Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

[Fakta atau Hoaks] Benarkah Narasi Soal Utang untuk Listrik Gratis Ini Berasal dari Menteri Keuangan Sri Mulyani?

Rabu, 8 April 2020 17:41 WIB

[Fakta atau Hoaks] Benarkah Narasi Soal Utang untuk Listrik Gratis Ini Berasal dari Menteri Keuangan Sri Mulyani?

Narasi bahwa listrik gratis serta diskon listrik selama pandemi virus Corona Covid-19 dibiayai dengan utang dari Bank Dunia sebesar Rp 5 triliun beredar di Facebook. Narasi itu diklaim berasal dari pernyataan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

Narasi tersebut terdapat dalam sebuah poster berlatar warna merah yang memuat foto Sri Mulyani. Dalam poster itu, terdapat logo Kementerian Keuangan, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), serta PT Perusahaan Listrik Negara (PLN).

Adapun narasi dalam poster itu berbunyi, "Mohon berhemat listrik. Listrik gratis dan diskon yang diberikan negara dibiayai dengan utang dari Bank Dunia sebesar 5 triliun yang harus dibayar ke depan dengan uang rakyat juga. Karenanya tarif listrik ke depan bisa lebih mahal lagi. Kini kami juga tengah berjuang mencari bantuan dan pinjaman ke negara-negara Islam di Timur Tengah agar kebutuhan pangan rakyat di tengah wabah segera bisa terpenuhi."

Salah satu akun di Facebook yang mengunggah poster itu adalah akun Misna Dan Arlan, yakni pada 6 April 2020. Hingga artikel ini dimuat, unggahan akun tersebut telah dibagikan lebih dari 200 kali.

Gambar tangkapan layar unggahan akun Facebook Misna dan Arlan.

Mulai April 2020, sebanyak 24 juta pelanggan listrik 450 VA dan 7 juta pelanggan listrik 900 VA bersubsidi memang mendapatkan keringanan dalam pembayaran tagihan listrik rumah tangganya selama tiga bulan. ???Diskon tarif ini diberikan sebagai perlindungan sosial bagi masyarakat yang terdampak pandemi Corona.

Namun, benarkah Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan dua hal seperti yang tertulis dalam poster di atas?

PEMERIKSAAN FAKTA

Berdasarkan penelusuran Tim CekFakta Tempo, tidak ditemukan poster tersebut di akun-akun resmi milik Kementerian Keuangan, Kementerian ESDM, maupun PT PLN. Tidak ditemukan pula pernyataan dari Menteri Keuangan Sri Mulyani di sumber-sumber yang kredibel bahwa diskon tarif listrik berasal dari utang Bank Dunia sebesar Rp 5 triliun.

Pada pekan ketiga Maret 2020, Bank Dunia memang menyetujui pinjaman kepada Indonesia sebesar US$ 300 juta atau sekitar Rp 4,9 triliun (kurs Rp 16.480 per dolar Amerika Serikat) yang berbentuk general financing. Namun, utang itu digunakan untuk melaksanakan reformasi pada sektor keuangan. Reformasi ini diharapkan bisa membantu mempertahankan pertumbuhan ekonomi dan mencapai tujuan kesejahteraan bersama.

Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan Luky Alfirman menuturkan utang dari Bank Dunia tersebut tidak secara spesifik diperuntukkan untuk mendanai kegiatan tertentu, seperti contohnya untuk mitigasi dampak virus Corona Covid-19. "Dengan general financing, justru kita punya fleksibilitas," kata Luky.

Lewat akun Instagram resminya, Kementerian Keuangan menjelaskan bahwa sumber anggaran untuk diskon tarif listrik selama tiga bulan tersebut berasal dari penambahan anggaran belanja sebesar Rp 3,5 triliun dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2020 sebagai perlindungan sosial bagi masyarakat yang terdampak pandemi Corona. ???

Anggaran sebear Rp 3,5 triliun itu menjadi bagian dari tambahan belanja dan pembiayaan APBN 2020 untuk penanganan dampak Covid-19 yang totalnya sebesar Rp 405,1 triliun. Anggaran itu terdiri atas anggaran di bidang kesehatan Rp 75 triliun, perluasan Jaring Pengaman Sosial Rp 110 triliun, dukungan industri (insentif perpajakan dan stimulus Kredit Usaha Rakyat) Rp 70,1 triliun, dan pembiayaan program pemulihan ekonomi nasional Rp 150 triliun.

Presiden Joko Widodo atau Jokowi juga telah menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2020 Tentang Refocussing Kegiatan, Realokasi Anggaran, serta Pengadaan Barang dan Jasa dalam rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan, Rahayu Puspasari, menjelaskan bahwa dana diskon tarif listrik tersebut diperoleh dari relokasi dan refocusing anggaran APBN 2020 untuk penanganan Covid-19 dan sumber sah lainnya. "Informasi yang beredar mengenai subsidi tersebut dari pinjaman Bank Dunia sebesar Rp 5 triliun adalah hoaks,” kata Rahayu pada 6 April 2020.

KESIMPULAN

Berdasarkan pemeriksaan fakta Tempo, poster yang diunggah oleh akun Facebook Misna Dan Arlan, yang menyebut listrik gratis serta diskon listrik selama pandemi virus Corona Covid-19 dibiayai dengan utang dari Bank Dunia sebesar Rp 5 triliun, tidak diterbitkan oleh Kementerian Keuangan, Kementerian ESDM, maupun PT PLN. Termasuk juga narasi yang tertulis dalam poster tersebut, bukan pernyataan dari Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. Dengan demikian, unggahan itu keliru.

IKA NINGTYAS

Anda punya data/informasi berbeda, kritik atau masukan untuk artikel cek fakta ini? Kirimkan ke cekfakta@tempo.co.id