[Fakta atau Hoaks] Benarkah Masuk Kawasan Pantai Indah Kapuk Harus Pakai Paspor?
Jumat, 17 Juli 2020 14:51 WIB
Klaim bahwa masuk kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) harus memakai paspor beredar di media sosial. Klaim itu dibagikan bersama gambar tangkapan layar artikel di situs Geloranews yang memuat foto beberapa pesepada serta cuitan di Twitter yang berisi klaim tersebut.
Di Facebook, gambar tangkapan layar itu diunggah salah satunya oleh akun Raf Rafaini pada 15 Juli 2020 dengan narasi, “Kalo bener, hebat banget bangsa ini. Ada negara dalam negara, dgn penduduk etnis tertentu. Luar biasa. Buat yg selalu teriak NKRI harga mati, sana gih main-main ke PIK.”
Gambar tangkapan layar unggahan akun Facebook Raf Rafaini.
Apa benar masuk kawasan Pantai Indah Kapuk harus memakai paspor?
PEMERIKSAAN FAKTA
Berdasarkan penelusuran Tim CekFakta Tempo, foto pesepeda yang dimuat di situs Geloranews tersebut merupakan gambar tangkapan layar video yang dibikin oleh seorang pesepeda yang mengaku dimintai paspor oleh penjaga portal saat hendak memasuki kawasan PIK.
Video tersebut ramai di media sosial sejak 14 Juli 2020. Di Twitter, video berdurasi 39 detik ini diunggah salah satunya oleh akun Zulkifli Lubis. Dalam video itu, terdengar seorang pesepeda yang berkata:
"Jadi, seperti tadi sudah saya sampaikan bahwa kalau memasuki tempat ini di atas jam 9 harus pakai paspor, harus minta izin kepada pemilik di kantor marketing. Karena ini sudah dikuasai pihak swasta, jadi kita sebagai rakyat tidak bisa. Mobil yang bebas, Pak. Jadi, harus pakai paspor ya. Ini kalau kita ke Pantai Indah Kapuk itu seperti turis di negeri sendiri. Parah."
Dilansir dari Detik.com, pengelola PIK 2, Agung Sedayu Group, membantah bahwa masuk kawasan Pantai Indah Kapuk harus memakai paspor. "Isu paspor sama sekali tidak benar," ujar Township Management Director Agung Sedayu Group, Restu Mahesa, pada 15 Juli 2020.
Restu mengatakan warga yang hendak masuk atau berolahraga di kawasan PIK 2 memang harus melapor ke petugas. Namun, kebijakan ini bukan pelarangan warga untuk masuk, melainkan hanya mendata warga agar yang masuk ke PIK 2 aman mengingat masih adanya pembangunan di kawasan itu.
"Proyek kami masih berjalan di beberapa lokasi, masih belum bisa diakses secara umum. Karena membahayakan bilamana pengunjung masuk ke area tersebut, masih banyak alat berat, masih banyak truk di sana, sehingga kami berikan kebijakan yang akan olahraga tetap minta izin sehingga tercatat semuanya," ujar Restu.
Dilansir dari Suara.com, Wali Kota Jakarta Utara Sigit Wijatmoko juga menjelaskan bahwa pengelola PIK 2 tengah melakukan pengaturan jadwal kendaraan masuk karena sedang ada pengerjaan proyek. Berbagai kendaraan berat, seperti truk, akan lalu lalang di atas pukul 09.00 dan pesepeda dilarang melintas demi keselamatan.
"Info security, ada pengaturan untuk giat olahraga atau bersepeda di kawasan tersebut dalam rangka aspek keselamatan mengingat di lokasi masih banyak alat berat beroperasi dan mobilisasi truk besar," kata Sigit. Ia juga menyebut, tepat di dekat pos keamanan tempat pesepeda itu dihentikan, ada pemberitahuan jadwal kendaraan.
Sigit menduga para pesepeda tersebut tidak melihatnya. Karena terlanjur kesal, menurut dia, pesepeda itu akhirnya mengeluarkan sindiran bahwa untuk bisa masuk PIK 2 harus menggunakan paspor. "Yang bersangkutan tidak jelaskan waktu ada di lokasi, padahal di belakang jelas ada spanduk yg mengatur penggunaan jalur untuk bersepeda," tuturnya.
Dilansir dari Kumparan.com, Camat Penjaringan, Jakarta Utara, Depika Romadi, pun melakukan pengecekan lapangan pada 14 Juli 2020. Dalam video klarifikasi yang dikirimkan oleh Depika, terlihat bahwa ia mengunjungi sejumlah lokasi untuk mengecek laporan dalam video yang viral itu.
Pertama, ia melihat suasana dari PIK 1 menuju Pantai Maju melalui jembatan sekitar pukul 19.15. Terlihat sejumlah orang yang bersepeda. Ia mengatakan tidak ada penutupan jalan menuju Pantai Maju. Depika juga mengecek bagian sisi timur tanggul Pantai Maju, tepatnya di Jalasena. Terlihat sejumlah masyarakat yang beraktivitas, mulai dari jalan-jalan hingga bersepeda, termasuk di area bundaran Pantai Maju.
Selain melakukan pengecekan, Depika juga bertanya kepada petugas soal spanduk yang berisi aturan terkait akses menuju PIK 2 bagi pengguna sepeda. Petugas menjelaskan, akses ke jembatan tersebut belum dibuka untuk umum karena area proyek di mana banyak mobil besar maupun alat berat.
Kemudian, Depika menanyakan soal aturan untuk pesepeda yang tertulis dalam spanduk, yakni waktu bersepeda di pagi hari pukul 06.00-09.00 dan sore hari pukul 16.00-17.00. "Jadi, bilamana ada kegiatan bersepeda yang menggunakan seperti di sini dikatakan izin khusus (menunjukkan spanduk) kami akan menyesuaikan aturan di sini," ujar petugas kepada Depika.
KESIMPULAN
Berdasarkan pemeriksaan fakta Tempo, klaim bahwa masuk kawasan Pantai Indah Kapuk harus memakai paspor keliru. Pengelola PIK 2, Agung Sedayu Group, telah membantah bahwa masuk kawasan PIK harus memakai paspor. Wali Kota Jakarta Utara Sigit Wijatmoko pun menjelaskan bahwa pengelola PIK 2 tengah melakukan pengaturan jadwal kendaraan masuk karena sedang ada pengerjaan proyek. Berbagai kendaraan berat, seperti truk, akan lalu lalang di atas pukul 09.00 dan pesepeda dilarang melintas demi keselamatan.
ZAINAL ISHAQ
Anda punya data/informasi berbeda, kritik atau masukan untuk artikel cek fakta ini? Kirimkan ke cekfakta@tempo.co.id