Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

[Fakta atau Hoaks] Benarkah Bos Media Larang Reporter Liput Aksi Peduli Bencana FPI dan PKS?

Kamis, 1 Agustus 2019 15:06 WIB

[Fakta atau Hoaks] Benarkah Bos Media Larang Reporter Liput Aksi Peduli Bencana FPI dan PKS?

Akun Tongcuilan Seng membagikan narasi di Facebook, yang menyebutkan bahwa bos media melarang reporter meliput aksi peduli bencana yg dilakukan oleh FPI dan PKS.

Unggahan di Facebook yang menyatakan bos media melarang peliputan tentang PKS dan FPI.

Dia mengunggah gabungan dua foto yang menunjukkan relawan berkaos FPI dan PKS berada di lokasi bencana alam. Para relawan itu tampak sedang mengevakuasi korban.

Dalam foto itu tertulis teks berwarna putih bertuliskan, “Bos media larang reporter liput aksi relawan FPI dan PKS”.

Kemudian ditegaskan kembali dalam narasinya : “Perlu anda tahu kami tidak butuh liputan Anda. Kami tidak butuh sanjungan Anda. Kami FPI dan PKS hanya butuh Ridho dari Allah SWT,” tulis akun Tongcullan pada 28 Juli 2019.

Hingga 31 Juli, unggahan ini telah dibagikan 4,5 ribu kali.

Unggahan ini beredar di tengah upaya FPI untuk mengurus perpanjangan izin surat keterangan terdaftar (SKT) sebagai organisasi kemasyarakatan. Izin FPI habis pada 20 Juni 2019.

FPI telah menyerahkan berkas-berkas yang digunakan untuk mengurus perpanjangan izin pada Kamis, 20 Juni 2019. Namun Direktur Organisasi Kemasyarakatan Kementerian Dalam Negeri Lutfi mengatakan pihaknya belum dapat memproses berkas perpanjangan izin Front Pembela Islam (FPI). Menurut dia, FPI belum melengkapi berkas-berkas yang diperlukan.

"Sudah masuk berkasnya, tapi belum lengkap," kata Lutfi saat dihubungi Tempo, Senin, 8 Juli 2019.

Sebelum izin FPI berakhir, muncul petisi penolakan dan dukungan di laman change.org. Kedua petisi yang muncul sejak Mei lalu itu berlomba-lomba menambah angka dukungan.

Artikel ini akan memeriksa fakta benarkah klaim bahwa gabungan dua foto itu adalah aksi peduli bencana yg dilakukan oleh FPI dan PKS? Kedua, benarkah klaim yang menyebut bos media melkrang reporter meliput aksi peduli bencana yg dilakukan oleh FPI dan PKS?

 

PEMERIKSAAN FAKTA

 

Terkait foto

Menggunakan Google reverse image, Tempo menemukan, foto pertama yang menampakkan relawan berbaju PKS menggotong korban bencana pernah dimuat di http://www.muharrikdakwah.com, portal media Islam online yang berelasi dengan Partai Keadilan Sejahtera.

Foto itu berada dalam artikel “Apapun Yang Terjadi PKS Tetap Melayani” edisi 14 Desember 2014. Dalam keterangannya tertulis, bahwa itu adalah foto kader-kader PKS saat melakukan tanggap bencana di Banjarnegara. 

Artikel itu berisi capaian program yang telah dilaksanakan PKS dalam kurun 16 tahun. Salah satu paragraf menjelaskan, tentang keterlibatan PKS dalam bencana longsor yang terjadi di Banjarnegara, Jawa Tengah pada 2014, sesuai keterangan dalam foto.

Kemudian foto kedua yang menampakkan salah satu pria berkaos FPI, pernah dipublikasikan di blog Hilal Merah Indonesia yang beralamat di http://hilmifpi.blogspot.com pada 2015. Hilal Merah Indonesia adalah Divisi  Kemanusiaan di bawah naungan Front Pembela Islam (FPI).

Foto itu berada dalam artikel berjudul “Relawan FPI di Lokasi Bencana Longsor Bajarnegara”. Isi artikel menjelaskan tentang foto dan aktivitas tim relawan FPI DPW Cilacap yang mengevakuasi sejumlah mayat yang tertimbun longsor di Dusun Jemblung, Desa Sampang, Kecamatan Karang Kobar, Banjarnegara, Jawa Tengah. 

