Keliru: Video Indonesia Memamerkan Senjata Nuklir

Jumat, 4 Juli 2025 17:58 WIB

Keliru: Video Indonesia Memamerkan Senjata Nuklir

SEBUAH akun TikTok [arsip] mengunggah video bernuansa hitam putih pada 25 Juni 2025, dengan klaim bahwa Indonesia memiliki senjata nuklir

Video itu memperlihatkan iring-iringan pasukan militer dan kendaraan tempur yang membawa rudal berukuran raksasa. Iring-iringan itu ditonton oleh sejumlah warga yang berjubel di pinggir jalan sambil membawa bendera Merah Putih.

Hingga artikel ini ditulis, unggahan tersebut sudah disukai lebih dari 15 ribu warganet, mendapat komentar 1.124 dan dibagikan ulang sebanyak 808 kali.  

Namun, benarkah ini Indonesia memiliki senjata nuklir seperti klaim dalam video?

PEMERIKSAAN FAKTA

Tempo memverifikasi video dengan bantuan Google Lens, menganalisis isi video, serta membandingkan dengan pemberitaan kredibel. Hasilnya, Indonesia tidak memiliki senjata nuklir. 

Video yang dibagikan tersebut, hasil buatan dengan akal imitasi generatif seperti keterangan yang ditulis pemilik akun dalam kolom komentar, “Klarifikasi ini cuma AI doang. Jadi jangan ketipu.”

Tempo kemudian menganalisis konten tersebut dengan alat pendeteksi kecerdasan buatan, AI or Not. Hasilnya, 100 persen kemungkinan fragmen dibuat dengan kecerdasan buatan (AI).

Dipindai menggunakan alat deteksi Hive Moderation.com, hasilnya juga menunjukkan sebesar 55,9 persen video yang beredar di TikTok dibuat menggunakan kecerdasan buatan.

Indonesia Tak Memiliki Senjata Nuklir

Tempo melansir bahwa Koalisi Kampanye Internasional untuk Penghapusan Senjata Nuklir (ICAN) melaporkan, terdapat sembilan negara yang mempunyai senjata nuklir terbanyak di dunia. Dari sembilan negara tersebut, enam di antaranya terdapat di Asia yakni Rusia, Cina, India, Pakistan, Israel dan Korea Utara.

Negara-negara anggota ASEAN sebenarnya telah menandatangani Perjanjian Zona Bebas Senjata Nuklir Asia Tenggara (SEANWFZ Treaty) pada 15 Desember 1995, termasuk Indonesia. Perjanjian yang juga dikenal sebagai Perjanjian Bangkok itu menjadi penegasan kembali pentingnya Perjanjian Non-Proliferasi Senjata Nuklir (NPT).

Dikutip dari laman Kampanye Perlucutan Senjata Nuklir (CND), terdapat 93 negara yang setuju dengan kesepakatan TPNW. Indonesia menyerahkan instrumen ratifikasi Perjanjian Pelarangan Senjata Nuklir kepada Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada Selasa 24 September 2024 dan menegaskan komitmen menolak penggunaan senjata nuklir di dunia. 

KESIMPULAN

Verifikasi Tempo menyimpulkan bahwa klaim video Indonesia menunjukkan senjata nuklir adalah keliru.

TIM CEK FAKTA TEMPO

**Punya informasi atau klaim yang ingin Anda cek faktanya? Hubungi ChatBot kami. Anda juga bisa melayangkan kritik, keberatan, atau masukan untuk artikel Cek Fakta ini melalui email [email protected]