Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

[Fakta atau Hoaks] Benarkah Ada Penangkapan Mobil Berstiker Palu Arit di Tengah Pandemi Covid-19?

Senin, 1 Juni 2020 14:26 WIB

[Fakta atau Hoaks] Benarkah Ada Penangkapan Mobil Berstiker Palu Arit di Tengah Pandemi Covid-19?

Akun Facebook Leo Tarigan membagikan gambar tangkapan layar unggahan yang memuat foto mobil dengan stiker palu arit di bagian belakangnya pada 1 Juni 2020. Dalam foto itu, terlihat bahwa mobil tersebut diberi garis polisi. Terdapat pula dua polisi di sebelah mobil berwarna silver ini.

Dalam gambar tangkapan layar itu, tertulis juga sebuah teks bahwa teman dari pengunggah foto itu diberhentikan oleh polisi karena mobilnya ditempeli stiker palu arit. Berikut narasi dalam gambar tangkapan layar tersebut:

"Info penting: bagi pengemudi mobil agar berhati-hati saat parkir kendaraannya. temen habis jalan dari parkiran di.berhentikan oleh polisi dikarenakan mobil bagian belakang ditempel orang jahat sticker palu dan arit logo komunis. temen dibawa ke kantor polisi diperiksa sampe skrg masih blom pulang. sebaiknya periksa dahulu disekeliling mobil sebelum jalan. Sebarkan ke group WA."

Gambar tangkapan layar sebuah unggahan yang memuat foto mobil berstiker palu arit.

Akun Leo Tarigan pun memberikan narasi bahwa ada pihak tertentu yang mencetak stiker berlogo PKI dan menempelkannya ke mobil-mobil yang terparkir tanpa sepengetahuan pemilik. Hal ini dianggap sebagai cara untuk menghembuskan isu bahwa PKI bangkit kembali.

"Lalu klimaks dari drama ini ialah ketika mobil2 berstiker PKi itu ditangkap polisi atau aparat negara lainnya. Maka segenap Bani Bahlul akan kompak memberitakannya, PKI mulai ditangkapi polisi. Maka sedikit demi sedikit rakyat Indonesia akan mulai percaya, dan ketakutan."

Apa benar ada penangkapan mobil berstiker palu arit di tengah pandemi Covid-19?

PEMERIKSAAN FAKTA

Untuk memverifikasi klaim itu, Tim CekFakta Tempo memeriksa foto mobil berstiker palu arit tersebut dengan reverse image tool Google dan Yandex. Dengan cara ini, Tempo menemukan bahwa foto itu telah digunakan untuk menyebarkan informasi yang keliru secara berulang.

Foto dan narasi yang sama pernah beredar pada 2016 dan 2018. Pada 2016, misinformasi tersebut didokumentasikan oleh situs cek fakta milik Masyarakat Anti Fitnah Indonesia (Mafindo), Turnbackhoax.id. Sementara pada 2018, hoaks ini diberitakan oleh JPNN.com.

Faktanya, di bagian belakang mobil berpelat nomor B 1764 PFR itu, tidak terdapat stiker palu arit. Mobil ini adalah barang bukti kejahatan, digunakan untuk merampas motor di jalan. Pelaku menyamar sebagai polisi. Perampokan itu terjadi di Jalan Dukuh Gatak, Desa Kedungan, Kecamatan Pedan, Klaten, pada 2015. Foto mobil ini diambil di Polsek Pedan.

Gambar tangkapan layar berita di situs Suara Merdeka.

Menurut Turnbackhoax.id, foto asli mobil tersebut pertama kali dimuat oleh Suara Merdeka pada 9 April 2015 dalam beritanya yang berjudul “Disergap, Tujuh Perampas Motor Kabur”. Saat ini, berita tersebut tidak lagi bisa ditemukan di situs Suara Merdeka. Namun, dokumentasi berita itu bisa dilihat di Turnbackhoax.id.

PKI sendiri telah berakhir setelah munculnya aksi Gerakan 30 September 1965 yang disusul pembantaian besar-besaran pada anggota dan simpatisan PKI sepanjang 1966-1967. Bahkan, pembubaran PKI telah dituangkan dalam Ketetapan MPRS Nomor 25 Tahun 1966. Sejak saat itu, tidak ada lagi aktivitas PKI di Indonesia.

KESIMPULAN

Berdasarkan pemeriksaan fakta Tempo, klaim bahwa ada penangkapan mobil berstiker palu arit di tengah pandemi Covid-19 keliru. Hoaks mengenai mobil berstiker palu arit itu telah beredar pada 2016 dan 2018. Dalam foto aslinya, bagian belakang mobil itu pun tidak berstiker palu arit.

IKA NINGTYAS

Anda punya data/informasi berbeda, kritik atau masukan untuk artikel cekf akta ini? Kirimkan ke cekfakta@tempo.co.id