ditempel di setiap kantor kelurahan.

Penggandaan dan penempelan di kantor-kantor kelurahan itu sesuai Peraturan KPU 3/2019 tentang Pemungutan Suara TPS. Jadi prosesnya yang benar, PPS mengumpulkan C1 ke PPK, kemudian PPK menggandakan dan menempel di kantor lurat.

C1 yang akan difoto kopi itu adalah C1 salinan, bukan yang berhologram. Sedangkan yang berhologram tetap tersimpan di kotak suara dan tidak diganggu.

Menurut Zefrizal, ketika salinan C1 itu hendak difotokopi kemudian terjadi kesalahpahaman yang menganggap PPK melarikan C1. Video rekaman itu yang kemudian menjadi viral di media sosial.

 

KESIMPULAN

Dari pemeriksaan di atas, narasi yang dibangun telah terjadi pencurian formulir C1 di Kecamatan Medan Denai, Sumatera Utara, adalah keliru.

 

IKA NINGTYAS