Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

[Fakta atau Hoaks] Benarkah Ketua KPU Arief Budiman Mengaku Disuap Megawati untuk Menangkan Pilpres 2019?

Selasa, 14 Januari 2020 13:32 WIB

[Fakta atau Hoaks] Benarkah Ketua KPU Arief Budiman Mengaku Disuap Megawati untuk Menangkan Pilpres 2019?

Narasi bahwa Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman mengaku disuap oleh Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri beredar di media sosial. Narasi itu berbunyi: "Arief Budiman sudah mulai pasang kuda-kuda lur. Takut kena ciduk KPK, Arief Budiman mengaku disuap Megawati Rp 2 triliun dan diancam agar memenangkan partainya di Pilpres 2019."

Narasi tersebut dimuat dalam gambar tangkapan layar tulisan yang menyerupai sebuah berita. Di bawah narasi itu, terdapat foto Arief. Terdapat pula tulisan lain di bawah foto itu yang terpotong. Tulisan itu berbunyi: "Ketua KPU Mengaku Dapat A..."

Salah satu akun yang membagikan gambar dengan narasi itu adalah akun Kusenasini, yakni pada Ahad, 11 Januari 2020. Akun ini membagikan gambar tersebut dengan narasi: "2 ribu miliar.. Hidup kaya harta tapi jadi umatnya setan."

Akun lainnya, Dede Adhasim, membagikan gambar itu dengan narasi: "Ini orang yang bersumpah biar dikutuk jadi batu kalau KPU bohong. Sekarang mulai blak-blakan. Bongkar semua bos, jangan mau jadi tumbal Banteng. Jadi, jelas kan yang bikin runyam negeri ini adalah Mak Banteng."

Gambar tangkapan layar unggahan akun Facebook Kusenasini dan Dede Adhasim yang memuat narasi keliru mengenai Ketua KPU Arief Budiman.

Gambar dengan narasi tersebut beredar setelah terjaringnya salah satu Komisioner KPU, Wahyu Setiawan, dalam operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Selain Wahyu, dalam OTT yang digelar pada 8 Januari 2020 itu, KPK juga menangkap tujuh orang lainnya. Dua di antaranya adalah Saeful Bahri dan Donny Tri Istiqomah, kader PDIP yang dekat dengan Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto. Belakangan, Donny dibebaskan.

Namun, benarkah Ketua KPU Arief Budiman mengaku disuap Megawati Rp 2 triliun dan diancam memenangkan PDIP dalam Pilpres 2019?

PEMERIKSAAN FAKTA

Untuk memeriksa informasi tersebut, Tim CekFakta Tempo menggunakan sebuah petunjuk yang terdapat dalam gambar tangkapan layar di atas. Petunjuk itu adalah tulisan yang terdapat di bawah foto Ketua KPU Arief Budiman yang berbunyi: "Ketua KPU Mengaku Dapat A..."

Berdasarkan peneluruan Tempo, potongan kalimat itu identik dengan judul berita yang dipublikasikan situs media CNN Indonesia. Berita yang terbit pada 13 Juni 2019 itu berjudul "Ketua KPU Mengaku Dapat Ancaman Selama Pemilu 2019". Foto Arief dalam berita itu pun sama dengan foto Arief dalam gambar unggahan akun Kusenasini dan akun Dede Adhasim.

Namun, berdasarkan pemeriksaan terhadap isi berita, tidak ada satu pun kalimat yang menyebut bahwa Ketua KPU Arief Budiman mengaku disuap Megawati Rp 2 triliun dan diancam memenangkan PDIP dalam Pilpres 2019. Menurut berita ini, ancaman yang diterima Arief adalah ancaman melalui media sosial terkait hasil Pilpres 2019.

Arief mengatakan ancaman yang diterimanya selama penyelenggaraan Pilpres 2019 lebih masif dibanding saat ia menjadi Komisioner KPU pada 2014. "Kualitas ancamannya, kualitas tekanannya, tapi kalau sekarang kan lebih masif di media sosial. Jadi, tiap hari ya bukan hanya ratusan, tapi mungkin bisa ribuan yang keberatan, mencaci maki, mengolok-olok," katanya.

