Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

[Fakta atau Hoaks] Benarkah William PSI Dipecat DPRD DKI karena Kritik Anies Baswedan?

Senin, 11 November 2019 16:09 WIB

[Fakta atau Hoaks] Benarkah William PSI Dipecat DPRD DKI karena Kritik Anies Baswedan?

Narasi yang menyebut bahwa politikus Partai Solidaritas Indonesia (PSI), William Aditya Sarana, dipecat dari DPRD DKI Jakarta beredar di YouTube. Narasi dalam video yang diunggah pada Kamis, 5 November 2019, tersebut menyatakan bahwa William dipecat karena mengkritik Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Video itu muncul di tengah ramainya pemberitaan soal rencana pengadaan lem Aibon oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Pengadaan lem Aibon yang rencana anggarannya mencapai Rp 82 miliar itu pertama kali dibuka oleh William PSI di akun Twitter pribadinya.

Pengunggah video yang viral tersebut adalah kanal 651 SAFA. Video yang berdurasi 11 menit 35 detik itu diberi judul "Kritik Aniess, William PSI Dipecat DPRD Jakarta Sukurin". Hingga artikel ini diunggah, video itu telah ditonton hingga lebih dari 149 ribu kali.

Gambar tangkapan layar video yang diunggah kanal 651 SAFA di YouTube.

Video tersebut berisi kolase foto dan video yang memperlihatkan William PSI, Anies Baswedan, dan salah satu mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahja Purnama alias Ahok. Adapun narasi yang dibacakan sepanjang video itu berisi berita tentang rencana anggaran lem Aibon, warga Tanjung Priok yang melaporkan William ke Badan Kehormatan DPRD DKI, serta kursi Wakil Gubernur DKI Jakarta yang masih kosong.

Benarkah William PSI dipecat oleh DPRD DKI Jakarta karena mengkritik Anies Baswedan?

PEMERIKSAAN FAKTA

Untuk mengecek kebenaran klaim bahwa William PSI dipecat oleh DPRD DKI Jakarta, Tim CekFakta Tempo menelusuri pemberitaan di media arus utama. Hasilnya, hingga artikel ini diunggah pada 11 November 2019, William Aditya Sarana masih menjadi anggota DPRD DKI Jakarta dari fraksi PSI.

Menurut arsip pemberitaan Tempo, William baru dilaporkan oleh seorang warga Tanjung Priok, Sugiyanto, ke Badan Kehormatan DPRD DKI Jakarta pada 4 November 2019 karena membuka rencana anggaran pengadaan lem Aibon. Sugiyanto mempersoalkan cara William yang mengkritisi Anies Baswedan melalui media sosial.

Menurut Sugiyanto, cara tersebut tidak memperhatikan tata krama dan kode etik sebagai anggota dewan. "Itu kalau saya lihat tidak memperhatikan tata krama, kode etik, sopan santun, dan dia juga melanggar kode etik," kata Sugiyanto saat dihubungi Tempo pada 4 November 2019.

Ketua Badan Kehormatan DPRD DKI Jakarta, Achmad Nawawi, pun menyatakan telah menerima laporan tersebut. "Nanti siang, kami akan rapatkan dengan seluruh anggota Badan Kehormatan untuk membahas laporan itu," kata Nawawi saat ditemui di DPRD DKI pada 5 November 2019.

Nawawi menuturkan bahwa seluruh perwakilan sembilan fraksi di DPRD DKI Jakarta bakal mengikuti rapat tersebut. Dugaan pelanggaran etik itu bakal dibahas dengan seluruh perwakilan fraksi, termasuk PSI.

Adapun hasil putusan rapat terkait ada atau tidaknya pelanggaran bakal diserahkan ke pimpinan DPRD DKI Jakarta. Sebab, kata Nawawi, Badan Kehormatan hanya memiliki kewajiban untuk memberikan rekomendasi kepada pimpinan dewan. "Nanti pimpinan dewan yang memutuskan," ujarnya.

Dari hasil rapat itu, Badan Kehormatan DPRD DKI Jakarta memutuskan untuk memanggil William PSI pada hari ini, 11 November 2019. "Jadi, rekomendasi rapat ini, kami akan mengundang Saudara William untuk menjelaskan apa yang terjadi, bertemu dengan anggota Badan Kehormatan dari sembilan fraksi, termasuk PSI," kata Wakil Ketua Badan Kehormatan DPRD DKI Jakarta, Oman Rohman Rakinda.

Oman menjelaskan pemanggilan tersebut untuk menyelidiki apakah ada pelanggaran kode etik yang sesuai dengan Pasal 13 ayat 2 Peraturan DPRD DKI Jakarta Nomor 1 Tahun 2014 tentang Tata Tertib DPRD DKI Jakarta.

Dikutip dari Tirto, pengajar komunikasi politik Universitas Al-Azhar Indonesia, Ujang Komaruddin, menilai pelaporan William PSI ke Badan Kehormatan DPRD DKI Jakarta adalah bentuk penggembosan mengingat William merupakan politikus yang baru bergabung dan berani bersuara.

"Ketika William dilaporkan ke Badan Kehormatan DPRD, itu bagian dari salah satu upaya membendung suara-suara kritis. Dan itulah politik, terkadang yang membuka kasus, justru yang dilaporkan," kata Ujang saat dihubungi Tirto pada 6 November 2019.

Selain itu, Ujang menilai pelaporan tersebut bisa juga didasari oleh ketidaksukaan pihak-pihak tertentu karena PSI terlalu mengambil panggung. Menurut Ujang, sangat wajar jika PSI mengambil langkah untuk membuka dokumen ke publik lewat jaringan media sosial, mengingat kekuatan partainya masih lemah di internal legislatif. "Makanya PSI main sendiri, bawa ke sosial media," ujarnya.

KESIMPULAN

Dari pemeriksaan fakta di atas, judul video yang diunggah oleh kanal 651 SAFA di YouTube, bahwa William PSI dipecat oleh DPRD DKI Jakarta, adalah keliru. Hingga kini, William masih menjadi anggota DPRD DKI Jakarta dari fraksi PSI. Pada 4 November 2019 lalu, William memang dilaporkan ke Badan Kehormatan DPRD DKI Jakarta terkait unggahannya soal rencana anggaran pengadaan lem Aibon. Namun, saat ini, Badan Kehormatan masih memproses laporan itu.

IKA NINGTYAS

Anda punya data/informasi berbeda, kritik atau masukan untuk artikel cekfakta ini? Kirimkan ke cekfakta@tempo.co.id