Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

[Fakta atau Hoaks] Benarkah Pemerintah Tak Akan Lagi Umumkan Kasus Positif Covid-19?

Rabu, 20 Mei 2020 13:56 WIB

[Fakta atau Hoaks] Benarkah Pemerintah Tak Akan Lagi Umumkan Kasus Positif Covid-19?

Narasi bahwa pemerintah tidak akan lagi mengumumkan kasus positif Covid-19 beredar di media sosial. Narasi itu terdapat dalam gambar tangkapan layar sebuah artikel di situs Medantoday.com berjudul "Pemerintah Takkan Umumkan Lagi Kasus Positif Covid-19" yang dimuat pada 18 Mei 2020.

Dalam gambar tangkapan layar itu, tercantum pula sebagian isi paragraf pertama artikel tersebut. "Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19, Achmad Yurianto menyampaikan pemerintah hanya akan mengumumkan jumlah kasus orang dalam pemantauan (ODP). Dengan demikian, tak ada lagi pengumuman oleh Jubir terkait jumlah kasus positif, meninggal..."

Di Facebook, gambar tangkapan layar itu dibagikan salah satunya oleh akun Maimon Herawati. Akun ini pun menulis, "Cara melandaikan kurva, JANGAN UMUMKAN yang positif! Ada yang lebih gelo dari ini? Btw, UU Keterbukaan Informasi Publik menjamin hak warga negara untuk mendapatkan informasi."

Selain gambar tangkapan layar dari berita di situs Medantoday.com itu, akun Maimon Herawati juga mengunggah gambar tangkapan layar salah satu bagian Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik. Hingga artikel ini dimuat, unggahan itu telah dibagikan lebih dari 180 kali.

Gambar tangkapan layar unggahan akun Facebook Maimon Herawati.

Apa benar pemerintah tak akan lagi mengumumkan kasus positif Covid-19?

PEMERIKSAAN FAKTA

Untuk memverifikasi klaim di atas, Tim CekFakta Tempo mula-mula mencari artikel dengan judul tersebut di situs Medantoday.com. Namun, dengan memasukkan kata kunci "pemerintah takkan umumkan lagi kasus Covid-19" di kolom pencarian situs Medantoday.com, tidak ditemukan artikel dengan judul itu. Tempo hanya menemukan artikel dengan judul "Begini Alasan Pemerintah Tak Lagi Umumkan Angka ODP-PDP Secara Akumulatif" yang dimuat pada 19 Mei 2020.

Tempo pun melakukan penelusuran dengan memasukkan kata kunci yang sama di mesin pencarian Google. Hasilnya, sebuah berita dengan judul yang identik pernah dimuat oleh CNN Indonesia pada 18 Mei 2020. Namun, saat ini, judul tersebut telah diubah oleh CNN Indonesia menjadi “Pemerintah Ubah Metode Pelaporan ODP-PDP Covid-19”.

Di bagian bawah berita tersebut, CNN Indonesia mencantumkan catatan redaksi yang berbunyi: "Judul berita diubah dari semula 'Pemerintah Takkan Umumkan Lagi Kasus Positif Covid-19'. Judul diubah karena terjadi kekeliruan dalam pengutipan. Redaksi meminta maaf atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan."

Selain judul, isi berita tersebut juga mengalami perubahan. Sebelumnya, berita itu berbunyi:

Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19, Achmad Yurianto menyampaikan mulai Senin (18/5) pemerintah hanya akan mengumumkan jumlah kasus orang dalam pemantauan (ODP). Dengan demikian, tak ada lagi pengumuman jumlah kasus positif, meninggal, maupun pasien sembuh terkait virus corona (Covid-19).

Kebijakan itu akan dilakukan terkait perubahan metode terhadap penyampaikan informasi jumlah ODP dan pasien dalam pengawasan (PDP) virus corona (Covid-19) di Indonesia.

Lebih lanjut, Yuri mengatakan jumlah PDP yang diawasi sejauh ini diseluruh Indonesia berjumlah 11.422 orang.

Dia menjelaskan, hasil tersebut didapat dari pemeriksaan terhadap 190.660 spesimen yang diambil dari 143.035 orang dari laboratorium yang tersebar di seluruh Indonesia. Sebaran kasus tersebut telah terjadi di 34 Provinsi dan 389 Kabupaten/Kota di Indonesia.

Berdasarkan hasil data yang lama, Yuri memberikan penambahan jumlah ODP secara keseluruhan saat pengumuman dan dibandingkan dengan hari sebelumnya. Misalnya, terakhir pada Minggu (17/5), Yuri mengatakan bahwa terdapat peningkatan 1.427 kasus ODP menjadi 270.876 kasus secara keseluruhan.

Sementara, per Minggu (17/5) terjadi peningkatan 731 kasus PDP dari hari sebelumnya, sehingga menjadi 35.800 kasus.

Setelah diubah, bunyi berita tersebut menjadi:

Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19, Achmad Yurianto menyampaikan pemerintah hanya akan mengumumkan jumlah (ODP) dan Pasien dalam Pemantauan (PDP) yang masih dalam pengawasan.