Gambar tangkapan layar berita di CNN Indonesia soal ancaman yang diterima Ketua KPU Arief Budiman selama Pemilu 2019.

Pernyataan Ketua KPU Arief Budiman itu juga dimuat oleh situs media Jawa Pos pada 13 Juni 2019 dengan judul "Ketua KPU Blak-blakan Sering Diancam Oknum yang Tak Puas Hasil Pemilu". Dalam berita ini, disebutkan bahwa Arief merasa ancaman tersebut merupakan bentuk kekecewaan dari pihak-pihak yang tidak terima dengan keputusan KPU terkait hasil Pilpres 2019.

Kasus Wahyu Setiawan tidak terkait Pilpres 2019

Kasus yang menjerat Komisioner KPU Wahyu Setiawan sejatinya tidak terkait dengan Pilpres 2019. Wahyu diduga menerima duit dari kader PDIP, Harun Masiku, agar dapat menduduki kursi DPR menggantikan Nazarudin Kiemas yang meninggal pada Maret 2019 atau tiga pekan sebelum hari pencoblosan. Padahal, Caleg PDIP Dapil I Sumatera Selatan ini hanya menjadi peraih suara urutan kelima dalam Pileg 2019 yang digelar bersamaan dengan pilpres itu.

Dilansir dari Majalah Tempo edisi 11 Januari 2020, kasus ini bermula ketika rapat pleno KPU menolak permintaan PDIP agar suara milik Nazarudin dialihkan kepada Harun. Saeful Bahri, kader PDIP, pun melobi orang kepercayaan Wahyu yang juga mantan anggota Bawaslu, Agustiani Tio Fidelina, untuk mengabulkan permohonan PDIP agar KPU menetapkan Harun sebagai anggota DPR, bukan Riezky Aprilia yang menjadi peraih suara urutan kedua.

Kemudian, Agustiani menyampaikan permintaan Saeful itu kepada Wahyu. Wahyu menyanggupi dan meminta dana operasional sebesar Rp 900 juta. Pada 17 Desember 2019, Saeful menyerahkan Rp 200 juta dalam bentuk dolar Singapura kepada Agustiani. Wahyu pun menerima Rp 150 juta dalam bentuk dolar Singapura dari Agustiani di pusat belanja Pejaten Village, Jakarta Selatan.

Pada 26 Desember 2019, Agustiani kembali menerima duit sebesar Rp 450 juta dari Saeful. Wahyu meminta Agustiani menyimpan terlebih dahulu uang tersebut. Pada 7 Januari 2019, rapat pleno KPU kembali menolak permintaan PDIP yang ingin melakukan pergantian antarwaktu Riezky kepada Harun. Wahyu pun menghubungi Donny Tri Istiqomah dan berjanji mengusahakan kembali proses pergantian antarwaktu untuk Harun.

Keesokan harinya, Wahyu meminta sebagian uang yang masih disimpan oleh Agustiani. Namun, setelah penyerahan uang, KPK melakukan OTT terhadap Wahyu dan Agustiani. Wahyu ditangkap di Bandar Udara Soekarno-Hatta. Sementara Agustiani ditangkap di rumahnya di Depok, Jawa Barat, bersama uang sebesar Rp 400 juta dalam bentuk dolar Singapura.

KESIMPULAN

Berdasarkan pemeriksaan fakta di atas, narasi bahwa Ketua KPU Arief Budiman mengaku disuap oleh Ketua Umum PDIP Megawati sebesar Rp 2 triliun dan diancam memenangkan PDIP dalam Pilpres 2019, keliru. Dalam berita yang digunakan untuk menyebarkan narasi itu, tidak ada satu pun kalimat yang menyebut bahwa Arief mengaku disuap oleh Megawati untuk memenangkan Pilpres 2019. Menurut berita ini, ancaman yang diterima Arief adalah ancaman melalui media sosial terkait hasil Pilpres 2019.

IKA NINGTYAS

Anda punya data/informasi berbeda, kritik atau masukan untuk artikel cek fakta ini? Kirimkan ke cekfakta@tempo.co.id