Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

[Fakta atau Hoaks] Benarkah Tentara Merah Cina yang Menyamar Ditangkap di Karawang Saat Pandemi Covid-19?

Rabu, 3 Juni 2020 08:51 WIB

[Fakta atau Hoaks] Benarkah Tentara Merah Cina yang Menyamar Ditangkap di Karawang Saat Pandemi Covid-19?

Gambar tangkapan layar sebuah unggahan yang berisi klaim bahwa ada Tentara Merah Partai Komunis Cina (PKC) yang ditangkap di Karawang, Jawa Barat, di tengah pandemi Covid-19 beredar di Facebook. Menurut klaim tersebut, para tentara itu masuk ke Indonesia dengan menyamar sebagai pekerja proyek light rail transit (LRT).

Berikut isi lengkap klaim dalam gambar tangkapan layar tersebut: "Penyamaran Kalian Terbongkar Sudah. Mereka ini Aslinya Militer Dari RRC Masuk Ke Indonesia Nyamar Jadi Pekerja Proyek. Hasil tangkapan semalam di Karawang... pekerja LRT... ternyata TENTARA MERAH PKC... VIRAL KAN..."

Salah satu akun yang membagikan gambar tangkapan layar tersebut adalah akun Tora. Selain tulisan, gambar tangkapan layar itu juga memuat tiga foto. Satu foto memperlihatkan enam pria yang terduduk dalam sebuah ruangan. Beberapa di antaranya tidak mengenakan baju. Sementara dua foto lainnya menampakkan buku merah bergambar palu arit.

Gambar tangkapan layar unggahan akun Facebook Tora.

Apa benar ada Tentara Merah Cina yang menyamar yang ditangkap di Karawang saat pandemi Covid-19?

PEMERIKSAAN FAKTA

Berdasarkan penelusuran Tim CekFakta Tempo dengan reverse image tool Source dan Google, foto-foto dalam gambar tangkapan layar itu telah beredar di internet sejak 2018. Beberapa situs media pun pernah memuat foto-foto tersebut dalam beritanya, yakni Detik.com dan Radarcirebon.com.

Dilansir dari Detik.com, pada September 2018, Tim Pengawasan Orang Asing Imigrasi Karawang memang menjaring enam warga negara Cina dan dua Warga Negara Indonesia (WNI) yang menginap di salah satu hotel di Karawang. Dari tangan mereka, ditemukan buku berwarna merah dengan lambang palu arit. Foto buku itu pun menyebar di media sosial, dan mereka dianggap menyebarkan paham komunisme.

"Apapun yang diramaikan medsos tidak benar. Faktanya tidak seperti itu (menyebarkan paham komunisme). Saya kira terlalu jauh, itu cuma asumsi saja," kata Kepala Polres Karawang, Ajun Komisaris Besar Slamet Waloya, pada 18 September 2018.

Menurut Kepala Kantor Imigrasi Karawang, Yopie Asmara, seperti dikutip dari Detik.com, mereka merupakan utusan dari PT Sinohydro Graha Persada 2 yang berkantor di Kabupaten Bekasi. Mereka datang ke Indonesia untuk melakukan survei pengukuran lokasi proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung, mulai dari SD Negeri Tegallega I hingga Jalan Batu Bubulah, Desa Tegallega, Kecamatan Ciampel, Kabupaten Karawang.

Petugas pun memastikan bahwa tidak ada pelanggaran keimigrasian seperti yang tercantum dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 oleh keenam warga negara Cina itu. "Paspor, izin tinggal mereka, sah. Alhasil, keenamnya dilepas," kata Yopie.

Terkait buku bergambar palu arit yang dibawa oleh warga negara Cina itu, seperti dilansir dari CNN Indonesia, Slamet menegaskan bahwa buku tersebut tidak terkait dengan penyebaran paham komunisme di Indonesia. "Buku kecil berlambang palu dan arit itu milik WNA yang terjaring, karena kebetulan yang bersangkutan anggota partai komunis di negaranya," ujarnya.

Berdasarkan arsip situs Cekfakta.com pada 20 September 2018, klaim mengenai penangkapan Tentara Merah Cina yang menyamar sebagai pekerja proyek LRT telah dinyatakan sebagai klaim yang salah. "Enam WN China tersebut merupakan utusan dari PT. Sinohydro Graha Persada 2 yang berlokasi di Kabupaten Bekasi," demikian hasil cek fakta yang tercantum dalam situs tersebut.

KESIMPULAN

Berdasarkan pemeriksaan fakta Tempo, klaim bahwa ada Tentara Merah Cina yang menyamar yang ditangkap di Karawang saat pandemi Covid-19 menyesatkan. Foto-foto yang melengkapi klaim tersebut telah beredar sejak 2018, jauh sebelum munculnya pandemi Covid-19. Warga negara Cina yang ditangkap di Karawang itu pun merupakan pekerja PT Sinohydro Graha Persada 2 yang melakukan survei pengukuran lokasi proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung di Karawang. Menurut Kantor Imigrasi Karawang, tidak ada pelanggaran keimigrasian oleh warga negara Cina itu sehingga mereka dilepaskan.

ZAINAL ISHAQ

Anda punya data/informasi berbeda, kritik atau masukan untuk artikel cek fakta ini? Kirimkan ke cekfakta@tempo.co.id