Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

[Fakta atau Hoaks] Benarkah STAN Ditutup 4 Tahun Gara-gara Isu Radikalisme?

Senin, 10 Agustus 2020 13:55 WIB

[Fakta atau Hoaks] Benarkah STAN Ditutup 4 Tahun Gara-gara Isu Radikalisme?

Klaim bahwa Politeknik Keuangan Negara STAN ditutup gara-gara isu radikalisme beredar di media sosial. Menurut klaim tersebut, STAN bakal ditutup selama empat tahun ke depan. Klaim itu disertai dengan sebuah foto tayangan dari stasiun televisi iNews yang berjudul "STAN Ditutup Karena Radikalisme?".

Klaim serta foto tersebut terdapat dalam gambar tangkapan layar sebuah status di WhatsApp. Berikut narasi yang tertulis dalam gambar tangkapan layar itu: "Gara2 isu radikalisme di kampus STAN, maka selama 4 tahun kedepan kampus itu di tutup dan tidak menerima mahasiswa baru. Rupanya sekarang mahasiswa yg rajin shalat dan pengajian di Masjid dianggap pemerintah sebagai embrio radikalisme shg membahayakan keamanan negara ... Semakin kacau aja nih pemerintah, main tuduh2 aja..."

Di Facebook, gambar tangkapan layar tersebut diunggah salah satunya oleh akun Wibi Sono Hadi, yakni pada 5 Agustus 2020. Hingga artikel ini dimuat, unggahan tersebut telah dibagikan lebih dari 600 kali dan dikomentari lebih dari 400 kali.

Gambar tangkapan layar unggahan akun Facebook Wibi Sono Hadi.

Apa benar STAN ditutup empat tahun ke depan gara-gara isu radikalisme?

PEMERIKSAAN FAKTA

Untuk memeriksa klaim di atas, Tim CekFakta Tempo mula-mula menelusuri tayangan iNews yang terdapat dalam foto unggahan akun Wibi Sono Hadi. Hasilnya, ditemukan bahwa video berjudul "STAN Ditutup Karena Radikalisme?" itu pernah dimuat oleh kanal YouTube Official iNews pada 13 Juli 2020.

Video itu berisi wawancara iNews dengan peneliti radikalisme Haidar Alwi dan mantan Ketua Alumni STAN Sudirman Said. Dalam video itu, dibahas tentang isu yang beredar dalam beberapa waktu terakhir bahwa STAN ditutup akibat terpapar isu radikalisme.

Tempo pun menelusuri pemberitaan di media lain tentang isu ditutupnya STAN tersebut. Dilansir dari Detik.com, Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis, Yustinus Prastowo, mengatakan bahwa Kementerian Keuangan tidak pernah mengeluarkan kebijakan menutup kampus STAN. Dia pun menepis adanya isu radikalisme.

Menurut Yustinus, kebijakan yang baru saja dikeluarkan oleh Kemenkeu adalah menghentikan pendaftaran mahasiswa baru STAN tahun ajaran 2020. Sementara itu, nasib pendaftaran untuk tahun depan masih dalam pembahasan. "Yang kemarin dilakukan adalah moratorium STAN 2020 dan untuk tahun-tahun selanjutnya masih dalam pembahasan," katanya.

Yustinus menjelaskan, di tengah penutupan pendaftaran mahasiswa ini, STAN bakal meningkatkan kompetensinya. Saat ini, STAN sedang membangun gedung baru dan meningkatkan level pendidikan. "STAN akan membangun gedung baru yang multifungsi dengan standar internasional dan juga meningkatkan level program studi ke D-IV dan S-2," ujar Yustinus.

Senada dengan Yustinus, Direktur PKN STAN, Rahmadi Murwanto, menegaskan informasi bahwa kampus STAN ditutup tidak benar. "Kalau ada yang mengarahkan bahwa ditutup, sudah pasti tidak benar dan tidak berbicara dalam konteks punya otoritas untuk membicarakannya. Apalagi kalau itu dikaitkan dengan alasan radikalisme, sudah pasti salah," ujar Rahmadi.