Sebelumnya setiap hari pemerintah mengumumkan akumulasi ODP dan PDP, baik yang sudah beres proses pemantauan maupun tengah diawasi.

"Kami hanya laporkan kasus ODP seluruh Indonesia yang sedang kami pantau hari ini, yakni 45.047 orang," kata Yuri, sapaan akrabnya, dalam konferensi pers di Graha BNPB, Senin (18/5).

Lebih lanjut, Yuri mengatakan jumlah PDP yang diawasi sejauh ini di seluruh Indonesia berjumlah 11.422 orang.

Meski demikian, Yuri tidak menjelaskan alasan mengenai perubahan metode pemaparan data ODP dan PDP yang dilakukan pihaknya mulai hari ini, Senin (18/5).

Berdasarkan hasil data yang lama, Yuri memberikan penambahan jumlah ODP secara keseluruhan saat pengumuman dan dibandingkan dengan hari sebelumnya. Misalnya, terakhir pada Minggu (17/5), Yuri mengatakan bahwa terdapat peningkatan 1.427 kasus ODP menjadi 270.876 kasus secara keseluruhan.

Sementara, per Minggu (17/5) terjadi peningkatan 731 kasus PDP dari hari sebelumnya, sehingga menjadi 35.800 kasus.

Meski demikian, Yuri selalu menegaskan bahwa sebagian besar dari pasien-pasien tersebut telah selesai dipantau oleh pihak-pihak yang terkait dengan penanganan Covid-19.

Sementara itu, Jumlah kasus positif virus corona (Covid-19) di Indonesia per Senin (18/5) mencapai 18.010 kasus. Dari jumlah itu, 4.324 orang dinyatakan sembuh, dan 1.191 orang lainnya meninggal.

Yuri menjelaskan, hasil tersebut didapat dari pemeriksaan terhadap 190.660 spesimen yang diambil dari 143.035 orang dari laboratorium yang tersebar di seluruh Indonesia. Sebaran kasus tersebut telah terjadi di 34 Provinsi dan 389 Kabupaten/Kota di Indonesia.

Dikutip dari Suara.com, Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19, Achmad Yurianto, membantah pemberitaan yang menyebut pemerintah tidak akan lagi mengumumkan pasien positif Covid-19. Menurut Yuri, berita tersebut tidak sesuai dengan apa yang disampaikannya. "Berita ini kok enggak sejalan dengan yang saya sampaikan," kata Yuri pada 18 Mei 2020.

Menurut Yuri, pemerintah akan tetap mengumumkan kasus positif, sembuh, ataupun meninggal akibat Covid-19 setiap harinya. Yuri mengatakan bahwa yang berubah dari konsep sebelumnya adalah soal pengumuman data orang dalam pemantauan (ODP) dan pasien dalam pengawasan (PDP).

Dilansir dari Detik.com, sejak 18 Mei 2020, angka orang dalam pemantauan (ODP) dan pasien dalam pengawasan (PDP) yang diumumkan pemerintah memang berkurang drastis. Terang saja, angka yang diumumkan pemerintah kini hanyalah angka ODP dan PDP yang sedang dipantau dan diawasi, bukan angka ODP dan PDP secara akumulatif seperti yang biasanya diumumkan pemerintah sebelumnya.

"ODP yang sudah selesai pemantauan berarti sudah sembuh. Maka, yang saya umumkan hari ini adalah ODP yang sedang dipantau. ODP yang sedang dipantau di seluruh Indonesia sekarang adalah 45.047," kata Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19, Achmad Yurianto, pada 18 Mei 2020.

Menurut pemerintah, ODP dan PDP yang sudah selesai dipantau dan diawasi tidak perlu dihitung lagi sebagai ODP dan PDP. "PDP kalau sudah mendapat hasil positif juga bukan PDP lagi melainkan kasus positif Covid-19. PDP kalau sudah negatif dan sembuh berarti bukan kasus Covid-19," kata Yuri.

KESIMPULAN

Berdasarkan pemeriksaan fakta Tempo, klaim bahwa pemerintah tak akan lagi mengumumkan kasus positif Covid-19 merupakan klaim yang keliru. Judul artikel yang memuat klaim itu telah diubah karena terjadi kekeliruan dalam pengutipan. Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19, Achmad Yurianto, pun mengatakan bahwa metode pelaporan yang diubah hanyalah metode pelaporan ODP dan PDP Covid-19. Sebelumnya, angka ODP dan PDP yang diumumkan adalah angka kumulatif. Sejak 18 Mei 2020, angka ODP dan PDP yang diumumkan hanyalah angka yang sedang dipantau dan diawasi. Menurut Yuri, pemerintah akan tetap mengumumkan kasus positif, sembuh, ataupun meninggal akibat Covid-19 setiap harinya.

ZAINAL ISHAQ

Anda punya data/informasi berbeda, kritik atau masukan untuk artikel cek fakta ini? Kirimkan ke cekfakta@tempo.co.id