Foto-foto dalam unggahan (kiri) yang diambil dari situs lain (kanan).

Atas fakta-fakta ini, benar bahwa FPI dan PKS terlibat dalam aksi peduli bencana.

 

Benarkah bos media melarang reporter meliput aksi kemanusian FPI dan PKS?

 

Ternyata, narasi dan meme yang bertuliskan tentang bos media yang melarang reporter meliput aksi kemanusiaan FPI dan PKS dengan latar gabungan dua foto itu, pernah beredar pada 2014. 

Itu bisa ditemui di artikel “Bos Media Larang Reporter Liput Aksi Relawan FPI dan PKS” di blog Bulan Sabit Kembar pada 19 Desember 2014. 

Artikel itu menjelaskan bahwa informasi itu berdasarkan keterangan pengamat media, Dedi Wahyudi. Dedi menyebut, ia mendapatkan kabar pelarangan liputan itu dari temannya yang bekerja sebagai jurnalis salah satu televisi.

“Gue ma kawan di *****TV kadang bersimpati dengan apa yang dilakukan para relawan terutama relawan PKS dan FPI. Mereka memang selalu ada di manapun bencana itu terjadi, contoh kebakaran di daerah Jakarta Barat, mereka selalu yang pertama bangun posko kesehatan dan posko bantuan. Kita sebagai awak media selalu ‘gatal’ ingin men-shoot semua angle gambar agar bisa lengkap memberitakan kejadian, tapi semua itu kagak bisa…,” ungkapnya menukil pernyataan sang jurnalis, seperti yang tertuang dalam artikel.

Namun di dalam artikel tidak ada upaya dari pengelola blog tersebut untuk meminta klarifikasi dari bos media yang dimaksud oleh si Dedi Wahyudi.

Tempo menemukan ternyata artikel serupa juga banyak diunggah di blog-blog lainnya.

Klaim bahwa bos media melarang reporter meliput aksi kemanusiaan FPI dan PKS tidak bisa dibuktikan akurasinya.

Sebab, faktanya, media-media di Indonesia cukup sering memberitakan aksi kemanusiaan, utamanya  yang dilakukan FPI dan PKS di lokasi bencana. Berikut ini beberapa daftarnya:

 

Merdeka.com menurunkan berita berjudul “Cerita FPI bikin tim pemburu mayat saat Aceh diterjang tsunami terbit” pada 25 Desember 2014. 

Republika menulis berita berjudul “Relawan FPI Hingga Kenangan Evakuasi Mayat Tsunami Aceh” pada 3 Oktober 2018. 

Kumparan menulis berita “FPI Sulteng Aksi Cepat Bantu Korban Banjir Banggai” pada 22 Juli 2019. 

indonesiainside.id menulis “Evakuasi Korban, FPI Banten Turunkan 3.000 Personel” pada 24 Desember 2018. 

Karawang Metro menulis “Peduli Gempa NTB, FPI NTB Menyisir 8 Titik Lokasi Korban Gempa Yang Terisolir” pada Juli 2018. 

Medcom menulis “Relawan PKS Ikut Terjun Cari Korban Longsor” pada 22 Juni 2016. 

Republika menulis “PKS Kerahkan Relawan Bantu Kebutuhan Pengungsi Aceh” pada 8 Desember 2016.

Tribun menulis “Relawan PKS Kirim Bantuan Logistik ke Warga di Pulau-pulau Kecil Berpenghuni di Sekitar Selat Sunda” pada 26 Desember 2018. 

Sindo News menulis “PKS Jateng Berangkatkan 1.166 Relawan di Daerah Gempa Lombok” pada 8 Agustus 2018. 

Republika menulis “PKS Terjunkan Relawan Bantu Evakuasi Korban Longsor Sukabumi” pada 1 Januari 2019. 

 

KESIMPULAN

Jadi klaim yang menyebutkan bahwa bos media melarang reporter meliput aksi kemanusiaan FPI dan PKS di lokasi bencana adalah keliru.

  

IKA NINGTYAS

Anda punya data/informasi berbeda, kritik atau masukan untuk artikel cekfakta ini? Kirimkan ke cekfakta@tempo.co.id