Menurut Rahmadi, yang ditutup adalah pendaftaran mahasiswa baru STAN, bukan kampus STAN. Alasan penutupan pendaftaran ini pun, menurut Rahmadi, adalah adanya kekhawatiran penyebaran Covid-19 saat seleksi mahasiswa baru. Selain itu, pendaftaran ditutup hanya untuk tahun ini, bukan empat tahun seperti yang terdapat dalam klaim yang beredar.

Rahmadi mengatakan kebijakan ini mengikuti keputusan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) tentang Penetapan Status Keadaan Tertentu Darurat Bencana Wabah Penyakit Akibat Virus Corona di Indonesia. "Menyebabkan seleksi dalam bentuk tes umum tidak dapat dilaksanakan dengan efektif, mengingat jumlah rata-rata pendaftar selama tiga tahun terakhir 130 ribu orang," katanya pada 7 Mei 2020.

Di sisi lain, terdapat perubahan komposisi kebutuhan sumber daya manusia di tubuh Kemenkeu akibat pandemi Covid-19. Soal kebutuhan SDM ini, menurut Rahmadi, masih didiskusikan dengan Kemenkeu. "Akibat Covid-19, ada perubahan komposisi kebutuhan SDM sehingga angka-angka yang sudah dipersiapkan pra-pandemi Covid-19 tidak valid," ujar Rahmadi.

Isu ini sebenarnya telah beredar sejak beberapa bulan lalu, saat Kemenkeu mengumumkan penutupan sementara pendaftaran STAN. Ketika itu, Yustinus telah menjelaskan bahwa kebijakan moratorium STAN adalah bagian dari kebijakan SDM jangka menengah yang holistik.

"Diawali dengan rancangan transformasi STAN menjadi perguruan tinggi kedinasan dengan lulusan yang unggul untuk menjawab kebutuhan ahli keuangan negara di berbagai instansi pemerintah. Reborn to serve better!” kata Yustinus dalam cuitannya di Twitter pada 14 Juli 2020.

Penjelasan ini pun pernah disampaikan oleh Menkeu Sri Mulyani Indrawati pada 19 Juni 2020. Menurut dia, pendaftaran STAN pada 2020 tidak dibuka karena pandemi Covid-19, bukan karena isu radikalisme. Karena tidak dibukanya pendaftaran tersebut, kata Sri Mulyani, saat ini merupakan waktu yang tepat untuk mendesain ulang STAN.

"Tentu kami akan melihat sesuai dengan kebutuhan SDM dan juga dalam proses meredesain STAN ini agar menjadi suatu pusat studi yang memang betul-betul lebih komprehensif mengenai keuangan negara," kata dia dalam Town Hall Meeting Kemenkeu pada 19 Juni 2020. "Jadi, ini juga untuk meredam spekulasi mengenai masalah STAN."

Menurut Sri Mulyani, situasi saat ini sangat menantang. Dia meminta kepada berbagai alumni STAN untuk ikut memikirkan bagaimana mendesain ulang STAN dengan perubahan tantangan keuangan negara. "Saya rasa ini menjadi kebutuhan untuk melakukan perbaikan di dalam sekolah STAN itu sendiri," ujarnya.

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi pun telah menjelaskan alasan mengapa pemerintah tidak membuka pendaftaran mahasiswa baru STAN pada 2020. "PKN STAN sedang melakukan penataan organisasi, penguatan kurikulum dan SDM. Sehingga, untuk tahun ini, tidak menerima mahasiswa baru," kata Sekretaris Kementerian PANRB, Dwi Wahyu Atmaji, pada 7 Mei 2020.

KESIMPULAN

Berdasarkan pemeriksaan fakta Tempo, klaim bahwa STAN ditutup empat tahun ke depan gara-gara isu radikalisme keliru. Yang ditutup adalah pendaftaran mahasiswa baru STAN, bukan kampus STAN. Alasan penutupan pendaftaran ini pun adalah adanya kekhawatiran penyebaran Covid-19 saat proses seleksi mahasiswa baru. Selain itu, pendaftaran ditutup hanya untuk tahun ini, bukan empat tahun.

IBRAHIM ARSYAD

Anda punya data/informasi berbeda, kritik atau masukan untuk artikel cek fakta ini? Kirimkan ke cekfakta@tempo.co.id